Kembali
ke Pesantren
Said Aqil Siroj, KETUA UMUM PBNU
Sumber : KOMPAS, 10 Februari 2012
Mengapa pesantren? Bisa ditebak, pertanyaan
ini memang bisa memantik rasa penasaran banyak orang. Patut diingat,
memperbincangkan pesantren berarti tidak bisa ”pukul rata” pada semua
pesantren.
Dalam perkembangannya sekarang, pesantren
memang perlu dipilah-pilah agar tidak rabun saat menatapnya. Masyarakat bisa
saja ”jengah” melihat sepak terjang seperti pesantren di Bima yang berpapan
nama Pesantren Umar bin Khaththab dan digerebek polisi karena menyimpan amunisi
bom beberapa waktu lalu. Inilah tipe pesantren sarang radikalisme.
Dalam suasana merebaknya radikalisme agama,
wajar jika kita terus ”siaga satu” meneropong kehadiran pesantren. Apalagi,
saat ini ditengarai munculnya pesantren-pesantren ”dadakan” yang eksklusif.
Kehadiran pesantren jenis ini tampaknya tengah menggempur kota hingga desa.
Militansi yang berlebihan dari sekelompok Muslim dengan dalih ”dakwah” telah
menjadikan pesantren bercita rasa menakutkan. Padahal, selama ini pesantren
mempunyai citra teduh dan santun dalam menggembleng santri memahami ajaran
Islam.
Kekayaan Budaya
Perlu untuk membaca kembali pesantren sebagai
warisan kekayaan budaya Nusantara. Dalam sejumlah aspek, pesantren juga
dipandang sebagai benteng pertahanan kebudayaan karena peran sejarah yang
dimainkannya.
Harapan ini tentu saja tidak terlalu meleset
dari konstruksi budaya yang digariskan pendirinya. Selain diangankan sebagai
pusat pengembangan ilmu dan kebudayaan yang berdimensi religius atau sekadar
improvisasi lokal, pesantren juga dipersiapkan sebagai penggerak transformasi
bagi komunitas masyarakat dan bangsa. Angan-angan tersebut justru
diberangkatkan dari ”landasan tradisi” masyarakat setempat.
Sebagai hasil dari pergulatan kebudayaan yang
kreatif antara tradisi kajian, sistem pendidikan, dan pola interaksi
kiai-santri-masyarakat yang dibangun, pesantren akhirnya memiliki pola yang
spesifik. Maka, pesantren pun menjadi subkultur dalam kultur bangsa Indonesia.
Dengan pola kehidupannya yang unik, pesantren
mampu bertahan selama berabad-abad untuk mempergunakan nilai-nilai hidupnya
sendiri. Pesantren bersemayam sebagai lembaga pendidikan Islam yang sangat
berakar di masyarakat. Kiai pendiri sebuah pesantren akan berinteraksi dengan
masyarakat sekitar dan masyarakat pun merasa memilikinya.
Dalam perkembangannya, pesantren berada dalam
kedudukan kultural yang relatif lebih kuat dibandingkan dengan masyarakat
sekitar. Kedudukan ini dapat dilihat dari kemampuan pesantren bertransformasi
total dalam sikap hidup tanpa mengorbankan identitas diri. Pola pertumbuhan
pesantren menunjukkan kemampuan untuk berubah total itu.
Kebebasan relatif pondok pesantren dari
intervensi eksternal dalam skala besar telah memberikan ruang untuk melakukan
transformasi yang dibutuhkan bagi eksperimentasi dengan ide-ide dan gagasan
para pemikir. Kebebasan relatif hasil dari keterampilan pesantren merespons
metode konstruktif dari tantangan eksternal seperti sistem sekolah Barat adalah
situasi otonom yang diberikan oleh pesantren dan cukup fleksibel dalam rangka
memelopori konsep pendidikan baru. Dalam perspektif kebudayaan, melaksanakan
peraturan pelengkap dengan kesadaran ideologis memberikan landasan kuat untuk
transformasi sosial yang fundamental dan dibutuhkan oleh negara ke depan.
Sejarah membuktikan bahwa pesantren telah
berperan sebagai agen ortodoksi Islam yang paling penting. Ini berarti bahwa
pesantren lebih banyak memperhatikan bagaimana menjaga ajaran Islam dan tarikan
akulturatif berbagai unsur sistem kepercayaan lokal atau asing. Soal kesinambungan
menjadi sangat penting. Akibatnya, di samping menjadi ”makelar kebudayaan”
(cultural broker), pesantren juga berfungsi sebagai filter dari unsur-unsur
luar yang dominan.
Menghindari ”Kalap Teks”
Kitab kuning adalah faktor penting yang
menjadi karakteristik pesantren. Selain sebagai pedoman bagi tata cara
keberagamaan, kitab kuning juga difungsikan oleh kalangan pesantren sebagai
referensi (marji’) nilai universal dalam menyikapi segala tantangan kehidupan.
Segi dinamis yang diperlihatkan kitab kuning
adalah transfer pembentukan tradisi keilmuan yang didukung penguasaan ilmu-ilmu
instrumental, termasuk ilmu-ilmu humanistik (adab). Tanpa kitab kuning, dalam
pengertian yang lebih kompleks, tradisi intelektual sulit bisa keluar dari
kemelut ekstremitas.
Pesantren ”jenis kelamin” inilah yang
membedakan dengan pesantren-pesantren ”kagetan” yang lebih menekankan pada
upaya puritanisme radikal. Pesantren model ini berisiko menafikan peran
khazanah klasik keislaman yang menyimpan jamak mutiara pemikiran ulama. Islam
kemudian dipahami secara ”kering kerontang” oleh sebab pengajaran Islam
dijauhkan dari tradisi estafeta pemikiran. Sebaliknya, pesantren yang
mengakrabi pengajaran secara ”sistematis” keilmuan dengan senantiasa merujuk
pada pemahaman ulama terdahulu tanpa meninggalkan semangat penggalian terhadap
sumber primer keislaman, pesantren inilah yang mampu melahirkan sikap-sikap
yang tasamuh (lapang dada), tawazun (seimbang), dan i’tidal (adil). Pendidikan
pesantren seperti ini tidak akan memproduksi sikap radikal yang berpunggungan
dengan kultur azali moderat ajaran Islam.
Prinsip mengemban Islam yang ramah dan penuh
kasih merupakan jihad suci. Pemikiran yang demikian sudah menjadi dasar
pesantren dalam kurun waktu lama. Sedari awal berdirinya, pesantren sudah
diarahkan sebagai komponen bagi pembaruan masyarakat. Dan, pembaruan yang
diungkapkan oleh pesantren itu melalui proses yang lentur, tidak kaku atau
menutup diri terhadap dunia luar. Inilah yang justru menumbuhkan sikap para
santri untuk terbuka wawasannya, menerima, dan sekaligus kritis terhadap
gejala-gejala baru yang muncul.
Ada tiga hal yang perlu dikokohkan pesantren.
Pertama, tamadun, yaitu merancang bangun pesantren sebagai model pendidikan
yang terbuka, baik secara keilmuan maupun kemasyarakatan. Kedua, tsaqafah,
yaitu memberikan pencerahan kepada masyarakat agar kreatif-produktif sehingga
pesantren mampu jadi agen perubahan yang bermanfaat dalam spektrum
keindonesiaan. Ketiga, hadharah, membangun budaya. Di sini, pesantren
diharapkan mampu melestarikan dan mengembangkan tradisi adiluhung di tengah
pengaruh dahsyat globalisasi yang menyeragamkan budaya melalui produk
teknologi.
Islam bukanlah agama akidah dan syariat
semata. Persentase akidah dan syariat hanya 10 persen, sedangkan kandungan lain
adalah peradaban akhlak dan budaya. Tugas umat Muslim tidak melulu
mendoktrinkan akidah-syariat (halal-haram) atau melahirkan fatwa
sesat-menyesatkan, tetapi juga bagaimana doktrin dengan kebenaran ilmiah, bukan
dogma kaku akibat ”kalap teks”.
Prinsipnya adalah al-muhafadzah ’ala al qadim
al-shalih, wa al-akhdzu bi al-jadid al-ashlah, yaitu tetap memegang tradisi
yang positif dan mengimbangi dengan mengambil hal-hal baru yang positif. Dengan
demikian, pesantren akan tetap eksis sebagai lembaga pendidikan Islam dengan
visi mencetak manusia-manusia unggul yang inklusif dan kosmopolit. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar