Jumat, 15 November 2019

Meniti Jembatan Rawan

ANALISIS POLITIK
Meniti Jembatan Rawan

Oleh  :  YUDI LATIF, Direktur Sekolah Pancasila

KOMPAS, 14 November 2019


Negara ini tidak bisa dikatakan baik-baik saja. Ada gejolak kecemasan yang merambat di bawah selubung pencitraan. Ke mana saja kita melangkah, sulit menemukan tumpuan yang kukuh. Ekonomi melemas, sektor riil memelas, impor menderas, kesenjangan meluas, demokrasi oligarkis, kepemimpinan mediokritas, birokrasi nirintegritas, pendidikan tidak berkualitas, kohesi sosial meretas, agama mengeras, rasa saling percaya meranggas, dan kebanggaan nasional terjun bebas.

Ada banyak inkonsistensi antara wacana (voices) dan pilihan (choices). Yang dikeluhkan defisit neraca perdagangan, pilihannya malah menjadikan hilir sebagai hulu dan hulu sebagai hilir, lebih mengagungkan inovasi perangkat hilir penjualan (digital marketing, platform) ketimbang pembenahan hulu sektor produktif. Yang didengungkan penyehatan demokrasi, pilihannya pengukuhan oligarki dalam lembaga perwakilan dan kabinet. Yang diprihatinkan pemudaran nilai-nilai kewargaan dan karakter bangsa, pilihannya malah rezim pendidikan pragmatis. Yang didambakan pengembangan riset dan inovasi, pilihannya malah pemusatan riset pada negara tanpa mendorong inisiatif riset-inovasi dunia usaha dalam kerangka transformasi menuju knowledge economy.

Yang dikhawatirkan adalah mengerasnya radikalisme agama, pilihannya malah politisasi kampanye anti-radikalisme agama dengan memproduksi stigma, yang dapat menguatkan identitas kelompok dan menjadikannya sebagai simbol perlawanan politik. Yang diinginkan kohesi sosial, pilihannya malah framing wacana yang menciptakan pembelahan sosial. Yang diimpikan kemajuan bangsa, pilihannya malah cenderung merayakan kedangkalan, menghindari kedalaman, kurang memberikan insentif bagi para peneliti, penemu, pendidik, dan penulis yang menekuni kedalaman di jalan sunyi.

Di berbagai kesempatan, para pejabat negara menyerukan revitalisasi Pancasila sebagai panasea atas berbagai kemelut kebangsaan. Namun, imajinasi terjauh dari pemasyarakatan Pancasila masih semacam penataran. Padahal, apabila Pancasila dikehendaki efektivitasnya, ia harus diimplementasikan tidak hanya dalam kerangka tata nilai, tetapi juga dalam tata kelola negara dan tata sejahtera.

Pancasila itu dimulai dari sila yang abstrak dan berakhir dengan yang konkret. Makin konkret, makin sulit pembumiannya. Masalahnya, bilamana kita gagal mewujudkan yang konkret, banyak orang akan menguatkan pegangannya ke langit abstrak, sebagai mekanisme pertahanan diri. Oleh karena itu, cara yang paling tepat merevitalisasi Pancasila adalah dengan melakukan semacam rekayasa terbalik. Kita harus menjadikan urusan keadilan sosial di posisi terdepan sebagai lokomotif untuk menarik rangkaian gerbong aktualisasi sila-sila lainnya.

Sila Keadilan Sosial merupakan perwujudan yang paling konkret dari prinsip-prinsip Pancasila. Prinsip keadilan adalah inti dari moral ketuhanan, landasan pokok perikemanusiaan, simpul persatuan, matra kedaulatan rakyat. Di satu sisi, perwujudan keadilan sosial harus mencerminkan imperatif etis keempat sila lainnya. Di sisi lain, otentisitas pengalaman sila-sila Pancasila bisa ditakar dari perwujudan keadilan sosial dalam peri kehidupan kebangsaan. Kesungguhan negara melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia berdasarkan persatuan bisa dinilai dari usaha nyatanya dalam mewujudkan keadilan sosial.

Betapapun kuatnya jahitan persatuan nasional, apabila ketidakadilan tak lagi tertahankan, perlawanan dan kecemburuan sosial akan meruyak dalam ragam ekspresi kekerasan dengan menggunakan baju identitas sebagai legitimasi simboliknya. Fakta-fakta empiris menunjukkan, daerah-daerah dengan tingkat kemiskinan yang tinggi dan kesenjangan sosial yang lebar merupakan ladang persemaian subur bibit-bibit kekerasan. Meluasnya rasa ketidakadilan juga bukan wahana yang kondusif bagi pengapresiasian gagasan inklusi sosial.

Tendensi perekonomian yang melandai dibarengi kesenjangan sosial yang lebar menyimpan bom waktu bagi bentrokan sosial. Rachel M McCleary & Robert J Barro dalam The Wealth of Religions (2019) mengingatkan bahwa peningkatan tingkat pendidikan dalam kemunduran perekonomian bisa melahirkan sumber daya yang tak termanfaatkan (under-utilized human capital). Orang terdidik, dengan ekspektasi mobilitas vertikal, mendapati peluang usaha dan kerja yang menyempit, bisa berpaling pada kelompok keagamaan militan sebagai jangkar keyakinan, identitas, dan jaminan sosial.

Lewat symptomatic reading, penguatan radikalisme agama harus dipandang sebagai pertanda kelemahan tata nilai, tata kelola, dan tata sejahtera dalam kehidupan bernegara. Pemerintahan yang bertanggung jawab akan menjadikan hal itu sebagai sarana koreksi diri ketimbang sekadar menyalahkan atau memperhadapkan sesama warganya.

Dalam meniti jembatan rawan ini, tantangan terberatnya ialah memulihkan rasa saling percaya. Rasa saling percaya bisa dirajut lewat penguatan inklusi sosial berbasis keadilan sosial. Negara harus hadir memenuhi amanat pokok pikiran pertama Pembukaan UUD 1945: ”Negara—begitu bunyinya—yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dengan berdasar atas persatuan, dengan mewujudkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.” ***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar