Sengkarut
Senjata Nuklir
Redian Fikri Guspardi, KETUA KOMPARTEMEN PERDAGANGAN LUAR
NEGERI KADIN SUMATRA BARAT; KANDIDAT PHD DI UNIVERSITI TEKNOLOGI MALAYSIA
Sumber : REPUBLIKA, 10 Februari 2012
Memijaki
korelasi lumbung minyak dan dependensi ekonomi, Iran adalah negara dengan
separuh pendapatan (PDB) bergantung pada produksi minyak. Menurut data empiris,
Iran merupakan produsen minyak mentah terbesar keempat di dunia dengan pangsa
pasar global 5,1 persen. Cadangan minyak pun mencapai 151 miliar barel atau
sekitar 10 persen dari total cadangan minyak dunia.
Malangnya,
kini negeri kaum mullah itu tengah tercekik atas sanksi embargo minyak dan
pembekuan aset bank sentral. Legitimasi sanksi tersebut berpayungkan pengesahan
undang-undang anti-Iran oleh Presiden Barack Obama, akhir tahun silam (31/12),
dan kesepakatan konferensi para menteri luar negeri Uni Eropa pada 23 Januari
lalu.
Eksistensi
program senjata nuklir dijadikan tameng dan stimulus dalam menghalalkan
tindakan pihak Barat, bahkan agresi militer sekalipun.
Tuduhan
represif ini mengingatkan kita bagaimana Amerika dan kroni-kroninya membuat
sketsa keadaan yang sama dalam invasi Irak pada 2003 lalu. Ketika itu, Presiden
George W Bush dan koleganya, Perdana Menteri Inggris Tony Blair, getol
mengatakan Saddam Hussein menyimpan senjata pemusnah massal.
Telah
terpahat dalam hati bahwa seluruh dunia sudah tahu apa yang dikatakan Bush dan
Blair serta dipropagandakan oleh media-medianya merupakan penipuan belaka.
Rupanya,
tudingan itu hanyalah topeng sandiwara dalam mengeruk dan menjarah pundi-pundi
kekayaan Negeri 1001 Malam. Sebut saja Halliburton, sepekan pascaperang
langsung mendapatkan proyek miliaran dolar AS. Sejumlah perusahaan Amerika dan
sekutu-sekutu pun--Lockheed, Boeing, Rayton, Bechtel, Dincrup--masing-masing
bereuforia menerima jatah proyek miliaran dolar lainnya di atas gelimangan
darah rakyat Irak.
Abu kebenaran
Penggemblengan
doktrin barat membuat neraca keadilan jungkir balik. Dan, itu kerap dijadikan
referensi hukum dalam mengadili perkara apa pun. Begitu pun dengan pengayaan
program nuklir Iran yang disinyalir untuk pengembangan senjata nuklir. Presiden
Mahmoud Ahmadinejad berkali-kali menafikan tudingan tersebut.
Sembari
mempertegas program ini murni untuk tujuan pengembangan listrik dan penyembuhan
penyakit kanker menggunakan radioisotop, tetap saja pembelaan ini sia-sia
belaka. Buih kebenaran telah tersapu bersih dengan penguasaan media global
secara de facto di genggaman pihak Barat.
Ironisnya,
tidak sedikit negaranegara Muslim turut memuluskan upaya pengenaan paket sanksi
yang mengancam negara Islam itu. Arab Saudi, telah menyatakan kesiapan untuk
mendongkrak produksi minyak hingga kapasitas maksimum. Demikian juga negara
Timur Tengah lainnya.
Tidak
sebatas hipnotis media, lembaga Badan Tenaga Atom Internasional (International
Atomic Energy Agency, IAEA) juga dipolitisasi agar seolah-olah sikap Iran tidak
dapat lagi ditoleransi. Merujuk laporan yang dirilis IAEA pada November tahun
lalu (8/11) tentang perkembangan program nuklir Iran menyimpulkan bahwa benar
terdapat penyimpangan pengembangan nuklir untuk aplikasi militer dan mengarah
pada senjata
nuklir.
Paparan
itu bertolak belakang dengan keadaan yang sebenar di Fordo, tempat proses
pengayaan nuklir. Menurut pantauan terakhir tim penyidik, program nuklir Iran
masih berada pada jalurnya. Seharusnya, badan terhormat ini lebih bijak dan
independen dalam bersikap, bukan sebaliknya menjadi bayang-bayang.
Menjilat Israel
Dalam
menyuarakan aksi provokatif dalam sengkarut nuklir Iran, rupanya negara
superpower Amerika hanya sebagai pelacut yang ditunggangi bos besarnya, Israel.
Tampak pada sikap sungkem negeri Paman Sam ini pada pertemuan kedua negara,
pekan lalu (20/1), di Yerusalem membahas sikap Israel yang sewaktu-waktu dapat
melancarkan agresi militernya terhadap Iran.
Tindakan
yang lebih kentara terlihat saat lontaran pemikiran para bakal calon presiden
Amerika dari Partai Republik tentang isuisu global yang menunjukkan `sikap
sujud' pada negara Zionis ini. Newt Gingrich, misalnya, mantan ketua DPR AS ini
menyebut Palestina sebagai bangsa rekaan yang tak punya hak apa pun atas tanah
Israel.
Gingrich
juga mengatakan, begitu ia menjadi presiden, ia akan mengeluarkan perintah
eksekutif untuk memindahkan kantor kedutaan AS dari Tel Aviv ke Yerusalem.
Bahkan, mantan senator Rick Santorum tak ragu-ragu menegaskan akan mengebom
Iran untuk menghentikan program nuklir negara itu.
Pun,
Mahkamah Internasional dan dewan keamanan internasional sering kali bernaung
dalam sangkar Zionis. Inilah bentuk tata dunia baru (the new world order) yang
memayungi segelintir negara kuasa dan mendiskreditkan negara lainnya.
Sikap
Iran yang acap kali membangkang membuat Israel geram dan naik pitam. Tak
tanggung-tanggung, dengan persenjataan tercanggih di dunia, negara agresor itu
terobsesi melancarkan agresi militer terhadap negara Persia itu.
Sebelumnya,
Israel juga telah melakukan serangkaian taktik muslihat untuk membungkam
barikade kekuatan Iran, termasuk menyabotase pengayaan program nuklir melalui
badan intelijennya, Mossad.
Sudah
bukan rahasia umum, cara ini digunakan Mossad, CIA, dan sekutu-sekutunya dalam
menimbulkan instabilitas dan kekacauan pada negara-negara yang tidak disukai.
Kriminalitas atas nama mereka selalu mendapatkan tempat yang layak tanpa
penghakiman secara adil. PBB yang konon badan profesional telah dibeli dan
dimanfaatkan sebagai topeng pencitraan bagi mereka di mata masyarakat dunia.
Mengutip
laporan Badan Atom Internasional beberapa waktu lalu, pada saat ini proses
pengayaan uranium Iran dalam kadar 20 persen. Secara ilmiah, takaran itu belum
cukup untuk dijadikan bom nuklir; paling tidak membutuhkan uranium berkadar 90
persen. Lalu, di mana letak pelanggaran resolusi PBB yang kerap diklaim oleh
pihak Barat?
Kini,
dengan bukti tanpa senjata nuklir, malah Iran akan didekap oleh serangkaian
sanksi ekonomi dari PBB dan negaranegara Barat. Padahal, merujuk Perjanjian
Non-Proliferasi nuklir yang diratifikasi oleh 191 negara, Iran mempunyai hak
mengayakan program nuklirnya untuk kepentingan sipil.
Sepatutnya, sanksi hanya tertuju pada negara
yang mempunyai senjata nuklir melebihi batas ambang tertentu. Lalu, bagaimana
dengan Israel yang menyimpan lebih dari 200 bom nuklir, Amerika dengan temuan
lebih dari 5.000 hulu ledak nuklir, Inggris, Prancis, Rusia, dan sederetan
negara Barat lainnya. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar