Pimpinan KPK Harus Saling Melengkapi
Oleh Mochammad Jasin, Mantan pimpinan KPK
MENJADI panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merupakan tugas berat. Mereka dituntut untuk mampu menilai orang-orang yang mumpuni dalam memimpin lembaga yang sangat penting. Lalu, orang-orang seperti apa yang harus dicari?
Pimpinan KPK yang dicari adalah mereka yang bisa bisa bekerja secara komplet. Tidak hanya bagus pada satu bidang, melainkan harus semua bidang yang menjadi kewenangan KPK. Penindakan bagus, pencegahan bagus, koordinasi bagus, supervisi bagus, dan monitoring bagus.
Lebih lanjut, pimpinan KPK harus mampu merumuskan kajian sistem yang bisa menelurkan rekomendasi untuk dilaksanakan pemerintah dalam rangka reformasi birokrasi. Jika reformasi birokrasi gagal ditegakkan, korupsi tetap merebak ke berbagai sel-sel instansi. Bukan hanya di pusat, tapi juga di daerah.
Jadi, pimpinan KPK harus punya kemampuan di semua bidang itu. Di samping pengetahuan di bidang hukum yang berkaitan dengan tindak pidana korupsi yang diatur dalam KUHP dan UU KPK.
Hal itu menjadi penting agar KPK tidak hanya menonjol di satu bidang seperti penindakan dengan berbagai operasi tangkap tangan. Upaya pencegahan juga harus dijalankan secara beriringan. Jadi, saling melengkapi.
Di KPK periode pertama, misalnya, kami pernah menangani kasus Bank Indonesia. Tapi, pada saat yang bersamaan, evaluasi terhadap peraturan terkait BI juga dievaluasi untuk pencegahan. Atau, pada KPK periode kedua, upaya pencegahan dilakukan dengan menetapkan 48 titik rawan korupsi.
Yang tidak kalah penting, pimpinan KPK ke depan harus mempunyai kemampuan manajerial yang bagus. Harus diakui, pada periode apa pun, peluang friksi di internal selalu terjadi. Karena itu, semua bergantung kemampuan pimpinan dalam menyelesaikannya. Bagaimana memastikan semua pegawai mampu bekerja kolektif dan solid. Hubungan antar pegawai harmonis dengan suasana demokratis.
Jika ada yang mengganjal antara kelompok ini dan itu, pimpinan harus mampu memecahkannya. Di era kami, misalnya, perbedaan dipecahkan dengan mengumpulkan pegawai bersama di auditorium. Semua masalah ditanggapi dan diselesaikan. Sehingga tidak ada keributan satu dengan yang lain di antara 850 pegawai saat itu. Jadi, pansel harus memastikan, pimpinan ke depan harus bisa menyatukan.
Saat ini sudah lima periode pansel KPK berjalan. Tapi, indeks persepsi korupsi (IPK) belum menunjukkan peningkatan yang signifikan. Kita bisa belajar dari negara-negara seperti Korea Selatan, Hongkong, ataupun Singapura yang indeks persepsi korupsinya tinggi. Pada prinsipnya, mereka tidak hanya menonjolkan penindakan. Pencegahan dan pembenahan sistem yang baik juga dilakukan.
Kini bola ada di pansel. Pansel harus bisa milih sosok yang dibutuhkan. Lima orang yang komplet, yang sempurna memang tidak ada. Yang pasti, kriterianya sudah jelas. Komposisi pimpinan harus menjadi kombinasi yang bisa saling melengkapi dalam menjalankan fungsi KPK. (*)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar