Senin, 13 Mei 2013

OPM dan Pilihan Inggris


OPM dan Pilihan Inggris
Yasmi Adriansyah  ;  Kandidat PhD di ANU Australia,
Alumnus Universitas Oxford Inggris 
REPUBLIKA, 11 Mei 2013


Hawa dingin sore itu menusuk tulang. Peralihan musim gugur menuju musim dingin ternyata tak seindah tayangan film-film Hollywood. Namun, layaknya seorang mahasiswa baru yang selalu antusias melihat suasana di sekitar, tantangan cuaca tetap dilalui dengan semangat. Perjalanan tapak demi tapak pada hari-hari pertama di pusat Kota Oxford adalah momen yang tak boleh dilewatkan.

Sebagai mahasiswa baru pada semester Michaelmas, Universitas Oxford, keinginan penulis mengenal diaspora Indonesia pun menggebu-gebu. Oleh karena itu, tatkala penulis bertemu dengan rekan mahasiswa sebangsa, banyak pertanyaan dilontarkan. Salah satunya mengenai pertemuan-pertemuan yang mereka adakan. 

Tanpa menunggu lama, informasi rencana silaturahim sahabat-sahabat perantauan di kota pendidikan ternama dunia ini langsung beroleh jawaban.
Suasana berbeda sangat terasa ketika penulis ingin bertemu dengan sahabat-sahabat dari Papua. Dalam sebuah kesempatan pertemuan masyarakat, seorang rekan menyebutkan bahwa sahabat-sahabat dari Papua memiliki perkumpulan ala diaspora Indonesia lainnya. 

Namun, ketika penulis bertanya apakah memungkinkan bergabung dengan pel- bagai kegiatan mereka, rekan tersebut tidak dapat menjanjikan. Ternyata, sampai pada penghujung studi satu tahun kemudian, niat ini tak pernah terealisasikan. 

Sahabat dari Papua

Lambat laun, penulis menyadari bahwa perkumpulan sahabat-sahabat Papua di Kota Oxford cenderung bersifat politis. Harapan utama mereka adalah pemisahan Papua dari Republik Indonesia. Dan, jika ditelaah lebih mendalam, mereka merupakan bagian dari sebuah desain besar pemerdekaan Papua yang kini lazim dikenal dengan sebutan Organisasi Papua Merdeka (OPM). 

Sebagai mahasiswa di Oxford, penulis tidak melihat ada hal luar biasa dari upaya kampanye para sahabat dari Papua. Oxford, dengan ikon utamanya Universitas Oxford yang berdiri sejak 1096, adalah kota akademis yang menjunjung kebebasan berekspresi. Sejumlah tokoh dunia yang dianggap terzalimi di negara asal mereka kerap diundang untuk berbagi kepada komunitas intelektual yang haus informasi dari `sumber pertama'.

Namun demikian, dalam konteks upaya separatisme, upaya sahabat-sahabat Papua di Oxford tampaknya tidak terlalu mengundang simpati. Pengalaman penulis menunjukkan bahwa mereka relatif menutup diri dari diaspora Indonesia lainnya. Tidak terlihat adanya upaya membuka pintu dialog atau bahkan sekadar untuk menyapa. Pintu bertemu dengan rekan sebangsa seolah tertutup rapat. Tujuan mereka menjadi terang benderang: katakan `tidak' pada Indonesia, dan `merdeka' bagi Papua.

Fenomena para sahabat Papua terasa berbeda tatkala penulis melanjutkan studi di Canberra, salah satu kota pendidikan ternama di Australia. Di kota ini, sahabat-sahabat dari Papua relatif membuka diri. Pandangan-pandangan mereka sejatinya tak kalah tajam dengan para sahabat Papua di Kota Oxford.
Adapun yang terlihat membedakan adalah adanya kesediaan untuk berdialog khususnya mengenai dimensi hak asasi manusia (HAM) dan kesejahteraan bagi warga Papua. Dan, harus diakui hal ini memang salah satu pekerjaan rumah Indonesia.
Kantor OPM di Oxford Pembukaan Kantor OPM di Kota Oxford belum lama ini memang terasa mengejutkan. Lebih mengejutkan lagi karena acara pembukaan kantor tersebut turut dihadiri Wali Kota M Niaz Abbasi dan beberapa tokoh publik lainnya. Ini seakan menunjukkan adanya dukungan resmi dari Pemerintah Inggris sekalipun bersifat lokal.

Pemerintah Persemakmuran Inggris memang sigap merespons dengan menyatakan bahwa tindakan Wali Kota Oxford merestui Kantor OPM bukanlah sikap resmi Pemerintah Inggris. Namun, status kehormatan `Lord Mayor' yang dipegang sang wali kota, yang notabene diperoleh (granted) dari Ratu Inggris, layak membuat kita bertanya-tanya. Jika Wali Kota Oxford adalah pemimpin lokal yang dihormati Ratu selaku Kepala Negara, apakah semudah itu menyatakan bahwa tindakan sang wali kota terlepas sama sekali dari Pemerintah Persemakmuran? Kenyataan ini perlu dilihat secara lebih mendalam.

Pemerintah dan bangsa Indonesia layak prihatin dan sudah seharusnya menyatakan ketidaksenangan atas kejadian ini. Menunjukkan dukungan, sekalipun hanya dengan sekadar hadir, pada gerakan separatisme yang berpotensi memecah-belah suatu bangsa sudah dapat menjadi pemicu ketidakharmonisan hubungan antarbangsa. Inggris seyogianya sudah memahami sensitivitas Indonesia dalam konteks tersebut.

Pertanyaannya adalah sikap apakah yang layak dituntut Indonesia kepada Inggris? Secara sederhana, hal paling diharapkan adalah permohonan maaf Wali Kota Oxford atas sikapnya yang gegabah. Karena bagaimanapun, sikapnya yang mungkin dianggap biasa ternyata sangat berpotensi merusak tatanan hubungan antarnegara. Sekiranya Wali Kota Oxford bersedia memohon maaf, Pemerintah Inggris tentu tak perlu bersusah payah untuk meyakinkan Indonesia. Adapun eksistensi Kantor OPM di Oxford, sejauh tidak mendapatkan pengakuan resmi dari otoritas setempat, cepat atau lambat mereka akan merasakan bahwa upaya separatisme ini sia-sia belaka.

Sebaliknya, jika Wali Kota Oxford tak kunjung meminta maaf dan Pemerintah Inggris memilih mendiamkan sikap sang wali kota, hal itu justru dapat mendegradasikan derajat hubungan bilateral yang telah susah payah dibangun. Dalam hal ini, mengingat tingginya sensitivitas atas isu Papua, besar kemungkinan Indonesia lebih mementingkan sentimen dalam negeri dibanding jalinan persahabatan yang menggunting dalam lipatan. Dengan kata lain, pilihan sepenuhnya berada di tangan Inggris. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar