Senin, 18 November 2019

Harapan Baru Dunia Pendidikan

Harapan Baru Dunia Pendidikan

Oleh :  BAMBANG JUANDA

KOMPAS, 18 November 2019


Salah satu yang menjadi prioritas utama dan akan dikerjakan lima tahun ke depan oleh Presiden Jokowi adalah pembangunan sumber daya manusia (SDM).  Pekerjaan besar dan urgen ini akan dibantu Kabinet Indonesia Maju yang dilantik pada 23 Oktober 2019, yaitu membangun SDM yang terampil, menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi, pekerja keras, dan dinamis serta mengundang talenta-talenta global bekerja sama dengan kita.

Dalam dunia pendidikan, untuk mengoordinasi ini, Presiden Jokowi telah memilih dan memercayakannya kepada pengusaha milenial ”sukses”, yaitu Nadiem Makarim, sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Penetapan mantan bos Go-Jek ini sebagai Mendikbud merupakan salah satu kejutan dalam pengumuman kabinet.

Banyak yang mempertanyakan kapasitasnya sebagai orang nomor satu di dunia pendidikan, tapi tak sedikit juga yang percaya dan barharap ada perubahan yang mendasar dan ”radikal” dalam dunia pendidikan di Indonesia jika dipimpin oleh pengusaha muda yang profesional.

Dalam pernyataannya setelah dilantik, dia menerima amanah sebagai Mendikbud karena solusi jangka panjang untuk Indonesia adalah generasi berikutnya. Jadi, masa depan Indonesia ada di anak muda kita. Dia juga mengakui bahwa tantangannya luar biasa karena dia harus mengoordinasikan secara terpadu mulai dari pendidikan dasar dan menengah hingga pendidikan tinggi, yang sebelumnya ada di bawah kementerian yang terpisah.

Nadiem mengaku senang mendapat tantangan ini. Dengan terintegrasi dengan Dikti, menurut dia, hasilnya akan lebih baik sebab belum terlalu banyak terjadi perubahan selama 23 tahun terakhir meski sudah dilakukan berbagai  terobosan yang baik oleh para pendahulunya dan ini akan diteruskan dan ditingkatkan.

Harapan dia ingin menciptakan pendidikan berbasis kompetensi dan berbasis karakter, karena ini sangat penting. Semua itu awalnya dari guru, karena itu kapabilitas dan kesejahteraan guru sangat penting. Murid itu hanya sebaik gurunya.

Menurut Nadiem, meskipun bukan berasal dari bidang pendidikan, kemungkinan dia dipilih karena lebih mengerti apa yang akan ada di masa depan karena bisnisnya selama ini terkait untuk mengantisipasi masa depan. Kebutuhan lingkungan pekerjaan di masa depan itu sangat berbeda dengan sekarang dan akan selalu berubah. Inilah merupakan link and match  atau visi Presiden yang disampaikan kepadanya.

Pertama, dia akan menyambungkan apa yang dilakukan di institusi pendidikan dengan apa yang dibutuhkan di luar institusi pendidikan agar dapat beradaptasi dengan lingkungan yang selalu berubah itu. Kedua, dengan sekitar 30.000 sekolah dan 50 juta murid, peran teknologi akan sangat besar, misalnya dalam perbaikan kualitas, efisiensi dan administrasi dari sistem pendidikan yang sangat besar di Indonesia (keempat terbesar di dunia).

Kita harus mendobrak dan harus berinovasi, jangan business as usual. Dari pernyataannya itu, penulis yakin apa yang akan dilakukan pasti akan didukung para milenial. Apalagi dari perspektif teori ekonomi, investasi dalam modal manusia merupakan salah satu sumber pertumbuhan ekonomi yang dapat berkelanjutan. Seseorang yang berpendidikan dan terampil, ditambah lagi dengan digunakannya keahliannya di pasar kerja, akan semakin produktif orang itu.

Hal ini berbeda dengan investasi modal fisik yang dibuat manusia yang produktivitasnya semakin berkurang jika digunakan tiap waktu karena terjadi depresiasi (aus). Jadi, benar apa yang dikatakan Mendikbud bahwa kebijakan di bidang pendidikan yang tepat untuk generasi muda merupakan solusi jangka panjang atau masa depan RI.

Pendidikan dasar dan menengah

Pendidikan dasar dan menengah adalah salah satu pelayanan dasar atau pelayanan publik untuk memenuhi kebutuhan dasar warga negara agar hidup secara layak. Oleh karena itu, pelayanan dasar pendidikan harus disediakan pemerintah dan berhak diperoleh setiap warga negara, minimal sesuai yang ditetapkan Kemendikbud dan ukurannya dikenal dengan standar pelayanan minimal (SPM).

Dalam era otonomi daerah sekarang, sesuai UU Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No 2/2018, SPM pendidikan yang merupakan wewenang pemda provinsi adalah pendidikan menengah dan pendidikan khusus. Adapun SPM pendidikan wewenang pemda kabupaten/kota adalah pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan kesetaraan.

Di sini bisa terjadi tumpang tindih karena penduduk usia SD/ SMP yang merupakan kewajiban pemda kabupaten/kota harus dilayani pemda provinsi jika memerlukan kebutuhan khusus, dan penduduk usia SMA yang belum sekolah yang merupakan kewajiban pemda provinsi harus dilayani pemda kabupaten dalam pendidikan kesetaraan (paket A/B/C).

Jadi, di sini perlu masukan teknologi informasi yang merupakan salah satu keahlian Mendikbud baru. Masalah lain, apakah setiap warga negara sudah menerima pelayanan dasar pendidikan ini sesuai Peraturan Mendikbud (Permendikbud)? Apakah ketentuan tentang jenis dan mutu pelayanan dasar terkait pendidikan dasar dan menengah sudah ditetapkan Kemendikbud?

Terlebih sekarang peraturan Kemendikbud harus mencakup juga jenis dan mutu pelayanan dasar untuk mengantisipasi kebutuhan lingkungan pekerjaan di masa depan yang sangat berbeda dengan sekarang dan akan selalu berubah, seperti janji yang disampaikan Mendikbud baru.

Semoga Mendikbud baru mendapat dukungan penuh dan serius di semua lini sehingga dalam lima tahun ke depan kebijakannya dapat menghasilkan SDM terampil, menguasai iptek, pekerja keras, dinamis, dan cinta Tanah Air serta taat terhadap ajaran agama masing-masing.


Bambang Juanda  ;  Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen IPB

Tidak ada komentar:

Posting Komentar