Selasa, 12 November 2019

Cincin Palapa dll

BAHASA
Cincin Palapa dll

Oleh :  L WILARDJO

KOMPAS, 12 November 2019


Jaringan internet di seluruh Indonesia–meliputi Paket-paket Barat, Tengah, dan Timur–diresmikan pengoperasiannya oleh Presiden Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Senin, 14 Oktober 2019. Nama “Palapa Ring” itu baik sebab pinggir terluar dari jaringan sistem komunikasi itu, yang dapat dianggap sebagai bingkai dari keseluruhan jaringan itu, seperti cincin,  lengkungan yang temu-gelang. Dengan sistem interkoneksi telekomunikasi itu kita semua, bangsa Indonesia, dipersatukan. Jadi sesuai dengan arti palapa dalam “Sumpah Palapa” Mahapatih Gajah Mada di Kerajaan Majapahit dulu. Namun,  daripada terkesan keinggris-inggrisan, mengapa infrastruktur telekomunikasi itu tidak kita namakan “Cincin Palapa” saja?

Ada yang menjulukinya “Tol Langit”. Julukan ini enak didengar dan menghadirkan kesan wah, hebat, tetapi tidak tepat. Tol itu–Zoll dalam bahasa Jerman– berarti ‘pajak’. Masih bolehlah kata tol itu dipakai sebab penggunaan Cincin Palapa itu berbayar. Namun,  kata langit tidak pas sebab sebagian besar dari jaringan itu berupa kabel darat dan kabel laut. Memang ada bagian-bagian tertentu dari jaringan itu–terutama di Papua–yang koneksinya memakai mikrogelombang. Meskipun mikrogelombang dapat merambat melalui kabel sesumbu (koaksial), ia dapat pula merambat melalui ruang bebas (free space) atau melalui udara, berarti langit juga. Namun,  bagian yang melalui langit itu sedikit, yakni di daerah-daerah yang sulit  dipasangi kabel ratusan kilometer. Lebih mudah membangun beberapa menara BTS (Base Transceiver Station, Pangkalan Pancar-Tangkap).

Jadi ada alasan mengapa baik tol maupun–terutama– langit dalam sebutan “Tol Langit” kurang berterima. Namun,  kalau nama “Tol Langit” akan dibiarkan menjadi salah kaprah, ya, apa boleh buat! Dalam hal kosakata–bukan kaidah tata bahasa–pengguna adalah raja. Kalau publik pengguna Cincin Palapa itu maunya menamai jaringan telekomunikasi nasional itu “Tol Langit”, terserahlah.

Dengan menempatkan masyarakat pengguna bahasa sebagai raja kosakata, kita bersikap deskriptif. Kita ikuti saja kata-kata yang “hidup” di masyarakat, kata-kata yang lazim dipakai oleh khalayak ramai. Namun, tak demikian halnya dalam kaidah tata bahasa. Di sini sebaiknya kita preskriptif: kita patuhi resep yang sudah dibuat  para munsyi yang ahli di bidang ini, dan bertanggung jawab menjaga bahasa kita agar tidak berkembang liar sehingga menjadi amburadul.

Optika ialah cabang Fisika yang menelaah sifat-sifat dan perilaku cahaya dalam jangkau  kasatmata  sampai inframerah dekat. Optika Serat ialah Optika yang memakai serat sebagai zantara (zat antara, medium) perambatan cahayanya. Sedang serat optik  ialah serat yang berfungsi sebagai kabel dalam telekomunikasi optika serat. Di dalam serat optik sesumbu, cahaya yang berperan sebagai gelombang pembawa  merambat dalam lintasan siku-saki (zig-zag) di sepanjang serat itu karena berulang-kali mengalami pantulan dakhil (internal reflection) pada antarmuka (interface) antara teras (core) dan selubung (cladding) serat optik itu. Pada gelombang-cahaya pembawa itulah ditumpangkan  isyarat (signal) berupa denyut (pulsa) digital yang deretannya mengandung pesan.


L Wilardjo, Fisikawan, Pendekar Bahasa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar