Selasa, 21 Mei 2013

Ekonomi Global dan Ketahanan Pangan


Ekonomi Global dan Ketahanan Pangan
Eddy Suntoro ;  Bekerja di Badan Ketahanan Pangan, Kementerian Pertanian
SUARA KARYA, 20 Mei 2013

Menurut Direktur Pengelola Bank Dunia, Caroline Anstey, ada lima tantangan yang akan dihadapi perekonomian global setelah terjadi beberapa kali krisis finansial pada awal abad ke-21. Pertama, di bidang pekerjaan. Saat ini terdapat lebih dari 620 juta orang muda tidak bekerja dan sulit kuliah. Mereka ini kebanyakan berada di kawasan Asia dan Afrika Sub Sahara. Kedua, ketidakmerataan pendapatan yang dapat meningkatkan instabilitas dan ketegangan sosial. Saat ini lebih dari satu miliar orang di seluruh dunia berpenghasilan kurang dari 1,25 dolar AS/hari. Akibatnya, kesenjangan dalam banyak kasus meningkat.
Ketiga, masalah infrastruktur. Di mana lebih dari 1,3 miliar orang tidak memiliki akses kepada listrik. Untuk itu, dibutuhkan dana sekitar 48 miliar dolar AS per tahun agar setiap orang dapat mengakses listrik pada 2030. Keempat, perubahan iklim yang meliputi gelombang panas ekstrem dan anjloknya stok pangan global, sehingga semua kawasan dunia akan terkena dampaknya, dan kelima, adanya efek destabilitas dari kemajuan teknologi.

Jika pertumbuhan ekonomi sekarang tidak ingin terganggu, dan konflik sosial tidak ingin terjadi, apa yang diprediksi dan dikatakan Bank Dunia harus direspon dengan baik oleh eksekutif, legislatif, dan dunia usaha dan pemangku kepentingan lainnya. Jika tidak, dikhawatirkan tantangan tersebut akan benar-benar terjadi, dan dapat berimplikasi negatif terhadap sendi-sendi pembangunan ekonomi, sosial, politik bahkan ketahanan nasional.

Dari kelima tantangan yang dipaparkan Bank Dunia, salah satu upaya yang perlu dilakukan pemerintah adalah melalui peningkatan dan pembangunan ketahanan pangan. Dengan demikian, empat dari lima masalah yang disampaikan Bank Dunia dapat dijawab dan diatasi, meliputi masalah ketenagakerjaan, pemerataan pendapatan, pembangunan infrastruktur dan perubahan iklim.

Mengapa melalui pembangunan ketahanan pangan? Karena, pangan merupakan kebutuhan dasar manusia dan pemenuhannya merupakan bagian dari HAM yang dijamin di dalam UUD Negara RI Tahun 1945 sebagai komponen dasar untuk mewujudkan sumber daya manusia berkualitas.

Pembangunan ketahanan pangan pada dasarnya bukan hanya bagaimana ketersediaan pangan bisa terpenuhi melalui usahatani oleh petani. Pangan itu sendiri harus didistribusikan ke berbagai wilayah sehingga bisa tersedia dan harganya terjangkau daya beli masyarakat.

Dalam Undang-Undang No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan, disebutkan bahwa pembangunan pangan dilakukan melalui sistem ketahanan pangan yang terdiri dari sub sistem ketersediaan pangan, distribusi pangan dan konsumsi pangan, sehingga ruang lingkup kegiatannya sangat luas dan melibatkan berbagai kelembagaan pemerintah, swasta dan masyarakat, karena yang ditangani tidak hanya budidaya pertanian (on farm) tetapi sampai pasca produksi (off farm) bahkan sampai usaha perbaikan gizi masyarakat.

Jika diuraikan masing-masing dari kegiatan sub sistem ketahanan pangan, pembangunan ketahanan pangan selain bertujuan untuk memenuhi kebutuhan pangan masyarakat, juga membuka peluang usaha dan menyerap tenaga kerja.

Hal ini bisa dilihat dari proses penyediaan pangan. Agar ketersediaan pangan dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan pangan penduduk, kegiatan usahatani mulai pengadaan dan penggunaan benih, pengolahan tanah, penanaman, pemupukan, pemeliharaan dan pemanenan hasil harus dilakukan dengan baik. Kegiatan tersebut jelas membuka peluang usaha dan tenaga kerja.

Tantangan perubahan iklim global, yang dapat mengganggu produksi pangan dalam negeri, harus dijawab dengan membangun cadangan pangan baik oleh pemerintah maupun masyarakat. Selain itu, juga perlu terus dilakukan penelitian untuk menghasilkan benih unggul tahan terhadap kekeringan dan kehujanan.

Peluang usaha lainnya yang bisa menyerap tenaga kerja adalah dalam distribusi bahan pangan. Agar distribusi dan pemasaran bahan pangan dari sentra-sentra produksi pangan di perdesaan bisa sampai ketangan konsumen yang berada di perkotaan dan pelosok-pelosok perdesaan, perlu dibangun prasarana dan sarana distribusi bahan pangan yang efektif dan efisien.

Kegiatan tersebut dapat dipastikan akan membutuhkan jumlah tenaga kerja cukup banyak, mulai dari pembangunan pelabuhan, pembangunan jembatan, perbaikan jalan untuk transportasi darat dan laut untuk kelancaran pengangkutan barang dari satu tempat ke tempat lainnya, pengemasan produk pangan, penyimpanan (pergudangan), pemasaran dan perdagangan, jasa telekomunikasi, perbankan dan sebagainya. 

Semua kegiatan tersebut tidak bisa dianggap remeh, karena selain mampu menyerap tenaga kerja banyak dan memberikan kesejahteraan yang memadai bagi para pekerja, juga sangat penting memenuhi kebutuhan pangan masyarakat di berbagai wilayah.

Komponen berikutnya yang dapat memberikan peluang usaha di bidang pangan adalah dalam pengembangan konsumsi pangan. Hal ini, seiring dengan semakin meningkatnya permintaan konsumen terhadap produk pangan beragam bergizi seimbang, bermutu, aman dan mempunyai cita rasa serta penampilan menarik.

Selain itu, Kondisi tersebut didukung oleh meningkatnya jumlah kelas menengah di Indonesia yang mencapai 56,5 persen dari 237 juta penduduk atau sekitar 134 juta orang. Dengan populasi jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, tentu merupakan peluang pasar yang sangat menggiurkan bagi mereka yang ingin menekuni bisnis pangan (kuliner).

Dari uraian tersebut jelas bahwa pembangunan ketahanan pangan yang dilakukan mampu menjawab tantangan ekonomi global. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar