Kamis, 18 Juli 2019

Imajinasi Oposisi Sehat

Rabu 17 Juli 2019, 12:10 WIB

Imajinasi Oposisi Sehat

Fahrul Muzaqqi - detikNews

Dinamika konstelasi pasca penetapan Presiden-Wakil Presiden sedang menghangat. Sebagian beranggapan bahwa proses pendekatan sejumlah parpol kepada koalisi pemenang akan menentukan bangunan sistem pemerintahan presidensial yang diterapkan. Namun, penting pula dicermati bahwa stabilitas politik dan fungsi kontrol (checks and balances) di antara kekuatan parpol juga tidak bisa diabaikan.



Dalam hal ini, konfigurasi ideologi di antara parpol yang ada turut menentukan pula diskursus politik yang bergulir. Ini penting karena pemerintahan yang sehat sangat ditentukan salah satunya oleh keberadaan oposisi yang berimbang dengan koalisi pemerintah.

Sinyal positif yang ditampakkan oleh Presiden Joko Widodo untuk membuka diri bagi parpol di luar barisan koalisi Indonesia Kerja II memang terkesan baik untuk rekonsiliasi. Namun, potensi gemuknya koalisi pemerintah juga dapat melemahkan fungsi kritik bagi berjalannya kekuasaan di eksekutif. Di titik inilah tantangan normatif bagi parpol di luar koalisi pemerintah. Apakah akan bertahan sebagai oposisi? Ataukah, lagi-lagi, pragmatisme politik mulai menghinggapi parpol-parpol itu untuk menyeberang?

Sentripetal-Sentrifugal
Polarisasi politik di Tanah Air memang memiliki kompleksitas dan sisi menariknya sendiri. Secara sederhana, tipologi parpol yang ada menampilkan setidaknya tiga corak ideologi, yaitu agamis (khususnya Islam), sosialis (kerakyatan), dan nasionalis. Namun polarisasi ideologi itu ternyata tidak seketat di atas kertas. Praktiknya, watak pragmatisme politik mendorong umumnya parpol untuk mengepakkan sayap menjangkau tiga ranah ideologis sekaligus (catch all) demi meraup sebanyak mungkin suara.

Begitupun dalam konteks Pilpres. Pembelahan ideologis sebagaimana tiga corak tersebut ternyata tidak berlaku. Sejak Pilpres 2014, berlanjut di Pilgub DKI 2017, hingga Pilpres 2019 kutub koalisi memusat pada dua parpol utama, yakni PDIP dan Gerindra. Dualisme politik itu pada awalnya memberi harapan besar bagi sehatnya dinamika politik. Bahwa ketika satu barisan koalisi menang, maka yang lain akan menjadi penyeimbang (oposisi). Begitupun sebaliknya.

Harapan itu terutama mengarah pada kebijakan-kebijakan yang diambil oleh eksekutif dalam menjalankan roda pemerintahan. Sebagian menunjukkan tanda-tanda berjalannya kontrol. Namun sebagian lain --dan intensitasnya cukup mengkhawatirkan-- justru agak melampaui batas. Isu-isu yang bergulir tidak jarang kurang substantif pada persoalan program dan kebijakan. Sentimen personal, primordial, nada kebencian maupun reproduksi kebohongan kerap mewarnai dinamika politik yang muaranya pada dukung-mendukung kontestan paslon.

Apa yang digambarkan oleh Giovanni Sartori (1976) ketika menjelaskan sistem kepartaian menemukan relevansi. Bahwa polarisasi ideologi di antara parpol yang ada turut mempengaruhi stabilitas politik. Hal ini terutama ditentukan oleh banyaknya polaritas dan ke mana arahnya. Apakah bersifat sentripetal, yakni mengarah pada pusat untuk menemukan jalan tengah (win-win solution). Ataukah sentrifugal, saling menjauhi pusat atas nama kekuasaan (winner takes all).

Menyehatkan Oposisi

Menjadi ironi manakala isu-isu yang kurang substantif itu begitu menguat di tataran massa (grass root), namun kurang signifikan di tataran elite. Segregasi politik bermetamorfosis menjadi segregasi sosio-kultural. Masyarakat terbelah. Intoleransi, kebencian, eksklusivitas hingga potensi disintegrasi bangsa tetap masih kental terasa. Di tataran elite kurang menampakkan pembelahan politik tersebut. Lompat-melompat elite maupun parpol dari satu kubu koalisi kepada kubu seberang tidak jarang mewarnai konstelasi politik, baik di level nasional maupun lokal.

Sementara jumlah polaritas ideologis kurang begitu relevan dalam menjelaskan peta politik di Tanah Air, arah polarisasi justru makin memperlihatkan relevansinya. Efek samping dari sentrifugalisme politik ini adalah delegitimasi bagi pemerintah oleh sebagian masyarakat yang sudah terlanjur lebih percaya pada isu-isu personal dan primordial ketimbang kebijakan dan program.

Namun demikian, di sisi lain patut dikritisi pula apabila konfigurasi politik pasca Pilpres 2019 ini justru mengarah pada memusatnya kekuatan-kekuatan politik parpol di lingkaran koalisi pemenang. Apabila demikian yang terjadi, maka fungsi kontrol dalam pemerintahan menjadi melemah. Kehidupan berdemokrasi menjadi kurang sehat karena kekuatan oposisi seperti macan ompong.

Peta parlemen hasil Pemilu 2014 sebenarnya menunjukkan komposisi yang proporsional karena oposisi memiliki jumlah kursi lebih banyak (292 kursi) dibanding koalisi pemerintah (207 kursi). Pemilu 2019 menggeser komposisi di DPR, yakni 349 kursi koalisi pemerintah dan 226 kursi koalisi oposisi. Ini pun tidak menutup kemungkinan bertambahnya koalisi pemerintah di lembaga legislatif karena tak dapat dimungkiri watak parpol yang tidak dapat menahan godaan bagi-bagi kue kekuasaan.

Kita tentu mengharapkan proses-proses politik, khususnya di tataran elite ke depan tetap mengedepankan semangat saling menyeimbangkan dan mengontrol di antara bipolaritas politik yang ada. Sehingga program-program yang dijalankan oleh pemerintah dapat lebih berhati-hati dan pemerintahan efektif dan stabil dapat diwujudkan bersama.

Begitupun kritik-kritik yang mengemuka, khususnya di parlemen. Kita berharap lebih produktif dan menjauhi sentimen personal, primordial, dan kebencian. Bukan semangat sentrifugal dalam berpolitik, melainkan sentripetal. Bagaimanapun, yang lebih utama dari politik tidak lain adalah integrasi bangsa dan komitmen untuk saling bahu-membahu mewujudkan cita-cita nasional. Semoga terbangun oposisi yang makin sehat dan produktif bagi bangunan demokrasi kita.

Fahrul Muzaqqi ; Koordinator Bidang Kajian Isu Strategis di Lakpesdam NU Jawa Timur, dosen di Departemen Politik FISIP Universitas Airlangga Surabaya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar