|
MEDIA
INDONESIA, 04 Mei 2013
Menyongsong satu abad Kebangkitan Nasional, pendidikan masih
memegang peran menentukan bagi kemajuan bangsa. Pendidikan sebagai pusat
pengembangan sumber daya manusia terbukti memberikan sumbangan yang besar bagi
kesejahteraan manusia. Teknologi sebagai karya manusia telah banyak membantu sektor
industri dan jasa untuk efi siensi biaya dan memperpendek rantai produksi.
Seiring dengan kecenderungan tersebut, dalam tahun terakhir ini beberapa
universitas negeri di negeri ini memelopori menjadi universitas riset (research university). Kegiatan universitas
akan lebih mengarah pada kegiatan riset, di samping kegiatan pendidikan dan
pengajaran, serta pengabdian masyarakat.
Dalam
kerja sama universitas-industri, fungsi universitas sebagai pemasok utama ilmu
pengetahuan sering tertinggal sehingga stigma menara gading masih sulit
dihilangkan. Kontroversi dan kebingungan sering kali melingkupi peningkatan
peran universitas dalam mendukung pengembangan sektor industri dan jasa.
Minimnya kontribusi universitas pada knowledge
economy menyebabkan perlunya perbaikan hubungan universitas-industri, tidak
hanya mengarah pada ilmu pengetahuan, natur dari universitas, tetapi juga
melihat pemanfaatannya di masyarakat.
Pandangan
linear sering kali mengabaikan faktor belanja riset terapan, produksi, dan
komersialisasi untuk mengubah suatu hasil penelitian menjadi produk yang
bermanfaat (Kamin, et al, 1982). Di kalangan economist, hasil riset universitas
adalah informasi (Arrow, 1962), bukannya peneliti terlatih, pengembangan teknik
dan instrumen, maupun keanggotaan internasional (Pavitt, 2001). Karena itu, upaya
untuk menilai keuntungan finansial dalam investasi riset belum sepenuhnya
menjanjikan karena kompleksitas dan ketidakpastian interaksi antara riset
universitas dan pengembangan teknologi. Di sisi lain, kebutuhan industri lebih
menekankan pada inovasi atau problem solving sering kali tidak link and match
dengan kegiatan penelitian yang lebih mengarah pada keilmuan atau teori.
Dinamika
hubungan universitas-industri ini dapat dirunut pada akhir abad ke-19, ketika
kerja sama universitas dan industri banyak terjadi di riset bidang kimia. Dalam
perkembangannya, dimulai di negara-negara OECD, adanya penekanan pada
peningkatan daya saing, riset menjadi sangat terkait dengan teknologi, sesuatu
yang erat kaitannya dengan pengembangan.
Selanjutnya,
dengan semakin pesatnya pertambahan jumlah peneliti, ternyata diikuti pula
dengan pertambahan biaya penelitian yang cukup besar, di samping semakin
kompleksnya teknik riset serta semakin kritisnya masyarakat terhadap
pemanfaatan belanja publik. Di sisi lain, sumber pendanaan publik untuk
kegiatan riset universitas tidak bertambah secara berarti. Oleh karena itu,
kerja sama riset dengan sector usaha terutama industri dipandang sebagai upaya
untuk mendapatkan dukungan pendanaan bagi kegiatan riset.
Meski
demikian, industri masih memandang riset sebagai kesempatan untuk pemanfaatan
ilmu pengetahuan secara komersial. Rendahnya hasil-hasil riset yang dapat
diaplikasikan ke industri mendorong industri terutama di negara-negara maju untuk
lebih berpartisipasi dalam kegiatan riset.
Penelitian dan Pengembangan
Kerja
sama riset universitas dan industri ini dapat terdiri dari beberapa bentuk,
antara lain proyek kerja sama riset, peningkatan keterampilan SDM dengan
mengikuti kegiatan riset di universitas atau sebaliknya, penyediaan konsultasi
iptek, atau pengembangan jaringan formal dan informal.
Pada
2006, melalui Buku Putih Penelitian, Pengembangan dan Penerapan Iptek Tahun
2005-2025, disusun strategi pembangunan iptek. Tujuannya ialah membangun
kemandirian melalui pengua saan dan penguatan iptek pada enam bidang prioritas,
yaitu ketahanan pangan, ener gi baru dan terbarukan, transportasi, informasi
dan komunikasi, pertahanan dan keamanan, serta kesehatan dan obat-obatan.
Strategi
itu menekankan terbentuknya sinergi yang baik di antara semua pihak yang
terkait dengan penelitian, pengembangan dan penerapan iptek, baik di perguruan
tinggi, lembaga litbang pemerintah, sektor usaha, maupun masyarakat.
Seiring
dengan strategi tersebut, sejak 2002, pemerintah melalui UU No 18/2002 tentang Sistem
Nasional Iptek telah berupaya untuk mempererat keterkaitan kegiatan penelitian,
pengembangan dan penerapan iptek di universitas, industri dan pemerintah, misal
melalui peningkatan alih teknologi dan kemitraan riset.
Untuk itu ada insentif Riset Unggulan Strategis Nasional dan Program Insentif Riset di Kemenristek.
Untuk itu ada insentif Riset Unggulan Strategis Nasional dan Program Insentif Riset di Kemenristek.
Menjadikan
universitas sebagai badan hukum pendidikan (BHP) ditujukan untuk melakukan
reformasi pendidikan melalui pengubahan manajemen sistem pendidikan.
Universitas yang lebih mandiri diharapkan akan meningkatkan kapasitas dan mutu
pendidikannya.
Perlu Diarahkan
Kegiatan
pengembangan dan penerapan iptek seharusnya menjadi bagian tugas perguruan
tinggi. Melalui kegiatan itu, kesan `tidak nyambung' kegiatan penelitian dengan
kebutuhan di sektor industri dan jasa dapat dihilangkan. Selain itu,
fungsi-fungsi perguruan tinggi akan bersinergi dengan kebijakan pengembangan
iptek nasional, ketika perguruan tinggi, lembaga litbang, badan usaha, dan
lembaga-lembaga penunjang lainnya dapat berkolaborasi dalam kegiatan
pengembangan, perekayasaan, inovasi, dan difusi teknologi. Kerja sama tersebut
akan menghasilkan berbagai peralatan baru, metodologi, prototipe, paten, spin-offs, dan sebagainya.
Kerja
sama tersebut juga akan meningkatkan karya ilmiah kolaborasi
universitas-industri. Kebijakan di bidang pendidikan dan iptek yang saling
mengisi perlu diarahkan pada keterkaitan antara akademisi dan riset industri,
atau keseimbangan antara ketepatan waktu dan informasi sesuai lingkup kerja
sama riset.
Kerja
sama universitas-industri mencakup berbagai kegiatan dan menghasilkan berbagai
keluaran, dan tidak ada satu ukuran atau jaminan untuk mendapatkan hasil yang
dapat memuaskan semua pihak melalui kerja sama tersebut. Untuk melihat
efektivitas kerja sama universitas-industri perlu adanya database kedua pihak.
Informasi itu paling tidak
berisi daftar kerja sama, topik atau hasil riset yang ada. Informasi itu juga
dapat menunjukkan efektivitas kebijakan pemerintah di bidang pendidikan dan
iptek, apakah meningkatnya pemanfaatan riset disebabkan oleh policy push, atau mungkin demand pull
yang kuat, dengan meningkatnya permintaan bidang-bidang teknologi baru, seperti
bioteknologi dan teknologi informasi. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar