Rabu, 22 Mei 2013

BBM dan BLSM


BBM dan BLSM
Sonny Harry B Harmadi ;  Kepala Lembaga Demografi FEUI,
Ketua Umum Koalisi Kependudukan 
REPUBLIKA, 20 Mei 2013

Rencana penyesuaian (kenaikan) harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi oleh pemerintah perlu dicermati dan disikapi dengan tepat. Meskipun isu ini tergolong sensitif, solusi yang tepat sangat dibutuhkan guna menghindari masalah yang lebih besar lagi di kemudian hari. 

Selama 2011 dan 2012, alokasi sub sidi BBM telah mengambil porsi di atas 50 persen dari keseluruhan subsidi. Bah kan dalam APBN 2013, alokasi subsidi BBM mencapai lebih dari 60 persen keseluruh an alokasi subsidi serta menghabiskan hampir 12 persen belanja negara.

Ini menimbulkan risiko fiskal, terutama karena subsidi BBM sangat dipengaruhi oleh besarnya tingkat konsumsi BBM bersubsidi, harga minyak mentah dunia, dan fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Defisit anggaran pemerintah dapat membengkak jika ternyata konsumsi BBM bersubsidi melampaui kuota, terjadi kenaikan harga minyak mentah dunia, dan pelemahan nilai tukar rupiah. 

Tahun 2013 ini pemerintah mengalokasikan kuota BBM bersubsidi sebesar 46 juta kiloliter. Namun, pada kenyataannya, konsumsi diperkirakan mencapai lebih dari 48 juta kilo liter, sehingga akan menambah beban anggaran Pemerintah. Jika konsumsi BBM bersubsidi tidak terkendali, defisit anggaran terancam melampaui 3 persen dari PDB serta menciptakan risiko fiskal. Jika hal ini terjadi, maka akan ada pelanggaran terhadap Undang-Undang No 17/2003 tentang Keuangan Negara yang membatasi defisit anggaran tidak boleh melebihi 3 persen dari PDB. 

Argumen pendukung

Ada berbagai argumen yang harus diperhatikan yang mendukung penyesuaian harga BBM bersubsidi. Pertama, ekstraksi minyak dari perut bumi membutuhkan teknologi tinggi dan biaya yang mahal. Maka menjadi ironis jika harga seliter BBM yang diperoleh dengan cara sulit justru lebih murah di banding harga seliter air mineral yang menggunakan teknologi relatif jauh lebih mudah dan murah.

Kedua, sudah hampir 10 tahun ter- akhir Indonesia menjadi negara net impor terminyak bumi. Implikasinya, fluktuasi harga serta pasokan minyak dunia akan mempengaruhi biaya produksi BBM bersubsidi. Bahkan, diperkirakan cadangan minyak bumi Indonesia hanya cukup untuk 10 tahun mendatang jika tidak ditemukan sumber minyak bumi yang baru. 

Argumen ketiga bahwa harga BBM bersubsidi yang rendah menciptakan moral hazardsehingga dapat mendorong inefisiensi konsumsi BBM bersubsidi.
Keempat, adanya disparitas (perbedaan) harga yang terlalu jauh antara BBM bersubsidi dan nonsubsidi menyebabkan masyarakat cenderung memilih konsumsi BBM bersubsidi.

Kelima, rendahnya harga BBM bersubsidi menciptakan disinsentif bagi pengembangan energi baru dan terbarukan, karena harga yang dihasilkan masih lebih tinggi dibanding harga BBM bersubsidi. Argumen terakhir ialah besarnya alokasi subsidi BBM telah mempersempit ruang gerak fiskal yang semestinya dapat dialokasikan untuk belanja modal maupun bantuan sosial bagi masyarakat miskin.

Namun demikian, perlu diperhatikan bahwa pengambilan keputusan untuk penyesuaian harga sebaiknya dilakukan secara cepat dan tepat. Pembahasan yang terlalu lama untuk menentukan kenaikan harga BBM bersubsidi dapat menciptakan efek psikologis dan ketidakpastian di dalam masyarakat. Penyesuaian harga perlu dibarengi dengan perbaikan distribusi BBM bersubsidi di daerah. 

Penerapan BLSM Seiring dengan rencana penyesuaian harga BBM bersubsidi, pemerintah berencana untuk menyalurkan Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai kompensasi kenaikan harga BBM. Jangka waktu BLSM selama 5 bulan. Pemerintah mencoba mengatasi dam pak kemiskinan akibat inflasi dari kenaikan harga BBM bersubsidi dengan mengintervensi secara langsung individu dan rumah tangga miskin. 

Maknanya bahwa penduduk miskin membutuhkan bantuan secara langsung untuk mengurangi dampak penurunan daya belinya. Bagaimanapun juga, individu miskin tidak dapat menunggu untuk dapat makan dan memenuhi kebutuhan hidup minimal hariannya.

BLSM diwacanakan oleh pemerintah sebagai bentuk kompensasi penyesuaian harga BBM dalam jangka pendek. Artinya, pemerintah juga tetap memiliki tugas untuk merancang berbagai bantuan sosial yang dapat mengatasi kemiskinan dalam jangka panjang. Kualitas belanja pemerintah harus lebih baik dibanding sebelumnya. Berkurangnya alokasi subsidi BBM harus diimbangi dengan peningkatan alokasi bantuan sosial, khususnya bagi masyarakat miskin, hampir miskin, dan rentan.

Salah satu yang harus dicermati dalam implementasi BLSM ialah penyalur annya. Keakuratan data penduduk mis kin dan hampir miskin, mutlak di perlukan. Hal ini untuk menghindari munculnya masalah inclusiondan exclusion errordalam penyaluran BLSM. Inclusion error terjadi jika orang yang seharusnya tidak menerima BLSM justru menerimanya. Sebaliknya, exclusion error terjadi saat orang yang seharusnya menerima BLSM justru tidak menerimanya.

Pemerintah tentu akan menggunakan sumber data terpadu yang berasal dari Pendataan Program Perlindungan Sosial tahun 2011 (PPLS 2011). Data PPLS 2011 dikumpulkan oleh BPS mencakup data nama dan alamat calon penerima bantuan sosial. Namun, perlu disadari bahwa kemiskinan bersifat dinamis dari waktu ke waktu. 

Ada sekitar 24 juta rumah tangga yang terdata dalam PPLS 2011, di mana rumah tangga tersebut merupakan 40 persen penduduk dengan kondisi sosial ekonomi terendah. Permasalahannya ialah, apakah alokasi BLSM memang untuk 24 juta rumah tangga tersebut? 

Perkiraan sementara, BLSM akan menjangkau 15,5 juta rumah tangga. Artinya, tidak seluruh rumah tangga yang terdata dalam PPLS akan menjadi penerima BLSM. Oleh karenanya, penentuan rumah tangga penerima akan sangat krusial guna menghindari konflik. 

Selain itu, adanya perbedaan waktu di mana data PPLS dikumpulkan tahun 2011 dengan implementasi BLSM di 2013 perlu diantisipasi dengan tepat. Kita tentunya berharap pemerintah dapat mempersiapkan dengan baik rencana penyesuaian harga BBM bersubsidi beserta program kompensasinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar