Freeport dan Pemburu Rente
Ferdy Hasiman ; Peneliti pada Yosefardi.com
PT Alpha Research Database
Indonesia (Basis Penelitian Tambang)
|
MEDIA
INDONESIA, 15 Desember 2015
REKAMAN pembicara an antara Ketua DPR Setya Novanto (SN),
pengusaha migas Muhammad Riza (MR), dan Presiden Direktur PT Freeport
Indonesia Maroef Sjamsoeddin (MS), yang dibuka dalam persidangan Mahkamah
Kehormatan Dewan DPR, Rabu malam (2/12), merendahkan martabat bangsa. Dalam
rekaman pembicaraan jelas sekali bagaimana SN dan MR mencatut nama Presiden
dan Wakil Presiden untuk membagibagi jatah 20% saham Freeport Indonesia.
Freeport Indonesia memang sedang dalam proses renegosiasi
kontrak dengan 6 klausal, seperti penerimaan negara, penggunaan barang dan
jasa domestik, penciutan luas lahan, pembangunan smelter, divestasi saham,
dan perpanjangan kontrak. Renegosiasi kontrak dengan Freeport sampai saat ini
pun berjalan stagnan karena belum ada kesepakatan terkait dengan pembangunan
smelter, divestasi saham, dan perpanjangan kontrak.
Untuk pembangunan smelter, Freeport menghendaki
pembangunan smelter di Gresik, sementara pemerintah pusat dan Pemda Papua
menghendaki Freeport membangun smelter di Papua agar terjadi multiplier
effect bagi pembangunan Papua. Sementara terkait dengan divestasi, Freeport
wajib melepaskan 20,64% saham ke pihak nasional karena saat ini pemerintah
hanya mengontrol 9,33% saham.
Proses divestasi ini pun masih dalam polemik apakah
dilakukan melalui mekanisme initial public offering (IPO), di serahkan ke
pemerintah daerah atau diserahkan ke perusahaan milik negara, BUMN.Lima poin
di atas tak akan berjalan jika Freeport Indonesia belum mendapat persetujuan
perpanjangan kontrak karena kontrak perusahaan asal Amerika Serikat itu
berakhir pada 2021. Freeport Indonesia menghendaki agar pemerintah
memperpanjang kontrak sampai 2041, mengingat rencana investasi mereka besar
untuk pembangunan smelter dan pembangunan tambang underground.
Dalam konteks perpanjang an kontrak itulah, pertemuan
antara SN, MR, dan MS syarat conflict of interest. Rekaman yang disaksikan
publik menunjukkan SN meminta jatah 49% saham PLTU Urumuka.Jika dikabulkan,
perpanjangan kontrak akan dengan mudah diperoleh Freeport Indonesia.SN dan MR
dalam rekaman ini berusaha meyakinkan CEO Freeport Indonesia bahwa mereka
memiliki akses ke pemerintah untuk memperpanjang kontrak. Itulah yang dicoba
didramatisasi oleh SN dan MR dalam pembicaraan dengan CEO Freeport dengan
cara mencatut nama Presiden, Wakil Presiden, dan Menko Polhukam Luhut
Pandjaitan.
Dari sudut pandang etika, SN jelas melanggar etika. Ia
dengan sadar menggunakan baju kebesaran sebagai pejabat publik untuk mendapat
jatah bisnis di Freeport Indonesia. Jika SN berdagang jabatan untuk mendapat
jatah bisnis, MR sebagai pengusaha menggunakan sahabatnya sebagai Ketua DPR
untuk mendapat jatah bisnis dari Freeport Indonesia. Kasus ini mengirim pesan
kuat ke publik bahwa Freeport Indonesia telah menjadi ajang pemburuan rente
pebisnis dan politisi. Hanya saja mereka kerap berdalih atas nama pembangunan.
Padahal, yang nyata terjadi bukanlah pembangunan, melainkan penjarahan SDA.
Perburuan rente menyebabkan pengabaian lingkungan dan pengabaian hak-hak
dasar warga negara. Pertanyaan yang muncul kemudian ialah mengapa SN dan MR
tanpa takut dan malu mencatut nama petinggi negara untuk meyakinkan Presdir
Freeport Indonesia untuk mendapat saham di PLTU Urumuka?
Grasberg tambang uang Jawabannya jelas. Tambang tembaga
dan emas Grasberg di Papua adalah lumbung uang bagi Freeport McMoRan dan
siapa pun yang berbisnis dengan Freeport Indonesia. Tambang emas dan tembaga
Gras berg boleh dikatakan sebagai tambang paling profitable di dunia.
Berdasarkan laporan keuangan (2014), Freeport McMoRan (FCX) memproduksi 2,9
juta pound tembaga dan 846.000 ons emas. Kontribusi Freeport Indonesia
terhadap FCX untuk tembaga sebesar 16% dan emas 91,7%. FCX meraup laba
sebesar US$1,54 miliar dari pendapatan sebesar US$16,2 miliar. Freeport
Indonesia meraup pendapatan US$1,5 juta dari tembaga dan US$1 miliar dari
emas. Secara keseluruhan, tam bang Grasberg menyumbang US$2,5 miliar (2014)
terhadap FCX. Pada 2015, tambang Grasberg memiliki kapasitas produksi senilai
1 miliar pound (tembaga per tahun) dan 1,3 juta ons emas pada 2015. (Baca;
FCX, 2015).
Namun, kontribusi itu sebagian besar baru disumbangkan
dari tambang open pit yang cadangannya hanya mencapai 7% dari keseluruhan
cadangan Freeport Indonesia. Cadangan terbesar Freeport Indonesia ada di
tambang underground sebesar 93%. Jadi, masa depan Freeport Indonesia
sebenarnya ada di tambang underground ini.
Sejak 2010, Freeport telah membangun The Deep Ore Zone
(DOZ), tambang bawah tanah terbesar di dunia, dengan kapasitas 80.000 metrik
ton biji per hari. FCX telah membangun infrastruktur untuk memperlancar
operasi tambang bawah tanah.Pembangunan infrastruktur mulai dari pembangunan
ter minal infrastruktur untuk mengakses Blok Cave Grasberg dan DMLZ. Anggar
an belanja modal untuk proyek itu mencapai US$635 juta. Dalam perkiraan
kasar, tambang ini akan menghasilkan 24.000 metrik ton per hari untuk
mengantisipasi masa transisi tambang open
pit pada 2016.
Tak mengherankan jika SN dan MR berjuang keras meyakinkan
CEO Freeport untuk mendapat jatah 49% saham PLTU Urumuka. PLTU Urumuka adalah
pembangkit listrik untuk menyuplai listrik ke tambang underground milik
Freeport. Dengan mengendalikan saham di PLTU tersebut keuntungan finansial
menanti di depan mata.
Boleh jadi, Novanto dan MR begitu cemburu melihat pebisnis
lokal yang turut mendapat untung dari berbisnis bersama Freeport Indonesia.
AKR Corporindo misalnya, dari hasil distribusi high spead, diesel, dan bahan
bakar minyak ke Freeport Indonesia mendapat untung Rp1,88 triliun pada 2011,
(Baca, AKR Corporindo Tbk ). Begitu pun unit usaha Indika Energi, PT Kuala
Pelabuhan Indonesia (KPI) yang mendapat untung senilai Rp233 miliar pada 2011
dari hasil jasa pengelola pelabuhan yang berlokasi di Timika, Papua. Jadi,
menjadi partner bisnis Freeport Indonesia itu menggiurkan dan menguntungkan
karena rantai bisnis tambang begitu besar dan cakupannya luas.
Berbisnis dengan Freeport tentu boleh-boleh saja. Namun,
yang paling penting ialah memperhatikan kualitas, kuantitas, dan menunjukkan
profesionalitas sebagaimana disampaikan CEO Freeport dalam kesaksian di MKD
(3/12). Persoalan menjadi pelik ketika pejabat publik menggunakan jabatannya
untuk mendapat jatah bisnis dari Freeport dengan cara tak halal.Cara seperti
itu ialah salah satu bentuk penyalahgunaan kekuasaan. Praktik berbisnis
seperti ini hampir mirip dengan pendekatan bisnis zaman Orde Baru.Kawal konstitusi
DPR seharusnya menjalankan tugas konstitusionalnya mengontrol kinerja
pemerintah dalam renegosiasi kontrak agar negara mendapat keuntungan lebih
besar dari pengolahan tambang di Grasberg, seperti menaikkan royalti tembaga
dan emas. Bukan hanya itu, jika pemerintah mengamini rencana Freeport
membangun smelter di Gresik, Jawa Timur, DPR perlu mendesak pemerintah agar
tegas memerintahkan Freeport Indonesia membangun smelter di Papua agar
terjadi efek pelipatan dalam pembangunan karena bahan ikutan dari smelter
tembaga sangat banyak, termasuk untuk bahan dasar industri semen dan kabel.
Dengan pemahaman itu, DPR bisa mendesak pemerintah agar merelokasi pabrik
kabel dan semen ke Papua dengan bahan baku dari smelter Freeport Indonesia
sehingga Papua menjadi mekar dan menarik investasi. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar