Kamis, 30 Mei 2013

Pengalokasian Dana Subsidi BBM

Pengalokasian Dana Subsidi BBM
Thomas Koten ;  Direktur Social Development Center
SUARA KARYA, 29 Mei 2013


Belakangan ini, wacana tentang sosok dan masalah kaum miskin serta kemiskinan mencuat ke permukaan. Ini bertalian dengan rencana pemerintah menaikkan harga BBM sekaligus mengurangi subsidi yang selama ini dirasakan memberatkan APBN. Kenaikan harga BBM, ibarat bola salju yang terus menggelinding dan membawa serta naiknya harga segala kebutuhan hidup.

Maka, kaum miskin yang berpendapatan sangat minim akan sulit menjangkau harga barang-barang kebutuhan hidup yang terus naik. Karena itu, salah satu cara untuk meringankan beban kaum miskin adalah merelokasikan dana hasil pengurangan subsidi BBM itu kepada kaum miskin. Persoalan yang kerap dikemukakan sehubungan dengan relokasi subsidi BBM adalah apakah tepat sasaran pendistribusiannya? 

Menurut beberapa pengamat, jika mekanisme distribusinya seperti yang kerap ditawarkan pemerintah 
selama ini, maka dapat dipastikan bahwa distribusi subsidi BBM akan meleset. Karena, sasaran distribusi BBM adalah sepertiga dari kelompok miskin, sedangkan informasi yang ada tidak mungkin benar-benar objektif. Data yang ada di Badan Pusat Statistik (BPS) dan BKKBN atau Bappenas, lebih bersifat seperti sensus, padahal orang-orang miskin yang layak mendapat dana kompensasi BBM belum tentu semua terdata secara akurat sesuai keadaan kaum miskin yang sebenarnya.

Selain itu, kriteria kaum miskin yang dijadikan contoh sample data bersifat kuantitatif, baik dari konsumsi kalori maupun kepemilikan harta benda lainnya, meski sangat membantu dalam berbagai perhitungan dan estimasi, tetapi tidak bermanfaat dalam menentukan sasaran program. Apalagi, pemerintah juga tidak transparan mengajukan kriteria kemiskinan yang seyogyanya digunakan, apakah kriteria berdasarkan ukuran yang bersifat lokal spesifik dalam koridor otonomi daerah, atau secara nasional, atau kriteria kemiskinan yang harus dibaca dalam konteks kemiskinan di dunia saat ini, di mana sekitar 1 miliar manusia dikategorikan extreme poor.

Tetapi, satu hal yang perlu dikatakan bahwa apa pun sample data dan metode sampling, semua itu tidak bisa dipakai untuk melakukan upaya menarik orang keluar dari belenggu kemiskinan, apalagi mengentaskan kemiskinan. Untuk membantu orang untuk dapat keluar dari belenggu kemiskinan secara permanen, atau mengentaskan kemiskinan, perlu diketahui terlebih dahulu penyebab kemiskinannya.

Jika kita ingin menentukan sasaran program serta upaya untuk mengentaskan kemiskinan yang dimaksud, maka pertanyaannya, siapakah orang yang kita sebut miskin? Mengapa mereka miskin? Apa itu kemiskinan? Yang kita butuhkan adalah penjelasan sosiologis antropologis dan politis, bukan statistik ekonomi semata.

Pertama, orang yang disebut miskin adalah sekomunitas masyarakat yang karena berbagai faktor geografis -tempat tinggalnya, adat istiadatnya ataupun karena faktor sosial-politis tidak mampu berpartisipasi optimal dalam pasar. Kedua, mengapa mereka miskin? Karena situasi dan kondisi yang dijelaskan di atas memungkinkan mereka untuk tidak terlayani dengan baik karena tidak adanya mekanisme dan mesin pemerintah untuk membawa program-programnya kepada mereka. Sehingga, kemiskinan mereka bisa diartikan baik secara ekonomis, sosiologis antropologis maupun politis.

Kemiskinan secara ekonomi, artinya tidak punya kebutuhan dasar yang cukup (sandang, papan dan pangan). Secara sosiologis, artinya tidak punya status sosial dalam strata sosial yang dihormati dalam struktur masyarakat, bahkan tidak dihiraukan dalam korelasi sosial dalam bermasyarakat. Secara politis, artinya tidak punya hak dan kebebasan dalam berpolitik, khususnya dalam bersuara apalagi dalam hal pengambilan keputusan politik. Jadi, semua bentuk kemiskinan itu bukan merupakan akibat kemalasan dan kebodohan semata, melainkan akibat strukturalisasi proses-proses ekonomi, politik dan sosial. Kemiskinan di Indonesia ini, bukan hanya bervariasi dalam kondisri geografis dan ekonomisnya, tetapi dalam korelasi sosial dan politik itu.

Akibat dari itu adalah, indikator kemiskinan tidak bisa hanya ditetapkan pada tingkat apalagi dalam konteks kemiskinan dunia dan diberlakukan secara umum. Contoh klasiknya adalah salah indikator kemiskinan yang pernah dipakai pemerintah untuk menentukan penerima dana Jaring Pengaman Sosial (JPS) pada tahun-tahun sebelumnya yaitu "lantai rumah terbuat dari tanah", petani garapan dan nelayan miskin. Indikator yang bias perkotaan ini tidak dipakai untuk mengukur kemiskinan di banyak daerah pedesaan di mana banyak penduduk yang rumahnya berlantai tanah, tetapi mempunyai ternak dan lahan pertanian yang cukup. Jadi, yang namanya indikator kemiskinan dan indikator spesifik lokal yang sesuai dengan fenomena kemiskinan di masing-masing daerah.

Untuk mencapai sasaran itu, perlu dilakukan pendekatan kemiskinan secara desentralisasi dan cermat. Ini untuk menghindari ketidakakuratan dan dengan pertimbangan yang tidak objektif. Pendataan yang dilakukan yang secara sentralistis yang selama ini dipercayakan kepada lembaga-lembaga nasional seperti BPS, BKKBN, Bappenas, harus dikembalikan kepada daerah masing-masing. Karena, pendataan itu bukan semata-mata untuk mengidentifikasi keberadaan kaum miskin, tetapi terutama untuk mengetahui penyebab kemiskinan dan menemukan cara-cara pengentasan yang tepat.

Memang, ada kekhawatiran tentang adanya ketidakjujuran yang ditujukan kepada pemda dalam hal pendataan itu; entah lewat penggelembungan data atau KKN, sehingga sasaran yang diharapkan objektif dan akurat tidak juga tercapai. Tetapi, meski ada kekhawatiran itu, desentralisasi pendataan masih lebih baik, lebih objektif dan lebih kena sasaran. Hanya saja, yang diperlukan di sini adalah adanya mekanisme kontrol dari pusat dan dilakukan dengan tanggung jawab moral yang tinggi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar