Selebritisasi
dalam Kasus Korupsi
Triyono Lukmantoro, DOSEN SOSIOLOGI
KOMUNIKASI FISIP UNDIP SEMARANG
Sumber
: REPUBLIKA, 18
Februari 2012
Mencermati
kasus korupsi yang semakin marak saat ini, masyarakat diperlihatkan sejumlah
tersangka yang merupakan public figure
(orang-orang terkenal), baik pejabat di instansi pemerintahan, pengusaha,
maupun selebritas. Karena jabatan dan popularitasnya itu, mereka pun dengan
mudah makin menjadi terkenal lagi.
Dengan
kondisi tersebut, ada sifat saling timbal balik antara selebritas dengan kasus
korupsi pada saat ini. Siapa pun yang terlibat dalam kasus korupsi memiliki
peluang besar untuk hadir sebagai selebritas. Demikian pula ketika seorang
selebritas terjerat dalam kasus korupsi, pastilah popularitasnya sebagai pesohor
semakin menjulang tinggi.
Karakteristik
resiprokal ini mampu terjadi karena peranan media massa dalam menyoroti
kasus-kasus korupsi. Media sede mi kian masif dalam menyajikan aspek
spektakularitas kasus korupsi. Kekuatan media yang menyajikan pemberitaan
kasus-kasus korupsi sangat luar biasa sehingga menarik perhatian publik. Maka,
hadir gejala yang disebut sebagai selebritasasi kasus korupsi. Tidak sekadar
selebritas yang terlibat kasus korupsi.
Namun, kasus-kasus korupsi itu sendiri
mampu me lahirkan sejumlah selebritasnya sendiri. Sorotan media terhadap
penetapan Angelina Sondakh se ba gai tersangka dalam kasus korupsi Wisma Atlet
SEA Games berada dalam wilayah ini.
Tiga Masalah
Aspek
spektakularitas dari kasus-kasus korupsi yang dihadirkan media, paling tidak
mengungkapkan tiga masalah. Pertama, uang negara yang berhasil diambil dan
dinikmati para tersangka, terdakwa, maupun terpidana korupsi jumlahnya miliran
rupiah. Dalam situasi rakyat yang ditenggelamkan kemiskinan, nilai uang seba
nyak itu terasa sangat fenomenal. Biasanya media membandingkan uang hasil
korupsi itu dengan jumlah sekolah, rumah, atau fasilitas umum yang bisa
dinikmati ribuan orang kecil. Di situ muncul perbincangan tentang hukuman
terlalu ringan yang tidak mampu menimbulkan efek jera bagi kalangan pembobol
uang negara tersebut.
Kedua,
menyangkut modus atau cara kalangan pelaku korupsi mengeruk uang negara. Dalam
kaitan ini, media menyajikan fakta di persidangan, investigasi, mau pun
pengakuan orang-orang yang terlibat di dalamnya. Ada kasus korupsi yang
dijalankan dengan tek nik menggelembungkan nilai proyek, penunjukan langsung re
kanan, ataupun suap dalam pemi lih an pejabat publik dan ketua umum partai
politik. Apa yang di sajikan media tentang hal ini ialah kelihaian, kelicinan,
dan kepiawaian para pelaku korupsi da lam melakukan rekayasa dan permainan
teater yang dramatis. Pada wilayah ini bisa dilihat ba gaimana para tersangka
korupsi berupaya menghapuskan jejak-jejak perilaku mereka, entah dengan
mengubah identitas atau kabur ke negara lain dengan dalih melakukan pemeriksaan
kesehatan.
Ketiga,
berkenaan dengan siapa saja yang terlibat dalam kasus korupsi. Media
menampilkan figur-figur yang biasanya mempunyai status sosial yang mapan.
Pejabat dalam birokrasi negara, pengusaha berlimpah harta, para pengurus partai
politik yang sedang berkuasa, dan sosialita yang dikenal glamour kehidupannya
sering terlibat dalam kasus-kasus korupsi. Gejala ini membuktikan bahwa korupsi
selalu melibatkan jaringan dari sosok-sosok yang memiliki modal ekonomi dan
kekuasaan politik yang sangat kuat. Kehadiran para pengacara terkenal (yang
tentu saja berharga mahal) yang mendampingi mereka saat diperiksa Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) maupun dalam persidangan adalah bukti selanjutnya
tentang betapa tingginya kuasa finansial dan kuasa jabatan dari figur-figur
yang tersangkut kasus-kasus korupsi.
Tiga Sumber
Mengapa
kasus-kasus korupsi memiliki efek selebritasasi? Apa itu selebritas? Secara
ringkas, selebritas dapat dimaknai sebagai orang yang terkenal, pesohor. Dalam
kasus-kasus korupsi, selebritasasi bergulir karena mereka yang terlibat
pencurian uang negara itu adalah sekian banyak profil yang telah dikenal
masyarakat. Atau, jika tidak demikian, pemberitaan media yang begitu kolosal
terhadap suatu kasus yang melibatkan peran sentral dari seseorang yang belum
terkenal, menjadikan sosok itu perlahan-lahan makin populer. Hal ini disebabkan
figur itu terlibat dalam pencurian uang negara bernilai miliaran rupiah dengan
menggunakan modus yang begitu licik.
Media
pun punya fungsi sosial spesifik. Merujuk gagasan Richard T Schaefer
(Sociology: Tenth Edition, 2007), media berfungsi menegakkan norma-norma
sosial. Mekanismenya tidak dengan menunjuk langsung orang yang dinilai
berperilaku baik, melainkan dengan menampilkan oknum-oknum tertentu yang
melanggar harapan-harapan sosial. Serentak dengan itu, media memberikan status
pada seseorang dan kejadian tertentu. Kasus korupsi yang menyita perhatian
publik otomatis menjadikan sosok tersebut terekspos begitu luas. Di situlah
sesosok selebritas lahir. Bukan dari dunia hiburan, melainkan dari wilayah
kejahatan.
Jadi,
selebritas tidak cuma muncul dari dunia hiburan. Status selebritas, ungkap
Chris Rojek (Celebrity, 2001), datang dari tiga sumber. Pertama, selebritas terberikan (ascribed celebrity) yang la hir dari garis keturunan. Keluarga
Kennedy di Amerika Serikat me raih status selebritas. Keluarga Soekarno,
Soeharto, atau Susilo Bambang Yudhoyono niscaya menyandang status serupa.
Kedua, selebritas karena
prestasi (achie ved celebrity) pada
bidang tertentu yang digemari masyarakat. Misalnya saja, Chris John dalam
tinju, Mike Mohede dalam Indonesian Idol, atau Angelina Sondakh dalam Putri
Indonesia. Ketiga, selebritas yang diatribusikan (attributed celebrity) akibat
daya eks pansi pemberitaan media. Siapa pun, terlebih lagi yang terlibat
skandal korupsi, berpeluang dinobatkan sebagai selebritas. Mu hammad
Nazaruddin, Miranda S Goeltom, dan Artalyta Suryani me rupakan beberapa figur
yang bisa dirujuk.
Status selebritas itu begitu lengkap pada
kasus Angelina Sondakh. Pertama, Angelina pernah menyabet gelar Putri Indonesia
2001. Kedua, Angelina berposisi sebagai Wakil Sekretaris Jenderal Partai
Demokrat, sebuah partai politik yang tokoh sentralnya ialah Susilo Bambang
Yudhoyono. Ketiga, Angelina adalah janda dari mendiang Adjie Massaid yang
terkenal sebagai politikus dan selebritas. Dan, keempat, Angelina tersangkut kasus
korupsi yang menempatkan Nazaruddin sebagai terdakwa yang namanya telah di
kenal luas publik. Pada kasus ini, Angelina diduga mengetahui peran penting Ketua
Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar