Jumat, 24 Mei 2013

Proses “Sakit” Kartu Sehat


Proses “Sakit” Kartu Sehat
Badrul Munir ;  Dokter Spesialis Saraf
JAWA POS, 24 Mei 2013


DALAM setiap kampanye atau debat publik pemilihan kepala daerah di seluruh Indonesia, selalu ada janji kesehatan murah, bahkan gratis. Pilgub Jakarta yang dimenangi Jokowi-Ahok juga mengeluarkan ''jurus maut'' isu kesehatan dengan nama Kartu Jakarta Sehat (KJS). Namun, implementasinya ternyata sangat sulit, rumit, dan perlu perbaikan sangat mendasar. Romantika Jokowi dalam membangun KJS bisa menjadi pelajaran daerah lain yang punya gagasan luhur seperti itu.

Jelas, DKI tidak sesederhana Solo. Penduduk DKI yang lebih dari 10 juta orang adalah 20 kali lipat penduduk Kota Solo. Namun, ikhtiar menyukseskan KJS sangat mulia. Gubernur Jokowi, yang mantan wali Kota Solo, begitu ingin meningkatkan derajat kesehatan masyarakat Jakarta, terutama golongan miskin yang sering terabaikan. Dari pemikiran tersebutlah digagas suatu metode ''berkeadilan'' dalam pelayanan kesehatan tanpa melihat status sosial ekonomi yang bersangkutan.

Tetapi, kenyataan di lapangan tidak sesederhana di kertas konsep. Perencanaan yang kurang sempurna dan waktu pelaksanaan yang mepet membuat lonjakan pasien di RS penerima JKS begitu besar, sehingga RS tidak mampu melayani. Sistem rujukan tidak berjalan, sehingga semua pasien datang ke RS walaupun sebenarnya penyakit tersebut bisa ditangani di layanan kesehatan primer seperti puskesmas. Syukurlah masalah itu sudah dapat diselesaikan dengan mengaktifkan sistem rujukan dan sistem dokter keluarga.

Yang dilupakan pemerintah DKI adalah sistem pembiayaan KJS dan kesejahteraan para petugas kesehatan. Saat ini, sistem yang dipakai adalah sistem yang disebut KJS oleh PT Askes dengan sistem Indonesia-Case Base Groups (INA-CBG's). Sistem yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan mulai 2013 yang didasarkan pada sistem paket tersebut ternyata tidak dapat diterima RS swasta. 

Sebagai contoh, biaya pengobatan pasien stroke sumbatan dipatok Rp 2,5 juta per pasien dengan lama perawatan 7 hari. Bila rumah sakit mampu merawat kurang dari 7 hari dan kurang dari Rp 2,5 juta, rumah sakit bisa mendapat untung. Tetapi, bila perawatan lebih dari itu atau lebih lama, rumah sakit harus membiayai sendiri kekurangannya.

Satu penelitian yang dilakukan Edy Mulyanto di RS RA Kartini Jepara tentang pelaksanaan INA Group dengan biaya riil 2012 dengan 4.941 sampel mendapat hasil, ada perbedaan yang sangat besar antara biaya riil Rp 4 juta -Rp 5 juta, padahal biaya berdasar INA Group Rp 2.083.173. Perbedaan itu sangat bermakna secara statistik.

Parkir Kalahkan Fee Dokter 

Pada dasarnya, pola seperti itu sangat baik dilihat dari sistem pembiayaan. Tetapi, jika dilihat dari kualitas perawatan, sulit dipertanggungjawabkan. Penyebabnya, tata laksana pengolahan pasien adalah based on money, bukan based on value. Jadi, dokter segera memulangkan pasien stroke walaupun masih belum sembuh karena rumah sakit akan terbebani biaya perawatan tambahan di luar 7 hari.

Pak Jokowi harus lebih terbuka dan memahami kondisi seperti itu dengan kepala dingin. Beberapa komentar gubernur dan wakil gubernur yang cenderung menyalahkan rumah sakit serta dokter dalam pelaksanaan KJS itu saya kira perlu dievaluasi. Sebab, mereka adalah partner kerja untuk menyukseskan program pemerintah DKI. 

Pemerintah daerah harus mengetahui gaji minimal dokter di Jakarta dan Indonesia dibanding jam kerja serta risiko yang harus ditanggung yang bersangkutan bila tersandung kasus. Contohnya, dalam INGA, dokter spesialis mendapat fee Rp 5 ribu per pasien per hari dalam merawat pasien dan dokter umum mendapat Rp 3 ribu. Dalam sehari, dokter bisa mendapat telepon berkali-kali dari rumah sakit untuk mengabarkan kondisi terbaru pasien dan langkah yang harus dilakukan untuk kesembuhan pasien. Pantaskah mereka diberi honor Rp 3 ribu per hari (bandingkan dengan tarif parkir di Jakarta)?

Memang, kesehatan adalah urusan yang sangat rumit dan complicated. Perlu perencanaan yang matang dan melibatkan semua pihak sebelum benar-benar dilaksanakan. Jangan sampai suatu kebijakan dilaksanakan dengan membuat ''sakit'' pihak lain di lapangan. Juga, calon kepala daerah lain jangan dengan gampang mengampanyekan isu kesehatan yang tidak realistis untuk mendapat suara. 

Bila buruh yang diupah rendah dibela mati-matian oleh gubernur, bagaimana dengan petugas kesehatan? Adakah kebijakan pemerintah yang pro mereka? Lihatlah bagaimana para perawat menuntut pengesahan RUU keperawatan karena mereka belum sejahtera. Atau, lihatlah demo para dokter yang menolak politisasi KJS, rencana mundurnya beberapa RS swasta dari KJS.

RS dan unsur medis jangan sampai ''sakit'' karena menjadi korban kebijakan populer pemerintah. Jadikan mereka partner kerja dengan kerja sama yang saling menguntungkan. KJS semestinya bisa meningkatkan derajat kesehatan dan kemakmuran. Bukan hanya masyarakat Jakarta, tetapi juga dokter, petugas kesehatan, dan rumah sakit. Akan indah bila kesuksesan kemitraan itu menyebar ke seluruh tanah air. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar