Mereduksi Ketegangan AS-Iran melalui Diplomasi
loading...
Dave Akbarshah Fikarno
Anggota Komisi I DPR RI
KETEGANGAN di Timur Tengah antara Amerika Serikat (AS) dan Iran terus berlanjut. Tak lama setelah saling tuduh atas insiden penyerangan kapal tanker di Teluk Oman, giliran pesawat nirawak (drone) AS ditembak jatuh oleh pasukan Garda Revolusi Iran (IRGC) pada Kamis (20/6). Peristiwa penembakan drone ini menandai serangan langsung pertama yang diklaim Iran terhadap aset AS di tengah hubungan keduanya yang memanas.
Iran menepis klaim AS dengan menunjukkan bukti bahwa drone yang diidentifikasi sebagai RQ-4 Global Hawk tersebut tengah melintas di langit Kuh Mubarak di Provinsi Hormozgan, bagian selatan Iran. Iran menyatakan drone itu telah melanggar wilayah udaranya dan tidak merespons meski telah diberi peringatan. Sementara AS mengklaim drone mereka terbang di wilayah udara internasional yang netral. RQ-4 Global Hawk merupakan drone canggih senilai USD120 juta (sekitar Rp1,6 triliun), berdaya jelajah tinggi, dan dirancang khusus untuk misi pengintaian.
Di hari yang sama pasca-penembakan drone, dikabarkan Presiden Donald Trump telah menyetujui opsi serangan militer terhadap sejumlah sasaran, termasuk radar dan fasilitas rudal di Iran, sebagai aksi pembalasan. Namun pada malam harinya pemimpin AS itu mengubah taktik. Melalui akun Twitternya Trump mengaku membatalkan perintah 10 menit sebelum terjadi penyerangan.
Washington akhirnya membalas perlakuan Teheran dengan memberikan sanksi yang kali ini menyasar langsung Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dan pejabat tinggi lainnya. Perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden Trump pada Senin (24/6) ini bertujuan menutup akses pemimpin Iran dan para afiliasinya terhadap sumber-sumber keuangan. Akses untuk menggunakan sistem keuangan yang terkait dengan AS atau aset-aset apa pun di Negeri Paman Sam turut dibekukan.
Penerapan sanksi kepada Ali Khamenei merupakan sebuah langkah strategis. Pengendali utama arah politik dan militer Iran ini memiliki kekuatan ekonomi yang sangat besar. Diperkirakan aset-aset Khamenei beserta pejabat tinggi lain senilai miliaran dolar bakal terkena dampak pemblokiran ini. Presiden Iran Hassan Rouhani yang biasanya bersikap tenang menanggapi pernyataan Trump dengan menyebut kebijakan Gedung Putih kali ini “terbelakang secara mental”.
Sanksi baru ini merupakan lanjutan pukulan bertubi-tubi AS terhadap Iran yang telah menderita secara ekonomi sejak diterapkannya kembali embargo selepas penarikan diri AS dari kesepakatan nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) pada Mei 2018 lalu. Embargo ini meliputi sektor automotif, perdagangan emas, logam mulia, serta sektor energi Iran, termasuk transaksi yang terkait dengan minyak melalui lembaga keuangan asing dengan Bank Sentral Iran.
Dampak Sanksi AS Meluas
Sanksi yang diterapkan AS terhadap Iran pun meluas, baik secara lokal maupun regional. Ekspor minyak mentah Iran turun 300.000 barel per hari selama tiga pekan di bulan Juni, dari sebelumnya di angka 2,5 juta barel per hari pada April 2018, sebelum Donald Trump secara resmi keluar dari kesepakatan nuklir.
Hasil pengamatan Dana Moneter Internasional (IMF) yang dirilis Mei lalu memproyeksikan akan ada penurunan sebesar 1,7% dalam output barang dan jasa untuk eksportir minyak nonanggota Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) setelah berkurang 1,1% tahun lalu. IMF juga memprediksi terjadinya penyusutan ekonomi Iran sebesar 6% tahun ini setelah mengalami kontraksi 3,9% tahun lalu. Sebelum diberlakukan sanksi, ekonomi Iran sempat tumbuh 3,8% pada 2017 lalu.
Jepang, Korea Selatan, Turki, China, dan India yang sebelumnya diberi keringanan untuk masih dapat mengimpor minyak dari Iran kini tengah mengalami kesulitan untuk menemukan sumber-sumber alternatif yang sesuai dengan kualitas dan harga yang ditawarkan Iran. Ketergantungan negara-negara ini pada produk migas Iran diprediksi akan memberikan dampak kenaikan harga minyak di pasar.
Meningkatnya ketegangan antara AS dan Iran juga memengaruhi iklim pasar keuangan dunia, menyumbang pada peningkatan signifikan harga emas yang terkerek naik hingga mencapai level tertingginya dalam enam tahun terakhir. Para investor melihatnya sebagai pelarian dari risiko ekonomi, termasuk yang muncul dari potensi konflik militer.
Dampak memanasnya konflik AS-Iran, terlebih setelah AS menjatuhkan sanksi terhadap Iran, juga turut dirasakan Pemerintah Indonesia. Menurut data Kementerian Perdagangan RI, transaksi perdagangan Indonesia-Iran periode Januari–Maret 2019 yang tercatat hanya sebesar USD26 juta turun drastis bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai USD260 juta. Total nilai perdagangan Indonesia dan Iran pada 2018 lalu tercatat sejumlah USD715 juta, mayoritas berasal dari impor Indonesia atas produk migas Iran sebesar USD363 juta.
Selama ini produk Indonesia yang diekspor ke Iran berupa komoditas perkebunan seperti kopi, karet, minyak sawit, dan produk industri seperti tekstil, kertas, ban, dan produk kimia. Di sisi lain masih ada potensi produk Iran yang dibutuhkan Indonesia seperti baja, petrokimia, mineral, dan bahan mentah untuk serat sintetis.
Awal 2018 lalu Indonesia dan Iran mencapai babak baru kemajuan dalam hubungan perdagangan melalui kerja sama perbankan dan sistem pembayaran langsung antarkedua negara. Sebelumnya mekanisme pembayaran ekspor ke Iran harus dilakukan melalui perbankan di negara ketiga seperti Uni Emirat Arab, Turki, atau Malaysia.
Upaya Diplomasi sebagai Jalan Tengah Meredam Konflik
Mencermati dinamika yang tengah terjadi, ancaman meluasnya konflik terbuka antara AS dan Iran dapat meletus sewaktu-waktu. Kabar baiknya, di tengah upaya Trump mengintensifkan militer dan perang ekonomi di Iran, Washington juga mengklaim terbuka untuk negosiasi baru dengan Teheran. Iran berulang kali mengatakan tidak akan bernegosiasi jika masih berada di bawah tekanan.
Akhir pekan ini pertemuan G-20 yang berlangsung pada 28–29 Juni 2019 dihelat di Osaka, Jepang. Eskalasi konflik AS-Iran diduga akan menjadi salah satu topik utama pembahasan. Negara-negara peserta perhelatan tahunan ini, baik secara langsung maupun tidak, turut terpengaruh dan berkepentingan atas konflik AS-Iran.
Indonesia sebagai negara yang memiliki hubungan baik dengan AS maupun Iran dapat memainkan peran yang lebih signifikan sebagai pihak penengah. Di sela-sela pertemuan G-20 Indonesia dapat bersikap dan bersuara, mendorong kedua belah pihak untuk melakukan upaya-upaya diplomasi yang lebih lunak.
Indonesia sendiri juga pernah merasakan dampak kebijakan AS dan sekutunya—yang secara langsung maupun tidak—telah mempersulit kondisi politik dan ekonomi nasional. Yang terbaru, misalnya, mengenai larangan Uni Eropa terhadap sawit sebagai bahan baku biodiesel. Becermin dari hal ini, Indonesia dapat bersimpati dengan Iran, salah satunya melalui peningkatan hubungan bilateral dengan bangsa Persia itu. Misalnya dengan meningkatkan volume impor produk-produk pertanian Iran seperti kurma, anggur, kacang hijau, kacang mede.
Indonesia yang sejak Mei 2019 menjadi Presiden Dewan Keamanan PBB juga dapat memanfaatkan posisinya di forum-forum resmi multilateral, mengajak negara-negara yang memiliki pengaruh dan terlibat secara langsung maupun tak langsung, baik sekutu maupun seteru AS dan Iran, untuk mengedepankan proses negosiasi yang lebih beradab. Segala bentuk perang terbuka antarbangsa hanya akan menambah derita serta mencederai ketertiban dan keamanan dunia. Siapa pun yang menang, kita semualah yang akan kalah dan menanggung akibatnya. ***
Anggota Komisi I DPR RI
KETEGANGAN di Timur Tengah antara Amerika Serikat (AS) dan Iran terus berlanjut. Tak lama setelah saling tuduh atas insiden penyerangan kapal tanker di Teluk Oman, giliran pesawat nirawak (drone) AS ditembak jatuh oleh pasukan Garda Revolusi Iran (IRGC) pada Kamis (20/6). Peristiwa penembakan drone ini menandai serangan langsung pertama yang diklaim Iran terhadap aset AS di tengah hubungan keduanya yang memanas.
Iran menepis klaim AS dengan menunjukkan bukti bahwa drone yang diidentifikasi sebagai RQ-4 Global Hawk tersebut tengah melintas di langit Kuh Mubarak di Provinsi Hormozgan, bagian selatan Iran. Iran menyatakan drone itu telah melanggar wilayah udaranya dan tidak merespons meski telah diberi peringatan. Sementara AS mengklaim drone mereka terbang di wilayah udara internasional yang netral. RQ-4 Global Hawk merupakan drone canggih senilai USD120 juta (sekitar Rp1,6 triliun), berdaya jelajah tinggi, dan dirancang khusus untuk misi pengintaian.
Di hari yang sama pasca-penembakan drone, dikabarkan Presiden Donald Trump telah menyetujui opsi serangan militer terhadap sejumlah sasaran, termasuk radar dan fasilitas rudal di Iran, sebagai aksi pembalasan. Namun pada malam harinya pemimpin AS itu mengubah taktik. Melalui akun Twitternya Trump mengaku membatalkan perintah 10 menit sebelum terjadi penyerangan.
Washington akhirnya membalas perlakuan Teheran dengan memberikan sanksi yang kali ini menyasar langsung Pemimpin Tertinggi Iran, Ayatollah Ali Khamenei, dan pejabat tinggi lainnya. Perintah eksekutif yang ditandatangani Presiden Trump pada Senin (24/6) ini bertujuan menutup akses pemimpin Iran dan para afiliasinya terhadap sumber-sumber keuangan. Akses untuk menggunakan sistem keuangan yang terkait dengan AS atau aset-aset apa pun di Negeri Paman Sam turut dibekukan.
Penerapan sanksi kepada Ali Khamenei merupakan sebuah langkah strategis. Pengendali utama arah politik dan militer Iran ini memiliki kekuatan ekonomi yang sangat besar. Diperkirakan aset-aset Khamenei beserta pejabat tinggi lain senilai miliaran dolar bakal terkena dampak pemblokiran ini. Presiden Iran Hassan Rouhani yang biasanya bersikap tenang menanggapi pernyataan Trump dengan menyebut kebijakan Gedung Putih kali ini “terbelakang secara mental”.
Sanksi baru ini merupakan lanjutan pukulan bertubi-tubi AS terhadap Iran yang telah menderita secara ekonomi sejak diterapkannya kembali embargo selepas penarikan diri AS dari kesepakatan nuklir Joint Comprehensive Plan of Action (JCPOA) pada Mei 2018 lalu. Embargo ini meliputi sektor automotif, perdagangan emas, logam mulia, serta sektor energi Iran, termasuk transaksi yang terkait dengan minyak melalui lembaga keuangan asing dengan Bank Sentral Iran.
Dampak Sanksi AS Meluas
Sanksi yang diterapkan AS terhadap Iran pun meluas, baik secara lokal maupun regional. Ekspor minyak mentah Iran turun 300.000 barel per hari selama tiga pekan di bulan Juni, dari sebelumnya di angka 2,5 juta barel per hari pada April 2018, sebelum Donald Trump secara resmi keluar dari kesepakatan nuklir.
Hasil pengamatan Dana Moneter Internasional (IMF) yang dirilis Mei lalu memproyeksikan akan ada penurunan sebesar 1,7% dalam output barang dan jasa untuk eksportir minyak nonanggota Dewan Kerja Sama Teluk (Gulf Cooperation Council/GCC) setelah berkurang 1,1% tahun lalu. IMF juga memprediksi terjadinya penyusutan ekonomi Iran sebesar 6% tahun ini setelah mengalami kontraksi 3,9% tahun lalu. Sebelum diberlakukan sanksi, ekonomi Iran sempat tumbuh 3,8% pada 2017 lalu.
Jepang, Korea Selatan, Turki, China, dan India yang sebelumnya diberi keringanan untuk masih dapat mengimpor minyak dari Iran kini tengah mengalami kesulitan untuk menemukan sumber-sumber alternatif yang sesuai dengan kualitas dan harga yang ditawarkan Iran. Ketergantungan negara-negara ini pada produk migas Iran diprediksi akan memberikan dampak kenaikan harga minyak di pasar.
Meningkatnya ketegangan antara AS dan Iran juga memengaruhi iklim pasar keuangan dunia, menyumbang pada peningkatan signifikan harga emas yang terkerek naik hingga mencapai level tertingginya dalam enam tahun terakhir. Para investor melihatnya sebagai pelarian dari risiko ekonomi, termasuk yang muncul dari potensi konflik militer.
Dampak memanasnya konflik AS-Iran, terlebih setelah AS menjatuhkan sanksi terhadap Iran, juga turut dirasakan Pemerintah Indonesia. Menurut data Kementerian Perdagangan RI, transaksi perdagangan Indonesia-Iran periode Januari–Maret 2019 yang tercatat hanya sebesar USD26 juta turun drastis bila dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun lalu yang mencapai USD260 juta. Total nilai perdagangan Indonesia dan Iran pada 2018 lalu tercatat sejumlah USD715 juta, mayoritas berasal dari impor Indonesia atas produk migas Iran sebesar USD363 juta.
Selama ini produk Indonesia yang diekspor ke Iran berupa komoditas perkebunan seperti kopi, karet, minyak sawit, dan produk industri seperti tekstil, kertas, ban, dan produk kimia. Di sisi lain masih ada potensi produk Iran yang dibutuhkan Indonesia seperti baja, petrokimia, mineral, dan bahan mentah untuk serat sintetis.
Awal 2018 lalu Indonesia dan Iran mencapai babak baru kemajuan dalam hubungan perdagangan melalui kerja sama perbankan dan sistem pembayaran langsung antarkedua negara. Sebelumnya mekanisme pembayaran ekspor ke Iran harus dilakukan melalui perbankan di negara ketiga seperti Uni Emirat Arab, Turki, atau Malaysia.
Upaya Diplomasi sebagai Jalan Tengah Meredam Konflik
Mencermati dinamika yang tengah terjadi, ancaman meluasnya konflik terbuka antara AS dan Iran dapat meletus sewaktu-waktu. Kabar baiknya, di tengah upaya Trump mengintensifkan militer dan perang ekonomi di Iran, Washington juga mengklaim terbuka untuk negosiasi baru dengan Teheran. Iran berulang kali mengatakan tidak akan bernegosiasi jika masih berada di bawah tekanan.
Akhir pekan ini pertemuan G-20 yang berlangsung pada 28–29 Juni 2019 dihelat di Osaka, Jepang. Eskalasi konflik AS-Iran diduga akan menjadi salah satu topik utama pembahasan. Negara-negara peserta perhelatan tahunan ini, baik secara langsung maupun tidak, turut terpengaruh dan berkepentingan atas konflik AS-Iran.
Indonesia sebagai negara yang memiliki hubungan baik dengan AS maupun Iran dapat memainkan peran yang lebih signifikan sebagai pihak penengah. Di sela-sela pertemuan G-20 Indonesia dapat bersikap dan bersuara, mendorong kedua belah pihak untuk melakukan upaya-upaya diplomasi yang lebih lunak.
Indonesia sendiri juga pernah merasakan dampak kebijakan AS dan sekutunya—yang secara langsung maupun tidak—telah mempersulit kondisi politik dan ekonomi nasional. Yang terbaru, misalnya, mengenai larangan Uni Eropa terhadap sawit sebagai bahan baku biodiesel. Becermin dari hal ini, Indonesia dapat bersimpati dengan Iran, salah satunya melalui peningkatan hubungan bilateral dengan bangsa Persia itu. Misalnya dengan meningkatkan volume impor produk-produk pertanian Iran seperti kurma, anggur, kacang hijau, kacang mede.
Indonesia yang sejak Mei 2019 menjadi Presiden Dewan Keamanan PBB juga dapat memanfaatkan posisinya di forum-forum resmi multilateral, mengajak negara-negara yang memiliki pengaruh dan terlibat secara langsung maupun tak langsung, baik sekutu maupun seteru AS dan Iran, untuk mengedepankan proses negosiasi yang lebih beradab. Segala bentuk perang terbuka antarbangsa hanya akan menambah derita serta mencederai ketertiban dan keamanan dunia. Siapa pun yang menang, kita semualah yang akan kalah dan menanggung akibatnya. ***
Tidak ada komentar:
Posting Komentar