Minggu, 05 Mei 2013

Dinamika Kerja Sama Universitas dan Industri


Dinamika Kerja Sama Universitas dan Industri
Dadit Herdikiagung ;  Kepala Biro Hukum dan Humas Kemenristek
MEDIA INDONESIA, 04 Mei 2013


Menyongsong satu abad Kebangkitan Nasional, pendidikan masih memegang peran menentukan bagi kemajuan bangsa. Pendidikan sebagai pusat pengembangan sumber daya manusia terbukti memberikan sumbangan yang besar bagi kesejahteraan manusia. Teknologi sebagai karya manusia telah banyak membantu sektor industri dan jasa untuk efi siensi biaya dan memperpendek rantai produksi. Seiring dengan kecenderungan tersebut, dalam tahun terakhir ini beberapa universitas negeri di negeri ini memelopori menjadi universitas riset (research university). Kegiatan universitas akan lebih mengarah pada kegiatan riset, di samping kegiatan pendidikan dan pengajaran, serta pengabdian masyarakat.

Dalam kerja sama universitas-industri, fungsi universitas sebagai pemasok utama ilmu pengetahuan sering tertinggal sehingga stigma menara gading masih sulit dihilangkan. Kontroversi dan kebingungan sering kali melingkupi peningkatan peran universitas dalam mendukung pengembangan sektor industri dan jasa. Minimnya kontribusi universitas pada knowledge economy menyebabkan perlunya perbaikan hubungan universitas-industri, tidak hanya mengarah pada ilmu pengetahuan, natur dari universitas, tetapi juga melihat pemanfaatannya di masyarakat.

Pandangan linear sering kali mengabaikan faktor belanja riset terapan, produksi, dan komersialisasi untuk mengubah suatu hasil penelitian menjadi produk yang bermanfaat (Kamin, et al, 1982). Di kalangan economist, hasil riset universitas adalah informasi (Arrow, 1962), bukannya peneliti terlatih, pengembangan teknik dan instrumen, maupun keanggotaan internasional (Pavitt, 2001). Karena itu, upaya untuk menilai keuntungan finansial dalam investasi riset belum sepenuhnya menjanjikan karena kompleksitas dan ketidakpastian interaksi antara riset universitas dan pengembangan teknologi. Di sisi lain, kebutuhan industri lebih menekankan pada inovasi atau problem solving sering kali tidak link and match dengan kegiatan penelitian yang lebih mengarah pada keilmuan atau teori.

Dinamika hubungan universitas-industri ini dapat dirunut pada akhir abad ke-19, ketika kerja sama universitas dan industri banyak terjadi di riset bidang kimia. Dalam perkembangannya, dimulai di negara-negara OECD, adanya penekanan pada peningkatan daya saing, riset menjadi sangat terkait dengan teknologi, sesuatu yang erat kaitannya dengan pengembangan.

Selanjutnya, dengan semakin pesatnya pertambahan jumlah peneliti, ternyata diikuti pula dengan pertambahan biaya penelitian yang cukup besar, di samping semakin kompleksnya teknik riset serta semakin kritisnya masyarakat terhadap pemanfaatan belanja publik. Di sisi lain, sumber pendanaan publik untuk kegiatan riset universitas tidak bertambah secara berarti. Oleh karena itu, kerja sama riset dengan sector usaha terutama industri dipandang sebagai upaya untuk mendapatkan dukungan pendanaan bagi kegiatan riset.

Meski demikian, industri masih memandang riset sebagai kesempatan untuk pemanfaatan ilmu pengetahuan secara komersial. Rendahnya hasil-hasil riset yang dapat diaplikasikan ke industri mendorong industri terutama di negara-negara maju untuk lebih berpartisipasi dalam kegiatan riset.

Penelitian dan Pengembangan

Kerja sama riset universitas dan industri ini dapat terdiri dari beberapa bentuk, antara lain proyek kerja sama riset, peningkatan keterampilan SDM dengan mengikuti kegiatan riset di universitas atau sebaliknya, penyediaan konsultasi iptek, atau pengembangan jaringan formal dan informal.

Pada 2006, melalui Buku Putih Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Iptek Tahun 2005-2025, disusun strategi pembangunan iptek. Tujuannya ialah membangun kemandirian melalui pengua saan dan penguatan iptek pada enam bidang prioritas, yaitu ketahanan pangan, ener gi baru dan terbarukan, transportasi, informasi dan komunikasi, pertahanan dan keamanan, serta kesehatan dan obat-obatan.

Strategi itu menekankan terbentuknya sinergi yang baik di antara semua pihak yang terkait dengan penelitian, pengembangan dan penerapan iptek, baik di perguruan tinggi, lembaga litbang pemerintah, sektor usaha, maupun masyarakat.

Seiring dengan strategi tersebut, sejak 2002, pemerintah melalui UU No 18/2002 tentang Sistem Nasional Iptek telah berupaya untuk mempererat keterkaitan kegiatan penelitian, pengembangan dan penerapan iptek di universitas, industri dan pemerintah, misal melalui peningkatan alih teknologi dan kemitraan riset.
Untuk itu ada insentif Riset Unggulan Strategis Nasional dan Program Insentif Riset di Kemenristek.
Menjadikan universitas sebagai badan hukum pendidikan (BHP) ditujukan untuk melakukan reformasi pendidikan melalui pengubahan manajemen sistem pendidikan. Universitas yang lebih mandiri diharapkan akan meningkatkan kapasitas dan mutu pendidikannya.

Perlu Diarahkan

Kegiatan pengembangan dan penerapan iptek seharusnya menjadi bagian tugas perguruan tinggi. Melalui kegiatan itu, kesan `tidak nyambung' kegiatan penelitian dengan kebutuhan di sektor industri dan jasa dapat dihilangkan. Selain itu, fungsi-fungsi perguruan tinggi akan bersinergi dengan kebijakan pengembangan iptek nasional, ketika perguruan tinggi, lembaga litbang, badan usaha, dan lembaga-lembaga penunjang lainnya dapat berkolaborasi dalam kegiatan pengembangan, perekayasaan, inovasi, dan difusi teknologi. Kerja sama tersebut akan menghasilkan berbagai peralatan baru, metodologi, prototipe, paten, spin-offs, dan sebagainya.

Kerja sama tersebut juga akan meningkatkan karya ilmiah kolaborasi universitas-industri. Kebijakan di bidang pendidikan dan iptek yang saling mengisi perlu diarahkan pada keterkaitan antara akademisi dan riset industri, atau keseimbangan antara ketepatan waktu dan informasi sesuai lingkup kerja sama riset.

Kerja sama universitas-industri mencakup berbagai kegiatan dan menghasilkan berbagai keluaran, dan tidak ada satu ukuran atau jaminan untuk mendapatkan hasil yang dapat memuaskan semua pihak melalui kerja sama tersebut. Untuk melihat efektivitas kerja sama universitas-industri perlu adanya database kedua pihak.
Informasi itu paling tidak berisi daftar kerja sama, topik atau hasil riset yang ada. Informasi itu juga dapat menunjukkan efektivitas kebijakan pemerintah di bidang pendidikan dan iptek, apakah meningkatnya pemanfaatan riset disebabkan oleh policy push, atau mungkin demand pull yang kuat, dengan meningkatnya permintaan bidang-bidang teknologi baru, seperti bioteknologi dan teknologi informasi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar