Defisit yang Sedikit Lebih Tinggi, Mengapa Tidak?
Muhammad Chatib Basri, PENDIRI CRECO RESEARCH
INSTITUTE DAN DOSEN FAKULTAS EKONOMI UNIVERSITAS INDONESIA
Sumber : KOMPAS, 13 Februari 2012
Seorang penulis Amerika
Serikat yang sedih pernah menulis: kesempatan itu seperti matahari terbit, jika
menunggu terlalu lama, ia akan hilang. Kalimat itu mengingatkan saya pada
Indonesia hari ini. Betapa tidak, minggu lalu, Badan Pusat Statistik mengumumkan
ekonomi Indonesia tumbuh sebesar 6,5 persen tahun 2011. Saya kira kita harus
memberikan apresiasi terhadap prestasi ini. Namun, apakah 6,5 persen optimal?
Saya jadi ingat Anne Booth
dengan bukunya, Indonesia: A History of Missed Opportunities. Saya kira Booth
benar. Tengok saja sumber pertumbuhan ekonomi Indonesia 2011. Cukup
menggembirakan karena pertumbuhan secara imbang didorong oleh konsumsi rumah
tangga, investasi, dan ekspor. Namun, kita melihat, kontribusi pengeluaran
pemerintah terhadap pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) hanya 0,3 persen
karena pengeluaran pemerintah hanya tumbuh 3,2 persen. Seandainya pertumbuhan
pengeluaran pemerintah dapat mencapai lebih dari 7 persen saja, pertumbuhan
ekonomi 2011 akan mencapai 7 persen. Jika bisa tumbuh 15 persen seperti tahun
2009, pertumbuhan ekonomi akan mendekati 8 persen! Jika itu dialokasikan pada
infrastruktur, kapasitas sisi penawaran akan meningkat sehingga ekspansi kredit
Bank Indonesia tidak akan mendorong inflasi atau memanasnya perekonomian (overheating).
Saat ini, setiap pertumbuhan ekonomi berada di atas 6,5 persen, neraca
transaksi berjalan kita akan defisit. Perekonomian tak mampu menampung
pertumbuhan yang tinggi.
Itu sebabnya, pemerintah
sebenarnya tidak perlu terlalu takut dengan defisit anggaran yang lebih besar
jika dialokasikan untuk infrastruktur. Dengan rasio utang terhadap PDB yang
berada di bawah 25 persen, ruang untuk ekspansi sebenarnya tersedia—tanpa
risiko stabilitas makroekonomi. Dan kita tahu, toh, berdasarkan undang-undang,
defisit anggaran tidak bisa lebih dari 3 persen. Dengan kondisi itu, sebenarnya
situasi cukup aman karena defisit anggaran juga tidak bisa melompat terlalu
besar sehingga meningkatkan rasio utang terhadap PDB dan membahayakan
stabilitas perekonomian.
Namun, kita tahu, pemerintah
punya persoalan dalam membelanjakan uang. Penyebabnya antara lain Peraturan
Presiden Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Perpres
54) yang menyulitkan proses lelang, desentralisasi, serta kekhawatiran soal korupsi
dan penyesuaian dengan sistem kinerja anggaran (budget performance). Belum
lagi, ruang fiskal yang amat terbatas. Dengan kondisi seperti ini, bagaimana
Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara bisa menjadi pendorong perekonomian?
Pertama, saya kira Perpres
54 perlu direvisi lagi. Revisi yang dilakukan baru-baru ini tidak banyak
membantu. Proses lelang masih amat menyulitkan. Dalam merevisi perpres ini,
lakukan simulasi dulu atau proyek percontohan untuk menguji apakah proses
lelang menjadi lebih mudah atau tidak. Perpres tidak membutuhkan persetujuan
parlemen. Jadi, ini sepenuhnya ada dalam wewenang pemerintah.
Kedua, saya bersimpati dan
mengerti sepenuhnya masalah keterbatasan ruang fiskal yang dimiliki Menteri
Keuangan Agus Martowardojo. Oleh karena itu, tingkatkan ruang fiskal dengan
menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dan alokasikan dananya untuk
infrastruktur atau program kemiskinan. Agar efektif dan jumlah ruang fiskal
yang bisa diperoleh lebih besar, gunakan pilihan kenaikan harga, bukan pembatasan
subsidi BBM.
Ketiga, jika anggaran tetap
tidak bisa diserap, apa yang bisa dilakukan secara cepat, efektif, dan efisien
untuk meningkatkan defisit anggaran guna mendorong perekonomian? Jawabnya
adalah berikan insentif pajak untuk pembangunan infrastruktur, terutama di
Indonesia timur. Selain itu, juga turunkan tarif Pajak Penghasilan dan naikkan
batas penghasilan tidak kena pajak. Kompensasinya bisa dilakukan dengan
menaikkan jenis pajak lain.
Dalam kasus Indonesia,
kebijakan stimulus fiskal dengan memberikan potongan pajak akan efektif karena
tiga hal: Indonesia adalah negara dengan penduduk muda. Penduduk muda akan
lebih fokus kepada pendapatan saat ini dan bukan pendapatan masa depan sehingga
tambahan pendapatan dari potongan pajak akan mendorong konsumsi. Selain itu,
juga ada kendala akses pada kredit perbankan sehingga tambahan pendapatan akan
digunakan untuk belanja. Satu hal lagi: kecenderungan belanja (marginal
propensity to consume) masyarakat Indonesia masih relatif rendah karena
penduduk masih relatif miskin. Itu sebabnya, potongan pajak akan efektif
mendorong pertumbuhan ekonomi.
Ingin bukti empiris? Salah
satu alasan kebijakan yang membuat Indonesia selamat dari krisis keuangan
global 2008 adalah stimulus fiskal. Tidak banyak yang menyadari bahwa 61 persen
dari stimulus tahun itu diberikan dalam bentuk potongan pajak. Basri dan
Rahardja (akan terbit) menunjukkan bagaimana efektifnya kebijakan itu dalam
mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Kesempatan untuk tumbuh lebih
tinggi amat terbuka. Belum lagi kebijakan membuka keran likuiditas di Eropa
saat ini—guna mengantisipasi krisis Eropa—dalam jangka menengah akan mendorong
modal mengalir kembali ke Indonesia.
Itu sebabnya, pertumbuhan di
atas 8 persen atau 9 persen bukan hal yang mustahil. Tanpa itu, masuknya
Indonesia dalam peringkat investasi tidak akan berarti banyak. Dan kesempatan
ini hanya terbuka sampai tahun 2025 sebelum ia hilang karena menurunnya potensi
pertumbuhan akibat persoalan usia lanjut. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar