Bebas tidak Bablas
Idy Muzayyad, KOMISIONER
KPI PUSAT
Sumber : REPUBLIKA, 13
Februari 2012
Demokratisasi yang dialami oleh bangsa Indonesia
pascareformasi 1998 menimbulkan berbagai
perubahan mendasar dan menentukan. Dalam hal kebebasan berekspresi dan
berpendapat, media yang selama Orde Baru dikungkung dalam berbagai format
aturan dan kontrol penuh dari aparatus negara, kini memasuki era kebebasan
pers.
Peringatan Hari Pers Nasional 2012 bagaimanapun merupakan
bentuk perayaan dan rasa syukur terhadap anugerah kebebasan pers itu. Sungguh
pun dalam beberapa hal kebebasan pers dikatakan belum sepenuhnya terwujud,
namun pada praktiknya media kemudian menjelma dari institusi yang dibatasi dan
cenderung menjadi corong pemerintah, menjadi institusi yang relatif mandiri dan
bebas.
Saat ini tak bisa disangkal lagi pertumbuhannya yang pesat
dan beragam membuat media menisbatkan diri menjadi salah satu kekuatan sosial,
ekonomi, bahkan politik. Pada kenyataannya pula, keberadaan media ini dapat diibaratkan
sebagai pedang yang bermata dua.
Kontrol Media
Tentu saja kita semua
setuju kalau
media tidak lagi dikontrol kuasa pemerintah yang cenderung hegemonik,
manipulatif, dan hanya menginginkan berita yang baik guna mempertahankan legitimasi dan
kekuasaan yang sudah diperolehnya. Namun, seiring kebebasan yang
diperoleh oleh media sejak reformasi hingga sekarang ini,
ternyata fungsi dasar media belum sepenuhnya dijalankan.
Banyak pihak yang
bilang kebebasan pers sudah bergeser menjadi kebablasan pers. Beberapa media juga
disinyalir cenderung mengejar profit belaka. Misalnya saja,
dalam konteks dunia penyiaran, kita masih mudah menemui produk-produk
siaran media yang tidak layak tonton. Pilihan sadar atas era
kebebasan pers di era re formasi lebih menitikberatkan pada
sistem kontrol di internal media itu sendiri.
Setiap media harus memiliki mekanisme sensor mandiri sebagai
bentuk bersandingnya kebebasan dan tanggung jawab pers. Kebe bas an bertanggung
jawab yang di garansikan kepada media ada lah efek dari dikekangnya media
selama kurang lebih 30 tahun. Media yang nyaris tidak mempunyai kekuatan selama
era otoriter tersebut kemudian mendapatkan kembali rohnya yang indigenous.
Kembalinya roh media sebagai satu kekuatan sosial, politik,
dan ekonomi yang menentukan tersebut akan berbahaya bila tidak dilakukan upaya
penyeimbangan dalam bentuk kontrol. Dari mana? Pertama-tama dari dalam media
itu sendiri, kemudian dari masya rakat, juga lembaga berwenang yang mewakili
publik.
KPI sebagai lembaga yang mewakili kepentingan masyarakat
akan dunia penyiaran berada pada posisi ini. Namun, KPI tidak memiliki
kewenangan kontrol dalam arti melakukan sensor dan penghakiman terhadap program
sebelum disiarkan.
Catatan pentingnya, kontrol tidak bermaksud membungkam ke
bebasan pers, tetapi menyeimbangkan kebebasan itu dengan tanggung jawab dalam
satu kesa tuan yang solid. Karena kebebasan yang tidak disertai tanggung jawab
tinggi, akan berpotensi men jadi kebablasan.
Dalam dunia penyiaran, khu sus nya televisi, praktik
penyiaran sesuai nuansa demokratis dan undang-undang yang baru telah menjamin
dan mengatur kebebas an media untuk tumbuh dan hi dup merdeka. Perizinan tidak
fair di zaman dulu yang merupa kan alat kontrol ampuh oleh penguasa untuk
membungkam daya kritis media kini tidak lagi ber laku.
Siaran yang dipancarkan oleh media kini le bih variatif,
kritis, dan bebas me nyuarakan apa pun yang terjadi tanpa takut akan cekal, la
rang an, hingga pembre del an. Dari sini lah self control me dia dalam
menyeleksi, menge dit, hingga menyiarkan berita yang layak dan pantas disiarkan
menjadi penting dan harus menja di nilai, karakter, dan budaya kor porat di
media penyiaran kita.
Dengan adanya nilai-nilai yang dipegang erat tersebut itu,
profesionalitas media menjadi barome ter penting media dalam men ja lan kan
fungsinya. Rumusan nilai-nilai itu telah terangkum da lam Pedoman Perilaku
Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS) KPI yang menjadi acuan bagi media
penyiaran untuk melakukan sensor mandiri.
Hal itu sangatlah mungkin bila mau dilakukan. Sangat
bergantung pada kedewasaan dan kematangan serta profesionalitas awak media.
Contoh yang paling konkret, saat terjadi bencana tsu nami Jepang, kita tidak
menyaksikan media di sana menampilkan sosok mayat korban yang menge nas kan.
Padahal, korban me ning gal dan hilang dalam peristiwa itu mendekati 30 ribu
orang.
Jadi, media saat ini tidak lagi diawasi secara ketat dan
dikung kung dalam berbagai aturan yang mengerangkeng kebebasan. Di era
sekarang, media adalah institusi yang bebas dan aman dari kontrol dan ancaman
negara, namun selayaknya mempunyai kemampuan self control yang selaras dan
searah dengan kebebasannya.
Dengan demikian, produk siaran yang ditampilkan oleh lembaga
penyiaran pun secara sadar sudah diseleksi oleh internal media sebelum dilempar
ke khalayak.
Program siaran dan mata acara apa pun yang disiarkan oleh
media adalah produk yang sudah dianggap lolos dan sudah sesuai dengan kaidah
undang-undang yang berlaku, serta cocok dengan standar konsumsi khalayak.
Bila self control ini berjalan baik, rating yang selama ini
menjadi tuhan bagi industri media, kemudian tidak lagi menjadi sesuatu hal yang
utama dan menjadi nomor satu untuk dikejar sehingga meniadakan fungsi media
yang lain, yang sebetulnya lebih pen ting. Fungsi-fungsi media yang lebih
urgen, yaitu fungsi mendidik, mencerdaskan, sebagai pemberi informasi, dan
seabreg fungsi mulia media yang lainnya kemudian tidak lagi dinomorduakan.
Rating —yang merupakan sesuatu yang lumrah dan bernilai
ekonomis untuk dikejar oleh para pelaku industri media— harus seimbang dengan
konten dari siaran itu sendiri. Konten yang ada dalam setiap program yang
disiarkan oleh media di samping tetap mengandung nilai rating yang tinggi, juga
memenuhi kaidah aturan yang berlaku harus juga bercita rasa publik alias
disukai.
Sesungguhnya, kunci sukses media penyiaran tidak hanya jorjoran mengejar rating belaka, tetapi juga didukung daya kreatif yang tinggi serta kemampuan membaca selera khalayak.
Sesungguhnya, kunci sukses media penyiaran tidak hanya jorjoran mengejar rating belaka, tetapi juga didukung daya kreatif yang tinggi serta kemampuan membaca selera khalayak.
Bebas plus
Media di era sekarang amat berbeda dengan media di zaman
yang dimanfaatkan untuk kepentingan politik kekuasaan pemerintah. Dengan aturan
pendirian media yang sepihak dan bernuansa KKN, menambah karutmarutnya fungsi
dan peran media waktu itu. Situasi ini didorong era reformasi dan seiring
dengan tuntutan agar media bisa independen, bebas, dan bisa menjadi salah satu
alat kontrol sosial yang efektif dan berdiri secara bebas.
Sungguh pun demikian, media hari ini sesungguhnya tidak bisa
lepas dari kekuasaan ekonomi dan politik yang ada. Tetap saja ada relasi kuasa
di antara keduanya yang saling berkelindan memengaruhi posisi dan peran media,
utamanya media penyiaran televisi.
Namun, kita harus tetap terus berupaya untuk menciptakan
media yang diharapkan, yaitu bisa secara penuh dan seimbang menjalankan fungsi
dasar media, sekaligus menaati aturan main yang telah disepakati dan
memperhatikan kepentingan terbaik pemirsa.
Media yang kemudian kita impikan adalah media yang bebas
menjalankan fungsinya tanpa takut akan tekanan dan kelompok tertentu, tapi pada
saat yang sama mengerti dan menyadari kalau kebebasannya bukan mutlak tanpa
batas. Media bukan pula semata-mata untuk mencapai kepentingannya, apalagi
sekadar mengejar keuntungan ekonomi dan bisnis semata.
Media yang diharapkan adalah media yang sadar akan fungsi
dan perannya secara utuh, sekaligus menyadari dan melaksanakan tanggung
jawabnya secara penuh. Sulit memang, tapi bukan sesuatu yang mustahil. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar