Merenungkan Kembali Demokrasi Kita
Satrio Wahono, SOSIOLOG DAN MAGISTER FILSAFAT UNIVERSITAS INDONESIA
Sumber : KOMPAS, 13 Februari 2012
Melihat berbagai berita
media massa sebulan terakhir ini saja membuat kita muak dengan kebobrokan moral
di negeri ini.
Mulai dari konflik agraria
di Mesuji, persidangan remaja pencuri sandal jepit, tragedi dua remaja yang
tewas akibat dugaan penganiayaan oleh polisi yang menginterogasi mereka, hingga
deretan kasus suap dan renovasi berjumlah fantastis di DPR. Semua membuat kita
mengurut dada dan bertanya: inikah buah dari reformasi dan demokratisasi selama
hampir 14 tahun ini?
Kondisi memprihatinkan itu
mengundang kita merenungkan kembali demokrasi yang sudah kita jalankan selama
ini, demokrasi yang justru melahirkan para ”bandit politik dan hukum” yang kian
merajalela.
Belajar dari Sejarah
Ada pemeo, ”demokrasi memang
tidak sempurna, tetapi itu adalah sistem terbaik dari yang ada”. Demokrasi
seolah-olah menjadi ”agama” karena jika terjadi masalah dalam demokrasi, yang
disalahkan adalah proses dan aktor-aktor demokrasinya, bukan demokrasi itu
sendiri.
Sejarah bangsa kita
menunjukkan, demokrasi liberal yang pernah kita jalankan pada Orde Lama ternyata
memajan kita dengan masalah serupa dengan yang kita hadapi sekarang.
Bung Karno pernah begitu
jengkel terhadap ulah partai-partai hingga dia ingin membubarkan partai
politik. Dalam pidatonya, ”Marilah Kita Kubur Partai-partai” (1956), Soekarno
mengungkapkan kegeramannya karena partai-partai saling sikut. Kebobrokan
partai-partai menghasilkan ketidakstabilan dan kemerosotan akhlak negara.
Bung Hatta juga jengkel
melihat para politisi mempraktikkan ”ultra demokrasi” (”Demokrasi Kita”, Panji
Masyarakat, 1960) yang cuma menghasilkan jatuh-bangunnya berbagai kabinet dalam
hitungan bulan.
Hanya saja, kedua tokoh itu
bersilang jalan soal cara mengatasinya. Apabila Soekarno menggagas Demokrasi
Terpimpin sebagai solusi, Hatta memilih pembenahan partai. Solusi pertama
terbukti gagal dalam sejarah, sementara solusi kedua sudah kita coba selama 13
tahun ini dan lagi-lagi belum memberi hasil menggembirakan.
Oleh karena itu, sekarang
adalah saat yang tepat bagi kita untuk menjauh dari solusi ”Hattaian” yang
mengedepankan pembenahan alias ”reformasi” di satu sisi. Sebagai gantinya,
jangan-jangan bangsa kita memang lebih cocok dengan solusi ”Soekarnoian” yang
mengutamakan pentingnya pemimpin kuat. Hanya saja, pelaksanaannya dalam bentuk
Demokrasi Terpimpin oleh Soekarno waktu itu tidak berjalan baik.
Demokrasi Terpimpin
Ismail Suny dalam
disertasinya, ”Pergeseran Kekuasaan Eksekutif” (1963),
mengungkapkan
kejengahannya terhadap ketidakstabilan politik akibat pelaksanaan Demokrasi
Parlementer. Suny berpendapat, demokrasi liberal telah gagal karena tidak cocok
dengan kultur Indonesia.
Menurut Suny, Demokrasi
Terpimpin secara ketatanegaraan adalah corak demokrasi terbaik bagi Indonesia,
mengamini pemikiran integralistik Supomo yang menekankan kedaulatan sebagai
kedaulatan negara bukan kedaulatan rakyat. Negara dianggap memiliki kapasitas
sebagai bapak dan pengayom, yang mewujud dalam konsep Demokrasi Terpimpin
dengan dipandu seorang Bapak (dan kuat seperti Soekarno). Maka kita paham
melalui Suny bahwa kegagalan demokrasi liberal telah menyebabkan pendulum
ketatanegaraan condong ke arah eksekutif (executive heavy) dan berlanjut ke era
Soeharto hingga 1998.
Setali tiga uang dengan
Suny, sosiolog senior Selo Soemardjan dalam ”Demokrasi Terpimpin dan Tradisi
Kebudayaan Kita” (1961) mengatakan upaya penggantian sistem pemerintahan
kolektif seperti dalam demokrasi liberal dengan pemerintahan terpimpin
sebenarnya mudah diterima rakyat karena sejarah Indonesia memang lebih banyak
dipenuhi oleh raja, sultan, dan penguasa absolut lainnya. Mereka dianggap
masyarakat sebagai mediator dengan kosmologi penguasa kehidupan. Jadi,
masyarakat memercayakan semua kekuasaan kepada penguasa absolut itu seraya
mengharapkan kekuasaan itu digunakan untuk kesejahteraan manusia.
Pendek kata, meski tak memungkiri
bahwa Demokrasi Terpimpin—solusi ”Soekarnoian”—mencabut hak-hak dasar politik,
Soemardjan menyatakan bahwa konsep primus inter pares (orang utama di antara
para manusia yang setara kedudukannya) seperti Demokrasi Terpimpin lebih cocok
untuk Indonesia.
Akhirul kalam, perjalanan
sejarah kita telah memampangkan dua solusi bagi ”penyakit” dalam demokrasi,
yang ternyata masih relevan bagi era ”kebanditan dan pembegalan politik” saat
ini. Terpulang pada kita untuk tetap bertahan dengan solusi ”Hattaian” atau
kita justru perlu memutar haluan menuju penerapan kembali solusi ”Soekarnoian”.
Tentu dengan berbagai varian yang relevan. Semoga menjadi permenungan kita
bersama yang ingin menyaksikan negara jaya. Tidak berkubang dalam dosa. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar