Terjepit
di Antara Komunitas dan Kebebasan
Ulil Abshar-Abdalla, AKTIVIS JARINGAN ISLAM
LIBERAL (JIL)
Sumber : JIL, 13 Februari 2012
Saya, secara pribadi, mempunyai simpati pada
dua kutub itu sekaligus, meskipun pada akhirnya saya lebih mencintai kebebasan
individual. Saya menaruh simpati pada komunitas manapun, dan dari agama
manapun, yang berusaha sekuat tenaga untuk menjaga norma, tradisi dan
identitasnya agar tak lebur dalam “panci mayoritas”. Kita semua tahu, komunitas
yang kebetulan berada dalam posisi mayoritas akan cenderung memaksa semua
komunitas lain yang kecil untuk menceburkan diri dalam “panci peleburan”
(melting pot). Sebaliknya, komunitas-komunitas kecil itu sudah pasti akan
melakukan perlawanan terhadap pemaksaan semacam itu.
Terdapat ketegangan yang terus-menerus
terjadi antara dua hal berikut ini: komunitas dan kebebasan. Setiap komunitas
biasanya tegak berdiri atas sekumpulan nilai dan norma yang mengikat
anggota-anggotanya. Tanpa norma itu, komunitas tersebut tentu akan bubar. Tetapi,
karena komunitas selalu berada bersama dengan komunitas-komunitas yang lain,
dalam keadaan dan situasi sosial yang juga terus berubah, maka komunitas
bersangkutan juga kudu sanggup melakukan perubahan, termasuk pada level norma
yang ia ikuti.
Manakala komunitas itu gagal melakukan
perubahan seperlunya, biasanya akan muncul sejumlah individu dari dalam dirinya
yang melakukan “oto-kritik” atas norma yang sudah dianggap kurang relevan itu.
Di sinilah, kita berjumpa dengan dilema antara kebebasan dan komunitas. Di
manapun, komunitas biasanya tak suka pada individu-individu dalam “rahim”-nya
sendiri yang melalukan kritik internal. Sebisa mungkin para tetua yang menjaga
keutuhan komunitas tersebut akan berusaha untuk membungkam suara individu itu.
Sebaliknya, individu tersebut tentu akan
melakukan segala daya upaya untuk melawan pembungkaman itu. Dia akan menuntut
kebebasan untuk menyuarakan pendapatnya. Sementara pihak-komunitas akan
membalas balik tuntutan kebebasan itu dengan menekankan pentingnya menjaga
keutuhan komunitas, meskipun harus dengan mengorbankan kebebasan individual.
Dilema semacam ini akan kita jumpai dalam
masyarakat manapun, dan dalam lingkungan agama manapun juga. Para pengkaji
sejarah pemikiran teologi biasa menyebut hal ini sebagai hubungan-penuh-tegang
antara dua kutub: kutub ortodoksi yang biasanya menjaga norma komunitas yang
dianggap benar, dan kutub heterodoksi, yakni suara lain yang menentang
ortodoksi.
Saya, secara pribadi, mempunyai simpati pada
dua kutub itu sekaligus, meskipun pada akhirnya saya lebih mencintai kebebasan
individual. Saya menaruh simpati pada komunitas manapun, dan dari agama
manapun, yang berusaha sekuat tenaga untuk menjaga norma, tradisi dan
identitasnya agar tak lebur dalam “panci mayoritas”. Kita semua tahu, komunitas
yang kebetulan berada dalam posisi mayoritas akan cenderung memaksa semua
komunitas lain yang kecil untuk menceburkan diri dalam “panci peleburan”
(melting pot). Sebaliknya, komunitas-komunitas kecil itu sudah pasti akan
melakukan perlawanan terhadap pemaksaan semacam itu.
Apa yang kita saksikan di Palangkaraya saat
masyarakat Adat Kalimantan Tengah menolak kedatangan tokoh-tokoh FPI (Front
Pembela Islam) dari Jakarta pada Sabtu (11/2/2012) kemarin adalah contoh saja
dari penolakan minoritas atas pemaksaan kultural semacam itu. FPI tentu hanya
simbol saja yang mewakili kekuatan komunitas besar, dalam hal ini Islam (dengan
corak tertentu, tentunya), yang hendak memaksakan gaya hidup tertentu pada
masyarakat adat.
Tetapi, hal serupa juga dialami oleh
masyarakat Muslim di Eropa. Dalam makalahnya yang diterbitkan oleh ISIM,
Amsterdam, beberapa tahun lalu, Bikhu Parekh, seorang political theorist
terkemuka dari Inggris saat ini, melontarkan kritik terhadap regim
sekular-liberal yang berlaku di masyarakat di Eropa yang cenderung “dismissive”
atau meremehkan identitas-identitas khusus seperti agama.
Parekh berpandangan bahwa sikap myopik atau
buta terhadap agama dalam masyarakat Eropa itu harus dikritik. Regim
liberal-sekular di Eropa, menurut dia, haruslah mampu mengakomodasi agama dalam
dirinya. Meskipun, pada saat yang sama, Parekh juga menekankan bahwa tindakan
dari pihak Muslim sendiri untuk mengapresiasi tradisi liberal-sekular di Barat
juga penting. Multikulturalisme, bagi Parekh, bukan relativisme kultural,
seperti dikemukakan para pengkritik kebijakan itu selama ini di Eropa; tetapi
dialog dua arah antara tradisi liberal-sekular dan identitas-identitas
relijius. (Baca Bikhu Parekh, “European Liberalism and ‘The Muslim Question’”,
ISIM Paper 9, 2008).
Jika di Indonesia, sejumlah masyarakat adat
mencoba melawan untuk tidak lebur di dalam panci peleburan yang dibentuk oleh
identitas komunitas besar, yakni umat Islam, maka di Eropa sebaliknya:
masyarakat Muslimlah yang berusaha untuk melawan terhadap panci peleburan yang
berbasis pada budaya liberal-sekular.
Dalam dua kasus itu, simpati saya ada pada
dua kelompok tersebut—baik dalam kasus masyarakat adat di Indonesia, atau
komunitas Muslim di Eropa. Saya menaruh simpati kepada dua komunitas itu, karena
mereka memang memiliki hak untuk menjaga agar identitasnya tetap utuh dan dapat
mereka wariskan kepada generasi kemudian.
Akan tetapi, ada sisi lain yang tak boleh
dilupakan di sini. Baik dalam masyarakat adat tersebut, atau komunita Islam di
Eropa, suatu kemungkinan berikut ini bukan mustahil akan terjadi: yakni,
komunitas bersangkutan memaksakan norma dan gaya hidup tertentu kepada individu
yang menjadi anggotanya.
Contoh vulgar dari pemaksaan semacam ini adalan tradisi honor killing
(pembunuhan kerabat sendiri untuk menjaga kehormatan keluarga) yang ada pada
komunitas Muslim imgran tertentu di Kanada dan Eropa. Kasus honor killing
terakhir yang ramai diberitakan media adalah pembunuhan yang dilakukan oleh
Muhammad Shafia, seorang warga asal Afghanistan yang berimigrasi ke Ontario,
Kanada, terhadap tiga puterinya dan isteri keduanya. Kasus ini baru saja
diadili dan diputus oleh Pengadilan Ontario pada 30/1/2012 lalu.
Dalam kasus pembunuhan semacam ini, pola yang
terjadi selalu berulang dari satu kasus ke kasus yang lain: konflik antara
keluarga tradisional yang tinggal di masyarakat Barat yang sekular, dengan
anak-anaknya yang mulai menyerap gaya-hidup masyarakat modern di sekitarnya.
Pihak keluarga merasa bahwa tindakan semacam ini menyinggung kehormatan
keluarga. Tindakan ekstrim muncul di sini: meng-eliminasi sama sekali individu
yang melakukan penyelewengan semacam itu.
Dalam situasi semacam ini, jelas, simpati
saya adalah untuk generasi baru yang mencoba gaya hidup baru karena tuntutan
lingkungan yang berubah. Saya tak bisa membela pihak komunitas yang mencoba
memaksakan norma tertentu pada anggotanya dalam situasi semacam itu, apalagi
dengan cara keji seperti honor killing itu.
Dalam situasi yang pertama (kasus masyarakat
Adat di Indonesia dan minoritas Muslim di Eropa), pihak komunitas berada dalam
ancaman koersi atau pemaksaan yang berasal dari regim liberal-sekular. Dalam
situasi kedua, pihak komunitas itulah yang melakukan koersi. Sesuai dengan
prinsip liberal yang saya anut, saya berpihak kepada pihak yang kebetulan
menjadi korban dari koersi, entah itu komunitas atau individu. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar