|
SUARA
MERDEKA, 03 Mei 2013
Seandainya ada kursi termahal di
dunia, mungkin kursi DPR. Pramono Anung mencatat, ’’harga’’ kursi parlemen
berkisar Rp 2 miliar-Rp 6 miliar. Ironisnya, meski berharga sangat mahal,
banyak orang memperebutkan. Ada 560 kursi Senayan yang akan diperebutkan 12
parpol peserta Pemilu 2014. Parpol rata-rata mengajukan 560 calon anggota
legislatif (caleg) atau 100% dari jumlah kursi tersedia.
Saking bernafsu memburu, ada yang nama tercantum sebagai caleg dari dua parpol berbeda, atau dari satu parpol tapi dalam lebih dari satu daerah pemilihan. Komisioner KPU Hadar Gumay menemukan 17 caleg ganda, 14 di antaranya juga ditemukan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).
Ke-14 caleg itu Tabrani Syabirin, dicalonkan PDIP (dapil Jabar VII) dan Gerindra (Banten II), Nuriyanti Samatan Mag (Hanura dan Gerindra, Sulteng), Eka Susanti (PKB, Kalbar/Sumut III/Jateng VI), Hasniati (PKB, Riau II/Kalbar), Karina Astri Rahmawati (PKB, Jabar IX/NTB), Nurhidayati (PKB, Sumsel I/II), Marda Hastuti (PKB, Bengkulu/Jabar V), Luluk Hidayah (PKB, Kaltim/DKI III), Rien Zumaroh (PKB, Jateng IV/Jatim V), Euis Komala (PKB, Jabar III/Maluku), Abdul Rahman Sappara (Hanura dan Nasdem, Sulsel I), Nur Yuniati (PBB, Aceh I/Jabar II), Sri Sumiati (PBB, Jateng VIII/Jatim VII), dan Kasmawati Kasim (PBB, Sulsel I/Sultra).
Parpol-parpol itu berdalih, caleg ganda akibat kesalahan teknis semata. Selain caleg ganda, juga ada caleg dari satu keluarga. Partai Demokrat misalnya, mengajukan 15 caleg yang ada hubungan kekerabatan dengan ketua umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ke-15 caleg itu Edhie Baskoro (anak SBY, Jatim VII), Sartono Hutomo (sepupu SBY, Jatim VII), Hartanto Edhi Wibowo (adik ipar SBY, Banten III), Agus Hermanto (adik Hadi Utomo yang ipar SBY, Jateng I), Nurcahyo Anggorojati (anak Hadi Utomo, Jateng VI), Lintang Pramesti (anak Agus Hermanto, Jabar VIII), Putri Permatasari (keponakan Agus Hermanto, Jateng I).
Kemudian, Dwi Astuti Wulandari (anak Hadi Utomo, DKI I), Mexicana Leo Hartanto (keponakan SBY, DKI III), Decky Hardijanto (keponakan Hadi Utomo, Jateng V), Indri Sulistyowati (keponakan Hadi Utomo, NTB), Sumardany Zirnata (suami Indri Sulistyowati, Riau I), Agung Budi Santoso (famili Hadi Utomo, Jabar I), Sri Hidayati (adik ipar Agung Budi Santoso, Jabar III), dan Putut Wijanarko (suami Sri Hidayati, Jatim VI).
Selain itu, dari 560 nama yang diserahkan PD ke KPU juga ada 18 caleg dari satu keluarga, yakni suami-istri Suadi Marasabessy-Derita Rina (Maluku), Syarief Hasan-Inggrid Kansil (Jabar III/IV), Teuku Riefky Harsa (Aceh I)-Adinda Yuanita (Jabar VII), Heryanto-Sri Budiyanti (Lampung I/II), Putut Wijanarko (Jatim VI)-Sri Hidayati (Jabar III), Eddy Wirabhumi-GRAy Koes Moertiyah (Jateng IV/V), Rosyid Hidayat-Setyarin Dwiretnati (Jateng VI/VII), dan ayah-anak Amir Syamsuddin (Sultra)-Didi Irawadi (Jabar X).
Sekretaris Dewan Kehormatan PD Melani Leimena berdalih, caleg dari satu keluarga tak masalah, karena mereka sudah melalui tahap seleksi, termasuk dengan meminta pendapat pengurus daerah. Namun Ahmad Mubarok, anggota Dewan Pembina PD, mengakui hanya 15-20% caleg parpolnya yang berkualitas.
Selain PD, Formappi mencatat ada empat parpol lain yang mengajukan caleg dari satu keluarga, yakni Golkar, PPP, Gerindra, dan PAN. Di Golkar ada Hikmat Tomet-Andika Hazrumy (bapak-anak), Lili Asdjudiredja-Itje Siti Dewi Kuraesin dan Mahyudin-Agati Sulie Mahyudin (suami-istri).
Di PPP ada suami-istri Dimyati Natakusumah-Irna Narulita dan Iskandar Syaichu-Yulia Ellyda. Di Gerindra ada suami-istri Soepriyatno-Karlina, dan di PAN ada suami-istri Ikang Fawzi-Marissa Haque, M Ichsan El Qudsi-Dhifla Wiyani, dan Andi Taufan Tiro-Nieke Voniela Samsara.
Salahkah berburu kursi? Secara yuridis tidak sebab UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu tak melarang mereka yang memiliki ikatan darah atau kekerabatan nyaleg bersama. Tapi politik juga soal etika dan moral, bukan soal konstitusi dan demokrasi semata. Demokrasi liberal yang dipraktikkan di Indonesia, demokrasi Pancasila hanya teori, memang meniscayakan berlakunya hukum rimba, siapa kuat dia menang, baik kuat modal politik atau uang, seperti digambarkan Thomas Hobbes (1588-1679), homo homini lupus.
Bagi yang kuat modal politik, seperti pengurus parpol, bisa menentukan nomor urut caleg. Bagi yang kuat modal uang, peluang terpilih sangat besar. Pemilu Indonesia yang ambigu, dengan sistem proporsional terbuka, memberi peluang besar bagi caleg nomor urut atas melalui suara terbanyak partai, juga bagi pemilik modal uang melalui suara terbanyak perorangan. Maka tak heran bila 70% anggota DPR periode 2009-2014 berlatar pengusaha, naik 10% dari periode 2004-2009, dan periode 2014-2019 diprediksi naik lagi 10%.
Kemerebakan Korupsi
Yang punya modal politik dan uang ternyata terdepan dalam berburu kursi. Lihat saja gubernur, bupati, atau wali kota. Banyak di antara mereka mengajukan sanak keluarga sebagai calon, baik untuk DPR atau pun Dewan Perwakilan Daerah (DPD). ●
Saking bernafsu memburu, ada yang nama tercantum sebagai caleg dari dua parpol berbeda, atau dari satu parpol tapi dalam lebih dari satu daerah pemilihan. Komisioner KPU Hadar Gumay menemukan 17 caleg ganda, 14 di antaranya juga ditemukan Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi).
Ke-14 caleg itu Tabrani Syabirin, dicalonkan PDIP (dapil Jabar VII) dan Gerindra (Banten II), Nuriyanti Samatan Mag (Hanura dan Gerindra, Sulteng), Eka Susanti (PKB, Kalbar/Sumut III/Jateng VI), Hasniati (PKB, Riau II/Kalbar), Karina Astri Rahmawati (PKB, Jabar IX/NTB), Nurhidayati (PKB, Sumsel I/II), Marda Hastuti (PKB, Bengkulu/Jabar V), Luluk Hidayah (PKB, Kaltim/DKI III), Rien Zumaroh (PKB, Jateng IV/Jatim V), Euis Komala (PKB, Jabar III/Maluku), Abdul Rahman Sappara (Hanura dan Nasdem, Sulsel I), Nur Yuniati (PBB, Aceh I/Jabar II), Sri Sumiati (PBB, Jateng VIII/Jatim VII), dan Kasmawati Kasim (PBB, Sulsel I/Sultra).
Parpol-parpol itu berdalih, caleg ganda akibat kesalahan teknis semata. Selain caleg ganda, juga ada caleg dari satu keluarga. Partai Demokrat misalnya, mengajukan 15 caleg yang ada hubungan kekerabatan dengan ketua umum Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ke-15 caleg itu Edhie Baskoro (anak SBY, Jatim VII), Sartono Hutomo (sepupu SBY, Jatim VII), Hartanto Edhi Wibowo (adik ipar SBY, Banten III), Agus Hermanto (adik Hadi Utomo yang ipar SBY, Jateng I), Nurcahyo Anggorojati (anak Hadi Utomo, Jateng VI), Lintang Pramesti (anak Agus Hermanto, Jabar VIII), Putri Permatasari (keponakan Agus Hermanto, Jateng I).
Kemudian, Dwi Astuti Wulandari (anak Hadi Utomo, DKI I), Mexicana Leo Hartanto (keponakan SBY, DKI III), Decky Hardijanto (keponakan Hadi Utomo, Jateng V), Indri Sulistyowati (keponakan Hadi Utomo, NTB), Sumardany Zirnata (suami Indri Sulistyowati, Riau I), Agung Budi Santoso (famili Hadi Utomo, Jabar I), Sri Hidayati (adik ipar Agung Budi Santoso, Jabar III), dan Putut Wijanarko (suami Sri Hidayati, Jatim VI).
Selain itu, dari 560 nama yang diserahkan PD ke KPU juga ada 18 caleg dari satu keluarga, yakni suami-istri Suadi Marasabessy-Derita Rina (Maluku), Syarief Hasan-Inggrid Kansil (Jabar III/IV), Teuku Riefky Harsa (Aceh I)-Adinda Yuanita (Jabar VII), Heryanto-Sri Budiyanti (Lampung I/II), Putut Wijanarko (Jatim VI)-Sri Hidayati (Jabar III), Eddy Wirabhumi-GRAy Koes Moertiyah (Jateng IV/V), Rosyid Hidayat-Setyarin Dwiretnati (Jateng VI/VII), dan ayah-anak Amir Syamsuddin (Sultra)-Didi Irawadi (Jabar X).
Sekretaris Dewan Kehormatan PD Melani Leimena berdalih, caleg dari satu keluarga tak masalah, karena mereka sudah melalui tahap seleksi, termasuk dengan meminta pendapat pengurus daerah. Namun Ahmad Mubarok, anggota Dewan Pembina PD, mengakui hanya 15-20% caleg parpolnya yang berkualitas.
Selain PD, Formappi mencatat ada empat parpol lain yang mengajukan caleg dari satu keluarga, yakni Golkar, PPP, Gerindra, dan PAN. Di Golkar ada Hikmat Tomet-Andika Hazrumy (bapak-anak), Lili Asdjudiredja-Itje Siti Dewi Kuraesin dan Mahyudin-Agati Sulie Mahyudin (suami-istri).
Di PPP ada suami-istri Dimyati Natakusumah-Irna Narulita dan Iskandar Syaichu-Yulia Ellyda. Di Gerindra ada suami-istri Soepriyatno-Karlina, dan di PAN ada suami-istri Ikang Fawzi-Marissa Haque, M Ichsan El Qudsi-Dhifla Wiyani, dan Andi Taufan Tiro-Nieke Voniela Samsara.
Salahkah berburu kursi? Secara yuridis tidak sebab UU Nomor 8 Tahun 2012 tentang Pemilu tak melarang mereka yang memiliki ikatan darah atau kekerabatan nyaleg bersama. Tapi politik juga soal etika dan moral, bukan soal konstitusi dan demokrasi semata. Demokrasi liberal yang dipraktikkan di Indonesia, demokrasi Pancasila hanya teori, memang meniscayakan berlakunya hukum rimba, siapa kuat dia menang, baik kuat modal politik atau uang, seperti digambarkan Thomas Hobbes (1588-1679), homo homini lupus.
Bagi yang kuat modal politik, seperti pengurus parpol, bisa menentukan nomor urut caleg. Bagi yang kuat modal uang, peluang terpilih sangat besar. Pemilu Indonesia yang ambigu, dengan sistem proporsional terbuka, memberi peluang besar bagi caleg nomor urut atas melalui suara terbanyak partai, juga bagi pemilik modal uang melalui suara terbanyak perorangan. Maka tak heran bila 70% anggota DPR periode 2009-2014 berlatar pengusaha, naik 10% dari periode 2004-2009, dan periode 2014-2019 diprediksi naik lagi 10%.
Kemerebakan Korupsi
Yang punya modal politik dan uang ternyata terdepan dalam berburu kursi. Lihat saja gubernur, bupati, atau wali kota. Banyak di antara mereka mengajukan sanak keluarga sebagai calon, baik untuk DPR atau pun Dewan Perwakilan Daerah (DPD). ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar