Menonton
Penonton Film Indonesia
Adrian Jonathan Pasaribu, Redaksi Filmindonesia.or.id
Sumber : KOMPAS, 11 Februari 2012
Di atas kertas, 2011 adalah tahun buruk bagi
sinema Indonesia. Jumlah penonton menurun. Tahun sebelumnya, film Indonesia
ditonton 16 juta orang. Tahun 2011, hanya ditonton 14 juta orang saja.
Tahun 2008 dan 2009, film Indonesia pernah
meraup 30 juta penonton lebih. Padahal, jumlah film yang beredar hampir sama:
88 film tahun 2008, 80 film tahun 2009, 82 film tahun 2010, dan 84 film tahun
2011. Berarti, tahun ini, rata-rata penonton per film adalah 176.000 orang,
sementara rata-rata tahun lalu 195.000 orang.
Apa yang terjadi? Usaha menjawab pertanyaan
ini berujung pada sejumlah catatan.
Distribusi Film
Pertama, tentang kelesuan perbioskopan
nasional tahun ini. Pemantiknya adalah pajak impor film sejak Januari, tetapi
dampaknya baru terasa awal Maret hingga akhir Juli. Sepanjang periode itu,
Motion Pictures Association of America (MPAA) memboikot Indonesia. Film-film
blockbuster, macam Harry Potter and the Deathly Hallows Part Two dan
Transformers 3: The Dark of the Moon, tidak bisa masuk ke jaringan distribusi
nasional.
Masyarakat merespons kasus tersebut dengan
eksodus sementara ke Singapura dan Malaysia. Apa boleh buat. Film Hollywood
masih menjadi faktor penarik massa ke bioskop dan hajat hidup film Indonesia
suka tidak suka bergantung pada film impor, terutama keluaran MPAA.
Untuk film-film MPAA, akhir Oktober, situs
Mojo mulai menyediakan data pendapatan kotornya. Kesulitannya untuk Indonesia
dengan ketaktersediaan data-data demikian adalah saat melakukan perbandingan.
Karena itu, dengan sedikit nekat data-data pendapatan kotor khusus Indonesia
dari Mojo dicoba ”dikonversikan” ke jumlah tiket/penonton dengan harga tiket.
Harga tiket bioskop di Indonesia Rp 20.000-Rp
100.000 tergantung dari kelasnya: 21, XXI, atau Premiere. Dengan jumlah 248
layar pada XXI dan Premiere—sepertiga dari total 592 layar—dan memperhitungkan
”nonton hemat” dari Senin sampai Kamis, maka ”dengan nekat” diambil rata-rata
harga tiket Rp 30.000. Data penonton dalam tulisan ini adalah hasil ”konversi”
pendapatan kotor dibagi rata-rata harga tiket yang Rp 30.000 itu.
Tampaklah bahwa penonton film MPAA tahun ini
tidak terlalu cemerlang. Rata-rata berpuncak pada 700.000-900.000 penonton.
Ambil contoh Fast Five. Dalam 12 minggu peredaran di bioskop, film tersebut
meraup lebih dari 930.000 penonton (Rp 27.906.432.017). Tidak jauh di bawahnya
ada Final Destination 5 dengan 851.000 lebih penonton (Rp 25.542.458.705,
13 minggu pemutaran), Johnny English Reborn
dengan 741.000 lebih penonton (Rp 22.250.361.807, tujuh minggu pemutaran), dan
Real Steel dengan 651.000 lebih penonton (Rp 19.554.382.588, delapan minggu
pemutaran).
Bandingkan dengan lima besar film Indonesia
tahun ini. Di puncak ada Surat Kecil untuk Tuhan dengan 748.000 penonton. Tidak
jauh di bawahnya ada Arwah Goyang Karawang dengan 727.000 penonton, Poconggg
Juga Pocong dengan 575.000 penonton (masih beredar), Get Married 3 dengan
563.000 penonton, dan Tanda Tanya dengan 552.000 penonton. Jumlah penonton ini
masih di bawah jumlah penonton film impor, tetapi selisih tidak besar.
Pola pembangunan bioskop yang umumnya
berprinsip ”satu mal satu bioskop” memosisikan penonton film Indonesia sama
dengan penonton film impor: kelas menengah ke atas. Apabila film impor masih
menjadi magnet agar penonton ke bioskop, prosedur yang mendahului ketersediaan
film-film tersebut harus diurus dengan benar. Kasus pajak di atas sampai kini
juga belum jelas penyelesaiannya.
Ketersediaan film impor di bioskop barulah
satu hal. Hal lain adalah bagaimana pelaku bioskop memperlakukan film
Indonesia. Apa yang baik bagi film impor belum tentu baik untuk film Indonesia,
padahal keduanya berebut penonton yang sama.
Berikutnya soal data penonton. Belum ada
upaya penertiban dari pemerintah terkait ketersediaan data penonton atau data
pendapatan kotor. Padahal, Pasal 33 Undang-Undang Perfilman Tahun 2009
menyebutkan, pelaku usaha pertunjukan film ”wajib memberitahukan kepada menteri
secara berkala jumlah penonton setiap judul film yang dipertunjukkan”. Ayat
kedua menjelaskan hak masyarakat atas data penonton: ”Menteri wajib mengumumkan
kepada masyarakat secara berkala jumlah penonton setiap judul film yang
dipertunjukkan di bioskop”.
Kesulitan mengakses data penonton
menghadirkan sejumlah konsekuensi. Jumlah total penonton bioskop setiap tahun
adalah hasil perkiraan. Maka, pemetaan mendetail terhadap siapa saja dan
bagaimana pola konsumsi penonton bioskop di Indonesia jadi sulit dilakukan.
Bagaimana publik bisa mengetahui bioskop
untung atau rugi kalau jumlah penonton bioskop tidak dibuka? Bagaimana
pemerintah bisa meyakinkan calon investor bahwa bioskop adalah bisnis
potensial? Bagaimana penggiat film membuat terobosan kalau tak ada data
penonton?
Keterlibatan publik dalam mengamati (dan
mengawasi) kegiatan pelaku bisnis bioskop pun jadi terbatas. Apabila masa edar
film ditentukan dari hold over figure (jumlah minimum penonton), harus ada
keterbukaan pada publik perihal data penonton.
Bioskop tidak pernah memublikasikan informasi
tersebut. Bioskop juga tidak pernah mengumumkan ataupun menjelaskan berapa hold
over figure. Alhasil, bioskop punya kebebasan yang tak terkontrol.
Satu contoh kasus terjadi Juli silam. Tanggal
7 Juli, Surat Kecil untuk Tuhan (SKUT) rilis di 59 layar. Dua hari kemudian,
SKUT naik ke 73 layar dan bertahan dengan rata-rata 65 layar sampai 3 Agustus.
Jumlah penonton sampai tanggal tersebut 687.000 orang. Berarti, setiap layar
meraup 400.000 penonton. Ini prestasi menggembirakan mengingat tanggal 28 Juli,
Harry Potter masuk bioskop dan SKUT masih mampu meraup penonton. Sayang, begitu
Transformers 3: Dark of the Moon masuk, jumlah layar SKUT turun jadi 30.
Tidak adanya kejelasan hold over figure
memicu dugaan bahwa pihak 21 menggusur SKUT demi memberi ruang Transformers.
Apalagi, seminggu sebelumnya, ada Harry Potter yang di hari pertama beredar di
353 layar sekaligus. Jumlah seluruh layar di Indonesia: 676. Berarti, Harry
Potter mengisi 52 persen jumlah layar, sementara SKUT 10 persen. Dari
persentase layar SKUT yang tidak seberapa itu, pihak 21 mengambil setengahnya
untuk Transformers: hari pertama saja 130 layar. Jadi, sebenarnya 21 berpihak
kepada siapa?
Keragaman Konten
Permainan layar bioskop jelas merugikan
sinema Indonesia. Kesempatan penonton mengapresiasi perkembangan film nasional
terpangkas. Tahun ini, dari 84 film nasional yang beredar di bioskop, setiap
film rata-rata beredar dua minggu dan menggaet 176.000 penonton. Bukan jumlah
ideal mengingat jumlah penduduk negeri ini 200 juta lebih. Namun, lebih dari
separuh layar bioskop terpusat di wilayah Jabodetabek. Sisanya tersebar di 30
kota.
Timpangnya peredaran film bioskop dan
pendeknya masa edar menjadikan perbedaan antara yang sudah dihasilkan para
pembuat film dengan yang diterima penonton. Orang beranggapan sinema Indonesia
masih didominasi film horor dan komedi cabul, padahal kenyataannya tidak.
Ada keragaman dalam film Indonesia tahun ini.
Dari 84 film yang beredar, ada 35 drama, 13 komedi, 12 horor-komedi, 10 horor,
8 laga, 3 thriller, 2 musikal, dan 1 dokumenter. Tahun 2010: 28 drama, 20 komedi,
19 horor, 3 horor-komedi, 3 musikal, 2 thriller, dan 1 fantasi. Tahun 2009: 26
komedi, 22 drama, 22 horor, 4 horor-komedi, 3 laga, 1 fantasi, 1
animasi, dan 1 musikal.
Masuk ke masing-masing genre juga ada
keragaman tema. Khusus untuk film komedi, tema-tema ”dewasa” tidak terlalu
dominan tahun ini. Tahun lalu, hampir separuh dari film komedi Indonesia
bertema semacam itu: Ngebut Kawin, Lihat Boleh Pegang Jangan, Sssstt... Jadikan
Aku Simpanan, dan Susah Jaga Keperawanan di Jakarta. Tahun ini hanya dua: Mati
Muda di Pelukan Janda dan Perempuan-perempuan Liar.
Perkembangan film drama juga menarik. Ada
semacam tren di kalangan pembuat film untuk bergerak keluar Jakarta dan
mengangkat cerita dari sejumlah daerah. Satu yang cukup menonjol adalah The
Mirror Never Lies, karya Kamila Andini, yang berkisah tentang seorang anak
perempuan dan ibunya di Wakatobi, Sulawesi Tenggara.
Inisiatif serupa adalah Batas (Kalimantan
Barat), Serdadu Kumbang (Nusa Tenggara Barat), Badai di Ujung Negeri (sebuah
pulau di Laut China Selatan), Lost in Papua (pedalaman Papua), dan Pengejar
Angin (Palembang).
Eksplorasi lokalitas berpotensi dikembangkan.
The Mirror Never Lies, misalnya, membawa penonton ke perspektif Indonesia
sebagai bangsa maritim. Maka, tren eksplorasi lokalitas ini memberi kesempatan
penonton Indonesia untuk lebih mengenal negerinya. Untuk itu, perlu pemetaan
daya serap penonton.
Sesuai kalkulasi, drama jadi penyumbang
penonton terbesar tahun ini: 45 persen dari total 13,9 juta penonton. Jika
dihitung rata-rata penonton per genre, horor-komedi dan horor yang paling
tinggi. Tahun ini, setiap film horor-komedi menyedot 251.000 penonton,
sementara horor rata-rata menarik 241.000 penonton per film. Sebagai bandingan,
drama punya rata-rata 177.000 penonton per film dan komedi 168.000 per film.
Dengan jumlah film lebih banyak, film drama
dan komedi memiliki rata-rata penonton lebih rendah dibandingkan film horor dan
horor-komedi. Tahun ini ada 38 film drama dan 13 film komedi yang dirilis.
Bandingkan dengan 12 film horor-komedi dan 10 film horor. Kesimpulannya: film
horor dan horor-komedi adalah dua jenis film yang paling mudah dipasarkan di
Indonesia.
Penonton
Pada titik inilah isu pendidikan penonton
menjadi genting. Ketiadaan sarana ekshibisi alternatif menjadikan referensi
mayoritas penonton Indonesia terbatas pada sajian di bioskop sehingga perlu
kehadiran tontonan alternatif lewat festival film.
Jakarta International Film Festival dalam 12
kali penyelenggaraan rata-rata menyedot 15.000 penonton per festival.
Jogja-NETPAC Asian Film Festival tahun ini meraih sekitar 4.000 penonton.
Namun, belum konstannya dana pemerintah ke festival-festival film di Indonesia
ini membuat penyelenggaraan festival film terbatas dan tidak punya jaminan bertahan.
Sementara jumlah bioskop alternatif di Indonesia terlampau sedikit.
Ketiadaan sarana ekshibisi alternatif
sebenarnya peluang bagi pihak bioskop. Mereka bisa memutar film-film festival
atau film-film impor yang dianggap tidak laku. Contohnya sudah ada: pemutaran
Tree of Life di 21 (Agustus-September) atau Drive di Blitz (Desember). Namun,
karena tidak ”diprogram”, film-film itu kurang ”bunyi”.
Keuntungan bioskop yang sudah cukup besar
tidak akan berkurang jika beberapa layar ”dikorbankan” untuk pemutaran
terprogram. Dengan memberikan pilihan sajian, bioskop bisa berperan menantang
pembuat film Indonesia untuk mengembangkan kontennya. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar