Selasa, 21 Mei 2013

Kebangkitan Produk Nasional


Kebangkitan Produk Nasional
Irwan Hidayat ;  Pelaku Usaha
SUARA KARYA, 20 Mei 2013

Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada 20 Mei tidak ada salahnya kita manfaatkan sebagai momentum kebangkitan produk nasional. Sekadar kilas balik, tahun 2004 Presiden Megawati Soekarnoputri pernah mencanangkan ide serupa. Respons yang muncul saat itu cukup baik. Muncul kesadaran banyak pihak untuk memacu produk nasional agar lebih dicintai masyarakat. I love produk nasional.

Setidaknya ada tiga pilar utama untuk membangkitkan produk nasional, yakni pilar pemerintah, pengusaha, dan masyarakat. Ketiganya memiliki peran yang sama penting untuk menjadikan produk dalam negeri sebagai raja di tanah airnya sendiri. Kita akan uraikan peran yang bisa dimainkan oleh masing-masing pihak.
Pilar pertama, pemerintah. Sejak penandatanganan perjanjian China-ASEAN Free Trade Area (CAFTA), Januari 2010, Indonesia sudah memasuki fase globalisasi. Persaingan pasar bebas pun sudah tidak mungkin dapat dihindari. Serentetan kekhawatiran akan masa depan perekonomian negara ini akibat produk-produk dalam negeri makin terpuruk.

Dalam hal ini, peran penting pemerintah sangat dibutuhkan dalam memajukan produk-produk dalam negeri agar dicintai masyarakat luas. Pemerintah perlu melakukan evaluasi terhadap kualitas produk yang ada sehingga ke depannya bisa dilakukan langkah-langkah perbaikan. Tantangan perdagangan bebas menuntut pemerintah tidak boleh diskriminatif karena diikat oleh aturan-aturan yang telah disepakati.

Pilar kedua, pengusaha. Selain membuat merek nasional sendiri, pengusaha dituntut membuat produk berkualitas. Bagaimanapun produk made in Indonesia dengan kualitas bisa diandalkan dapat dipastikan menarik minat masyarakat untuk membeli. Selama ini masalah kurangnya minat masyarakat terhadap produk nasional terutama akibat kurangnya perhatian produsen terhadap keinginan konsumen. Mereka tidak memberikan barang yang bermutu, tidak menyediakan layanan purnajual, serta kurang mampu mengemas, menjual produk yang baik. Ini tentu tantangan tersendiri bagi pengusaha ke depan. Karena, produk buatan 
Indonesia sering bermutu rendah dibandingkan dengan yang dijual di luar negeri.

Pilar ketiga, masyarakat sebagai konsumen. Idiom "pembeli adalah raja" tepat. Konsumen memiliki kekuasaan mutlak untuk menentukan ke mana uang hendak dibelanjakan. Sebagai pelengkap setelah dua pilar lain, pemerintah dan pengusaha menjalankan perannya dengan baik.

Setelah pemerintah peduli mendorong melalui kebijakan-kebijakan yang tepat, kemudian pengusaha menjawabnya dengan menawarkan produk bermerek lokal. Selain membanggakan, namun juga bermutu tinggi, maka akan lebih mudah kepada masyarakat untuk disadarkan jika membeli produk dalam negeri sesungguhnya lebih baik dibanding membeli produk asing. Apalagi dengan harga yang tentu lebih murah meski dengan kualitas sama.

Oleh karena itu, menandai momentum Hari Kebangkitan Nasional tahun inim, selayaknyalah kalau penulis melemparkan ide untuk tak hanya mencintai produk sendiri, namun juga diikuti dengan kerja keras untuk membuat produk yang bermutu sehingga membuat konsumen puas, karena ini hubungan yang tak bisa dipisahkan. Bagaimana orang mau cinta produk dalam negeri kalau mutunya tidak bagus?

Bagaimanapun, sesungguhnya produk kita akan mendapatkan apresiasi positif, bahkan oleh masyarakat Barat yang kita anggap lebih maju. Salah satu produk diminati tak hanya di Amerika, Eropa, bahkan hampir di setiap negara di dunia. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar