Selasa, 29 Desember 2015

Mindset Pendidikan 2015

Mindset Pendidikan 2015

  Ahmad Baedowi  ;  Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
                                           MEDIA INDONESIA, 28 Desember 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

MENINGGALKAN kegelapan pendidikan pada 2015 ialah sebuah keharusan. Saya sepakat dengan Anies Baswedan, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan kita, bahwa persoalan pendidikan terlalu banyak untuk diselesaikan dalam waktu yang singkat. Namun, setidaknya keyakinan untuk membangun mindset baru harus terus dilakukan karena sejatinya pendidikan merupakan upaya untuk menjadikan setiap orang memiliki daya nalar yang kritis sekaligus karakter yang kuat. Jika mindset pendidikan kita sepanjang 2015 penuh dengan kegelisahan menyangkut kebijakan pendidikan yang kurang responsif mengikuti kehendak dan kemampuan masyarakat, harapan terhadap mindset perubahan pendidikan pada 2016 harus dimulai.

Setidaknya, ada dua kebijakan penting yang telah diambil Kemendikbud menyangkut perubahan mindset pendidikan kita. Pertama adalah penundaan implementasi Kurikulum 2013 yang belum sempurna dan perlu untuk dievaluasi penahapan implementasinya, terutama pada cara melatihnya terhadap guru dan esensi penilaian yang terbilang ruwet dan perlu pembiasaan yang berkelanjutan. Dalam konteks implementasi Kurikulum 2013, saya menilai sebenarnya tidak terlalu signifikan perubahannya jika unit analisis pelatihannya tetap difokuskan pada guru sebagai individu, sebagai pengampu bidang studi.

Kebijakan kedua yang diharapkan juga mampu mengubah mindset para pelaku pendidikan di tingkat sekolah adalah diubahnya orientasi pelaksanaan UN dari yang sebelumnya menjadi penentu kelulusan siswa, dengan mengembalikan hak dan tanggung jawab guru dan sekolah sebagai penentu kelulusan siswa-siswi mereka. Kedua kebijakan ini jelas signifikan untuk mengubah mindset dan orientasi pendidikan kita yang harus lebih besar lagi memercayai prosesnya daripada hasilnya. Belum lagi persoalan kekerasan di sekolah yang angkanya masih tetap tinggi, bisa jadi merupakan rentetan dari persoalan implementasi kurikulum dan standar penilaian jenis UN yang menyebabkan terjadinya kekerasan serta ketidakjujuran di sekolah.

Strategi implementasi

Kedua kebijakan tersebut, dalam jangka menengah perlu ditindaklanjuti dengan strategi implementasi yang memadai agar perubahan mindset benar-benar terjadi. Karena itu, tak bisa dimungkiri, diperlukan strategi kebudayaan dan pembudayaan yang pas dan tepat guna bagi perubahan mindset kependidikan kita dalam konteks rencana implementasi kurikulum baru dan penumbuhan budaya sekolah yang sehat dan positif.

Jika kebudayaan ialah sumber energi kehidupan manusia, semisal air, pendidikan ialah saluran tempat ke mana air harus mengalir. Keduanya tak mungkin kita pisahkan sampai kapan pun juga. Karena itu, menjadi tuntutan kita untuk memasukkan strategi kebudayaan dalam rencana implementasi kurikulum baru serta menumbuhkan budaya sekolah, terutama ketika para guru akan lebih banyak untuk berinteraksi secara kreatif untuk meningkatkan kompetensi sikap siswa.

Dalam konstelasi rencana penahapan implementasi Kurikulum 2013, strategi kebudayaan jelas harus ditubuhkan dan ditumbuhkan secara sekaligus ke dalam relung jiwa setiap guru, terutama ketika proses belajar-mengajar berlangsung di ruang kelas. Bagaimana caranya? Jika granddesign kurikulum baru adalah penubuhan dan penumbuhan sikap siswa untuk menjadi manusia yang berbudaya dan berkeadaban, proses berlangsungnya suasana belajar-mengajar jelas memerlukan sebuah pendekatan yang kreatif dan menyenangkan. Di sinilah sebenarnya kebutuhan how-to secara praktis perlu dipikirkan secara komprehensif oleh semua stakeholder pendidikan.

Secara praksis, penting untuk memperkenalkan modelmodel pembelajaran berbasis kreativitas (creative learning) bagi guru-guru kita sebagai strategi implementasi kurikulum baru. Dalam pembelajaran berbasis kreativitas, guru dapat diperkenalkan dengan teknik-teknik berpikir kreatif serta jenis-jenis hambatan psikologis (mental blocks) dalam berpikir kreatif. Pendekatan lain yang juga memungkinkan untuk meningkatkan cara berpikir kreatif guru ialah memperkenalkan guru dengan system thinking in school-nya Peter Senge.

Selain kemampuan berpikir kreatif, guru juga perlu dibekali dengan strategi pembelajaran kreatif berbasis budaya lokal dan nasional. Ada begitu banyak pendekatan yang bisa diadaptasi guru agar proses pembelajaran dapat berlangsung secara kreatif dan menyenangkan. Tools atau alat yang mungkin digunakan untuk menciptakan pembelajaran kreatif ialah sejenis cara berpikir sebab akibat (causal loops), pembelajaran tematis, behavior over time graphs (BOTG’s), stock and flows, EELDRC (enroll, experience, label learning, demonstrate, review, celebrate), dan narrative chains. Problemnya ialah, adakah skenario ini dalam rencana implementasi Kurikulum 2013?

Metode dan alat-alat yang disebutkan di atas, jika dirancang dalam sebuah modul yang bertanggung jawab pasti dapat menjadi jembatan bagi upaya menumbuhkan sekaligus menubuhkan budaya dan tradisi siswa yang lebih mandiri dan berkarakter. Dalam jangka panjang, tentu saja kemampuan inilah yang diharapkan diadaptasi Kemendikbud sebagai alasan pengembangan 
Kurikulum 2013 yang terdiri dari kemampuan berkomunikasi, berpikir jernih, dan kritis. Selain itu, mempertimbangkan segi moral suatu permasalahan, menjadi warga negara yang bertanggung jawab, kemampuan mencoba untuk mengerti, dan toleran terhadap pandangan yang berbeda. Kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal, memiliki minat luas dalam kehidupan, memiliki kesiapan untuk bekerja, memiliki kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya, serta memiliki rasa tanggung jawab terhadap lingkungan.

Sekali lagi, jika diamati secara saksama, rencana Kurikulum 2013 ini bagi saya harus kuat mengagendakan penguatan kapasitas sekolah dalam rangka menumbuhkan budaya sekolah yang sehat. Budaya sekolah yang sehat hanya dapat dibangun melalui strategi kebudayaan yang tepat dengan cara memberikan guru pelatihan dan workshop yang menunjang kemampuan ber pikir kritis, menyelenggarakan pembelajaran yang kreatif, serta memahami struktur filosofis grand-design kurikulum baru yang lebih berorientasi pada penanaman karakter yang kuat terhadap peserta didik.

Penting untuk diingat, selama lebih dari tiga dekade, perubahan kurikulum di Indonesia selalu bersifat top-down approach. Yin Cheong Cheng dalam Effectiveness of Curriculum Change in School: An Organizational Perspective (1994), mengingatkan agar perubahan kurikulum bisa berlangsung setidaknya di tiga level, yakni individu guru, kelompok, dan sekolah. Karena itu, strategi kebudayaan dalam pendidikan kita juga seyogianya memasukkan agenda seperti perbaikan manajemen sekolah, memberlakukan kurikulum berbasis sekolah, serta membiarkan sekolah memiliki strategi implementasi kurikulum berdasarkan perencanaan pengembangan sekolah yang sesuai dengan visi dan misinya ialah sebuah keniscayaan. Dibutuhkan workshop penguatan kapasitas leadership guru dan manajemen sekolah dalam proses implementasi Kurikulum 2013. Dengan ini semua, semoga harapan Kemendikbud agar terjadi perubahan mindset di lingkungan pendidikan kita akan terwujud.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar