Stereotip
Oleh : Ranang Aji S.P.*
Pada 1921 Walter Lippmann, bapak jurnalisme modern Amerika Serikat, menulis buku yang berjudul Public Opinion (Opini Publik). Dari buku itu, masyarakat dunia mengenal istilah stereotip.
Lippmann menjadikan istilah itu sebagai salah satu bab khusus dalam buku tersebut. Kita bisa mendapatinya pada Bagian III Bab VI, VII, dan VIII buku Public Opinion yang (mungkin) belum diterjemahkan dalam bahasa Indonesia. Menurut dia, opini publik adalah sejumlah fakta yang dikombinasikan dengan persepsi dan imajinasi. Stereotip adalah salah satu komponen atau unsur yang membentuknya.
Bahasan stereotip yang diadopsi dari terminologi psikologi itu digunakan untuk menerangkan bagaimana opini publik terbentuk dalam kepala masyarakat. Stereotip adalah cara pandang atau persepsi orang terhadap suatu objek dan dengan itu ia kemudian menciptakan nilai atau standar atas suatu hal.
Dalam KBBI kita bisa mendapatkan pengertian seperti ini: stereotip/ste·re·o·tip/ /stéréotip/ [1. a] berbentuk tetap; berbentuk klise: ucapan yang –;[ 2. n] konsepsi mengenai sifat suatu golongan berdasarkan prasangka yang subjektif dan tidak tepat.
Stereotip merupakan cara pandang yang bersifat meraba dan berasal dari memori bawah sadar. Pada umumnya menjadi sikap masyarakat dalam memandang suatu hal atau objek tertentu dan bersifat parsial.
Kondisi itu sering kali mendistorsi fakta utuh menjadi serpihan kecil atau justru menyublim menjadi hal yang berbeda. Sebagai ilustrasi, misalnya, Lippmann menggunakan contoh kasus di kongres psikologi di Göttingen, Jerman. Dalam acara itu dibuatlah semacam adegan spontan untuk melihat reaksi para peserta kongres dan bagaimana mereka membuat laporan atas apa yang mereka lihat tanpa mengetahui bahwa itu sandiwara.
Dalam acara itu para peserta dikejutkan oleh sebuah peristiwa yang secara tiba-tiba memperlihatkan seorang badut yang mendobrak pintu dan berlari bergegas sembari dikejar seorang yang berkulit hitam dengan revolver di tangan. Mereka berhenti di tengah ruang dan berkelahi. Sang badut terjatuh dan si kulit hitam melompat menerkamnya, menembak, dan setelah itu keduanya bergegas meninggalkan aula. Seluruh kejadian itu berlangsung tidak lebih dari dua puluh detik.
Hasilnya, hampir lebih dari seperempat laporan yang dibuat para pemantau cenderung palsu. Mereka melihat kejadian itu dengan mengaitkan peristiwa masa lalu yang telah tertanam dalam kepala mereka sebagai memori bawah sadar.
Arnold van Gennep (dalam catatan kaki Public Opinion: dikutip dari The Growth of Legends) menjelaskan, orang cenderung melihat apa yang tidak terjadi saat itu secara utuh, tapi justru apa yang terjadi di masa lalu. Sedangkan Bernard Berenson, seorang kritikus seni rupa asal Italia (The Central Italian Painters of the Renaissance: 60), menjelaskan kondisi itu dalam konteks seni bahwa “kebenarannya bahkan lebih luas dari itu”.
Semua peristiwa masa lalu itu juga dilapisi kode-kode moral tertentu dan membentuk pola stereotip. Misalnya, jika kita membaca novel Anna Karenina karya Leo Tolstoy, kita akan mendapati posisi Anna di mata masyarakat yang dipandang sebagai seorang pezina dan amoral. Meskipun di sisi lain dia adalah seorang ibu yang bertanggung jawab terhadap anak dan keluarganya. Masyarakat akan terus melihat sisi yang sesuai dengan kode moral mereka. Dalam cerita novel itu, Anna Karenina akhirnya bunuh diri.
Demikian pula kasus peristiwa politik di Indonesia yang barusan usai. Kita menyaksikan masyarakat melabeli Jokowi dan Prabowo dengan pandangan yang satu arah dan parsial.
Stereotip seolah menjadi semacam framing dalam pengertian teori komunikasi. Perbedaannya, framing adalah instrumen, metode. Sementara itu, stereotip adalah pola persepsi yang dijadikan alat. Framing pada lanskap tertentu menciptakan stereotip dalam bentuk opini publik. Opini publik menjadi alat untuk membentuk stereotip.
Dalam wacana pascakolonial tentang orientalisme oleh Edward Said, misalnya, stereotip juga digunakan masyarakat Barat, terutama politisi dan akademisi, untuk menilai masyarakat Timur sebagai masyarakat yang bodoh, miskin, terbelakang, dan eksotis. Dan oleh karena itu harus dibantu, dididik untuk menjadi masyarakat yang beradab dan modern dengan standar Barat. Stereotip yang terus direproduksi dan dipolitisasi itu kemudian membuat masyarakat Timur menjadi inferior dan bersikap menuruti apa saja kata Barat sebagai standar kebenaran. Sementara itu, stereotip bahwa Timur terbelakang terus berlanjut melalui pendidikan di pelbagai universitas.
Salah satu pengalaman seorang seniman lukis abstrak Indonesia, Sulebar M. Soekarman, juga memperlihatkan hal itu. Seniman yang mengantarkan wayang kulit diakui UNESCO tersebut mengaku, ketika berada di Amerika Serikat pada 1992, dirinya mendapatkan kenyataan pahit, yaitu sulit mendapatkan ruang untuk berpameran karena seni rupa Indonesia belun diakui sebagai seni modern. Mereka hanya mengakui seni tradisi yang posisinya adalah subordinasi dari seni modern. Artinya, kondisi itu memperlihatkan, ada stereotip Indonesia adalah bagian Timur yang dalam kode-kode peradaban belum menjadi setara.
Dengan semua gambaran itu, kita mafhum bahwa stereotip adalah bagian tak terpisahkan dalam kehidupan manusia. Stereotip melekat dalam memori bawah sadar dan dibentuk pelbagai peristiwa baru dan parsial sebagai informasi. (*)
*) Penulis esai dan fiksi sastra
Tidak ada komentar:
Posting Komentar