Jumat, 17 Mei 2013

Pemberantasan Terorisme Berbasis Keluarga


Pemberantasan Terorisme Berbasis Keluarga
Agus SB ;  Deputi I Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)
KORAN SINDO, 17 Mei 2013

Peran keluarga acap luput dan terpinggirkan dalam diskursus deradikalisasi sebagai upaya penyelesaian terorisme. Padahal semua orang yang terkait persoalan terorisme dipastikan mempunyai keluarga. 

Dalam beberapa kasus tertentu, persoalan di internal keluarga bahkan turut menjadi bagiandari penyebab yang membuat seseorang melakukan aksi terorisme. Apa yang dialami Dani Dwi Permana, pelaku bom bunuh diri JW Marriott II 2009, bisa dijadikan sebagai salah satu contoh dari yang disampaikan di atas. Pemuda yang dikenal berkepribadian baik ini disinyalir mempunyai sejumlah persoalan internal di keluarganya sebelum akhirnya direkrut Saefudin Zuhri. 

Peran keluarga dalam upaya penyelesaian terorisme sangatlah penting. Di samping karena yang telah disampaikan di atas, juga karena kelompok teroris tampak mulai menargetkan kaum remaja sebagai basis gerakanmereka. Inilah salah satu dari perubahan pola mendasar yang terjadi dalam jaringan terorisme di Indonesia mutakhir. 

Perubahan Pola 

Setidaknya ada tiga perubahan pola terkait jaringan terorisme mutakhir. Pertama, perubahan dari segi sasaran teror. Pada awal 2000-an, contohnya, rata-rata kelompok teror menyasar simbol-simbol asing sebagai target operasi. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, mereka juga mengincar ruang publik lainnya. 

Tempat ibadah bahkan tak luput dari sasaran aksi mereka seperti di Masjid Adz-Dzikra di lingkungan Mapolresta Cirebon, Gereja Bethel Injil Supenu (GBIS) Kepunton, Solo, Jawa Tengah, dan yang lainnya. Kelompok teroris juga mulai mengincar aparat penegak hukum seperti penyerangan kantor Kepolisian Sektor Hamparan Perak, Pos Polisi di Solo, dan Poso. Kedua, perubahan dari segi jaringan. 

Dalam beberapa waktu terakhir, jaringan dan sel terorisme mengalami polarisasi yang sangat beragam. Jaringan dan struktur terorisme tidak kasatmata seperti awal-awal 2000-an. Misalnya Bom Bali I 2002 yang melibatkan orangorang Jamaah Islamiyah. Begitu juga dengan aksi terorisme di Kedutaan Australia Kuningan, dan Hotel JW Marriott, yang semua itu terkait organisasi besar Jamaah Islamiyah. 

Namun, kelompok besar ini sudah berubah wujud menjadi kelompok-kelompok kecil yang secara organisasi dan sel jaringan tidak saling terkait. Kelompokkelompok kecil ini memiliki metode dan ideologi yang nyaris sama. Misalnya jaringan Alqaeda Indonesia, HASMI, Kelompok Iqhtiyalat Klaten, Tim Hisbah Solo, dan sebagainya. 

Ketiga, peremajaan pelaku teror. Pada waktu-waktu sebelumnya, para pelaku teror kerap didominasi oleh kombatan Afghanistan, Poso, dan beberapa wilayah konflik lainnya. Namun, dalam beberapa waktu terakhir, terorisme mulai menyasar remaja yang mencari identitas diri seperti yang dialami Kelompok Iqhtiyalat Klaten yang mayoritas anggotanya remaja berusia belasan tahun. 

Begitu juga kelompok Cibiru Bandung. Yang teranyar adalah kelompok Farhan Mujahid, Bayu, dkk yang semuanya masih tergolong remaja. Ini sebuah tantangan tersendiri yang menambah berat bobot persoalan terorisme mutakhir. Hal ini terjadi karena kaum remaja akan menjadi pemangku masa depan bangsa. Bisa dibayangkan, apa yang akan terjadi dengan masa depan bangsa ini bila sejumlah generasi mudanya sudah layu sebelum berkembang? Apalagi mereka hancur lebur akibat bom bunuh diri yang dilakukan. 

Remaja dan Keluarga 

Pertanyaan, kenapa remaja rentan terjebak dan terpengaruh oleh doktrin-doktrin radikalisme dan terorisme? Salah satu penyebab terjerumusnya remaja pada aksi-aksi terorisme adalah kurangnya perhatian keluarga. Seringkali para remaja kurang mendapatkan perhatian khusus dari keluarganya, baik karena faktor ekonomi, kesibukan orang tua, atau tidak ada pendidikan yang tepat dalam keluarga. 

Akibat kurang perhatian keluarga, seorang anak pun mencari perhatian sendiri di luar keluarganya. Dalam konteks pencarian jati diri ini kemudian ia bertemu orang yang samasama frustrasi, sama-sama merasa tidak mendapat perhatian, dan merasa tidak dihargai potensinya. Semangat yang membara dalam diri remaja ini kemudian dipadu dengan kekecewaan, akhirnya bertemu satu ideologi yang keliru seperti radikalisme dan terorisme.

Dalam kondisi seperti di atas (terpengaruh doktrin radikalisme dan terorisme) sang anak kemudian memahami bahwa agama mengajarkan dan membenarkan berbagai tindak kekerasan dengan dalih jihad. Kasus Dani Dwi Permana, sebagaimana telah disampaikan di atas, salah satu contoh dari anak muda yang kemudian dimanfaatkan kelompok teroris. Pada beberapa bagian, pelaku bom bunuh diri di masjid Mapolresta Cirebon beberapa bulan lalu juga bisa dijadikan sebagai contoh lain. 

Dua pelaku bom bunuh diri ini ditengarai mempunyai masalah internal keluarga mereka. Karena itu, keluarga dan lingkungan harus membentengi kaum remaja dari pengaruh radikalisme, khususnya orang tua. Peran orang tua (pendidikan keluarga) teramat sangat penting dalam upaya melindungi kaum remaja dari pengaruh radikalisme dan terorisme. Sesibuk apa pun, keluarga dan anak-anak tidak boleh diabaikan. 

Para orang tua harus melakukan dialog yang hangat, komunikasi efektif, dan diskusi bersahabat tentang bahaya laten radikalisme dan terorisme. Hingga tak ada lagi pemuda yang dicuri dari orang tuanya dan dijadikan sebagai bom. Kehidupan keluarga merupakan salah satu pijakan utama kehidupan bernegara dan berbangsa. 

Membina keluarga secara baik secara tidak langsung sama dengan membina kehidupan bernegara yang baik pula. Pun demikian sebaliknya karena di dalam keluarga terdapat anak-anak yang akan menjadi generasi masa depan bangsa. Dalam konteks pencegahan terorisme, keluarga merupakan media terdekat sekaligus perangkat paling lunak. 

Dikatakan media terdekat karena keluarga sesungguhnya dapat mengetahui potensi radikal (atau tidak) yang ada dalam diri seorang anak. Hingga potensi yang ada (bila ada dan dicegah secara dini) tidak berkembang secara luas dalam bentuk jaringan kekerasan, apalagi melakukan kegiatan melanggar hukum seperti aksi terorisme. 

Dikatakan perangkat paling lunak karena keluarga pada galibnya mempunyai bahasa dan tradisi sendiri yang khas. Melalui bahasa dan tradisi yang ada, pendidikan bisa dilangsungkan kepada anak-anak, khususnya pendidikan tentang kebangsaan, pentingnya perdamaian, saling menghormati, dan menjauhi ihwal yang bersifat teroristik. Mari kita cegah terorisme sedini mungkin, dimulai dari keluarga kita masing-masing. 

Hingga tak ada lagi anak-anak muda yang terjerumus ke dalam jaringan terorisme. Yang tak kalah penting, tidak ada lagi siapa pun atau apa pun yang menjadi korban kesadisan aksi terorisme. Semoga. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar