Rabu, 30 Desember 2015

Pilkada Serentak dan Elitisme Lokal

Pilkada Serentak dan Elitisme Lokal

  Ferdy Hasiman  ;  Peneliti dari Indonesia Today, Jakarta
                                           MEDIA INDONESIA, 29 Desember 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

PILKADA yang diselenggarakan secara serentak pada 9 Desember telah disambut antusias warga daerah. Meskipun ada dugaan pelanggaran di sanasini, proses pemilu tetap berlangsung aman. Rakyat daerah pun telah memiliki pemimpin baru yang diharapkan dapat membawa kesejahteraan rakyat daerah.

Rakyat daerah juga berharap dari rahim demokrasi itu lahir pemimpin-pemimpin tangguh. Pemimpin yang mampu mencari solusi atas berbagai masalah daerah, mampu membawa rakyat keluar dari kubangan kemiskinan dan pengangguran. Pemimpin yang lahir dari pilkada diharapkan mampu membenahi infrastruktur publik sehingga rakyat bisa mengakses ke pasar dan investasi tumbuh. Dengan begitu, lapangan kerja tersedia, banyak tamatan sarjana mendapat pekerjaan, dan tak berharap penuh menjadi PNS yang menyebabkan biaya birokrasi membengkak. Rakyat pun berharap tak ada lagi pemimpin yang menggadaikan tanah rakyat hanya untuk investasi tambang dan perkebunan. Pasalnya, dalam banyak kasus, perizinan usaha pertambangan dan perkebunan sering ditentukan bukan untuk kesejahteraan rakyat, Melainkan dibuat atas kendali transaksional dengan pengusaha hitam sehingga korupsi meluas dan rakyat menjadi budak. Pilkada dapat memutus rantai birokrasi yang korup, kekuasaan yang ekstraktif, dan harus memunculkan kekuasaan inklusif di daerah.

Namun, pilkada dalam kenyataannya hanya merupakan ajang mengganti penguasa A ke penguasa B. Pola dan sistem kerjanya sama saja. Dalam demokrasi elektoral, rakyat hanya sebagai voters, bukan subjek politik berdaulat. Hal itu disebabkan para petarung dalam pilkada hanya elite-elite lokal. Pilkada hanya konsolidasi kekuasaan politik dan ekonomi. Pertanyaannya mengapa elitisme lokal menggejala di era desentralisasi?

Demokrasi yang oligarkis

Reformasi 1998 ialah tahap penting untuk konsolidasi de mokrasi Indonesia. Dari rahim reformasi, lahir otonomi daerah dan pilkada langsung. Pilkada langsung sudah melahirkan pemimpin-pemimpin lokal tangguh, seperti Tri Rismaharini (Wali Kota Surabaya) dan Ridwan Kamil (Wali Kota Bandung). 
Daerah sekarang sudah menjadi rahim bagi lahirnya pemimpin nasional, seperti Joko Widodo, yang terpilih menjadi presiden periode 2014-2019. Lahirnya pemimpin berkualitas di daerah tak lepas dari kompetisi demokrasi yang sehat.

Meskipun demikian, desentralisasi sebenarnya hanya pergeseran kekuasaan ke daerah.UU No 24/2014, tentang Pemerintah Daerah sebagai revisi atas UU No 32/2004 tentang Otonomi Daerah mencoba menarik kembali wewenang daerah ke pusat. Melalui revisi UU itu, pemerintah pusat bisa memberikan sanksi kepada bupati/wali kota yang melakukan pelanggaran. Pemda tak sesuka hati lagi memberikan izin konsesi tambang dan perkebunan kepada korporasi.

Secara sepintas, peran pemerintah pusat kelihatan seperti negara penjaga malam karena daerah memiliki otonomi besar dalam menentukan pilihan kebijakan dan investasi. Namun, secara fiskal, sumber-sumber utama pendapatan (80% pajak pendapatan, pajak pertambahan nilai, dan pajak ekspor) masih dikuasai pusat. Otonomi daerah sebenarnya hanya desentralisasi kekuasaan administratif yang disubsidi besar-besaran pusat. 

Cengkeraman pusat ke daerah yang paling kentara ialah melalui parpol. Parpol tak memungkinkan pembentukan partai daerah dan tetap tersentralisasi di tangan bos-bos Jakarta tanpa memberikan ruang kepada daerah. Parpol hanya memilih calon yang mengakomodasi kepentingan pengusaha dan kepentingan parpol.

Politik uang dalam penentuan calon di daerah bukan dianggap tabu lagi. Itu terjadi karena parpol yang ada sekarang sudah dikuasai oligarki politik (dominasi orang kuat) dan oligarki ekonomi (dominasi pemodal). Kekuatan oligarki serentak mengurung niat putra putri terbaik daerah yang akan maju untuk berkompetisi dalam pilkada. Padahal, demokrasi mestinya membuka ruang bagi siapa saja yang kompeten untuk memperjuangkan aspirasi rakyat sehingga berciri inklusif dan terbuka.

J Ranciere (2006) mengatakan adanya kaitan antara hasrat mendapat kekayaan dengan pelanggengan kekuasaan melalui demokrasi yang oligarkis. Ranciere mengatakan kesetaraan itu tak pernah muncul dalam demokrasi yang oligarkis karena ada upaya oligarki ekonomi-politik untuk menciptakan situasi yang tak setara.

Demokrasi yang oligarkis hanya menghasilkan penguasa daerah yang tamak akan uang dan pemburu rente. Demi uang, pemimpin mengabaikan komunitas sosial, tak peduli dengan kelestarian lingkungan, dan tak peduli lagi dengan rakyat miskin.

Korupsi kemudian menemukan konteks baru yang beragam di berbagai daerah. Politik mengarah pada kebangkitan kembali semangat kerajaan masa lalu dan memberikan peluang lahirnya dinasti politik lokal. Desentralisasi bahkan menguatkan elite lokal yang tidak berpengalaman dalam demokrasi dan cenderung korup. Akibatnya pilkada tidak lebih dari sekadar jalan untuk merebut kekuasaan politik dan kekuasaan ekonomi.

Demokrasi yang oligarkis menurut Daron Acemoglu dan James A Robinson (2012) menciptakan institusi ekstratif. Institusi politik ekstraktif melahirkan politisi korup, DPRD yang suka bermain proyek, seperti yang marak terjadi di daerah.Institusi politik ekstraktif melahirkan kekuasaan lokal yang serakah serta suka menggadaikan daerah kepada korporasi dan pengusaha. Kekuasaan seperti itu tak peduli pada upaya pencapaian bonum commune (kebaikan bersama).

Infrastruktur publik tak diperhatikan. Jalan raya hanya diaspal ke rumah-rumah para pejabat, sementara jalan ke desa-desa tak pernah diaspal.
Pembangunan daerah kemudian sama saja dengan kolonialisme baru. Pembangunan bukan untuk mensejahterakan rakyat, melainkan membuat rakyat menjadi budak di negerinya sendiri. Pembangunan memang marak, investasi asing meningkat, pertumbuhan ekonomi relatif stabil. Namun, bukannya mengentaskan kemiskinan, pembangunan eksploitatif malah menghasilkan proses pemiskinan sistemik lewat pencaplokan sumber daya dan marginalisasi.

Ranciere mengatakan, demokrasi ialah daya (power) untuk mematahkan dominasi kelompok elite oligarkis karena mereka berusaha melanggengkan status quo kekuasaan. Dominasi kelompok elite itu akan menciptakan ketidaksetaraan dalam masyarakat. Karena itu, demokrasi dalam arti daya hadir sebagai solusi untuk menghancurkan ketidaksetaraan yang dibangun kaum elite dan itu hanya bisa diperjuangkan civil society.

Karena itu, tak ada kata lain bagi civil society selain harus melawan monopoli elite. Ini harus menjadi gerakan kolektif yang masif. Galakkan politik kewargaan yang dimotori civil society, pemuka agama, LSM, dan media untuk mengadvokasi masyarakat. Gerakan ini penting untuk mengkawal proses demokrasi ke depan.

Lebih dari itu, demokrasi tak cukup hanya berhenti pada pemilu. Rakyat perlu berpartisipasi dalam pengaturan tata sosial, politik, dan ekonomi. Opsi-opsi pembebasan masyarakat harus berada di luar kuasa hegemonik. Keadilan hanya bisa diperjuangkan dari bawah. Indonesia harus menuju demokrasi radikal. Radikalisasi demokrasi menuntut partisipasi rakyat dalam proses pembangunan agar mengontrol perselingkuhan antara birokrat, politisi, dan investor.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar