Utang
Pemerintah
(Wawancara)
A Tony Prasetiantono, EKONOM
UNIVERSITAS GAJAH MADA
Sumber : SUARA KARYA, 11 Februari 2012
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra), baru-baru ini
merilis utang Indonesia yang jumlah totalnya sudah mencapai Rp 1.937 triliun.
Fitra juga menyebutkan bahwa utang sejak zaman pemerintahan Megawati
Soekarnoputri ke pemerintahan SBY mengalami kenaikan sebesar Rp 705 triliun.
Posisi utang di masa Megawati sebesar Rp 1.232 triliun pada tahun 2003.
Sedangkan posisi utang pada masa pemerintahan SBY sebesar Rp 1.937 triliun pada
tahun anggaran 2012.
Sementara dalam situs Ditjen Pengelolaan Utang Kementerian
Keuangan, Sabtu (4/2) terlihat hingga akhir 2011 total utang Pemerintah
Indonesia mencapai Rp 1.803,49 triliun. Pada akhir tahun ini rencananya utang
pemerintah bakal bertambah menjadi Rp 1.937 triliun atau naik Rp 134 triliun.
Bagaimanapun utang mesti disikapi secara hati-hati. Ini penting
untuk menghindari agar jangan sampai terjadi default (gagal bayar), semisal,
Yunani. Bagi Indonesia utang tetap dibutuhkan dalam rangka mempercepat
pertumbuhan ekonomi, tetapi pemerintah harus mampu mengelolanya dengan baik.
Demikian benang merah dari pernyataan ekonom Universitas Gajah Mada, A Tony
Prasetiantono ketika diwawancarai wartawan Harian Umum Suara Karya Agus
Haryanto dan fotografer Annisa Maya, di Jakarta, Senin (6/2).
Indonesia memiliki utang yang terus membengkak dari tahun ke
tahun. Efeknya terhadap anggaran?
APBN apabila tidak ada utang berarti tidak ada pengeluaran capital
expenditure (belanja modal). Itu sama seperti dengan suatu yang juga harus
berutang. Yang terpenting, pertama, utang harus bermanfaat sehingga memberikan
multiplier effect (efek berganda). Kedua, utang tentunya harus dilunasi.
Sehingga, dipastikan utang tersebut akan naik, cuma kemampuan membayar semakin
besar pula, yang ditunjukkan dengan GDP (gross domestic product). GDP kita
sekarang sekitar Rp 7.000-an triliun, sedangkan utang Rp 1.937 triliun,
sehingga rasionya sebesar 26%.
Bila memberatkan anggaran, saya rasa tidak, karena utang hanya
mencapai Rp 1.937 triliun, sementara anggaran kita Rp 1.400 triliun. Memang
lebih tinggi dari angsuran setahun. Tapi dari Rp 1.937 triliun tadi,
amortisasinya tidak seketika. Maksudnya, tidak harus dilunasi sekarang,
tergantung jatuh temponya.
Jadi, kenaikan utang optimistis masih bisa dikelola dengan baik?
Justru Indonesia termasuk yang konservatif. Karena, ekonom membuat
rumus suatu negara boleh defisit. Contoh APBN pada level 2% dari PDB (produk
domestik bruto) Indonesia, realisasinya di bawah 1,5%. Sehingga, dari sini
tidak ada masalah. Hanya, sekarang, yang penting adalah bagaimana utang itu
tersalurkan secara tepat sasaran.
Dampak utang terhadap masyarakat Indonesia? Apakah masih berlaku
slogan, 'setiap bayi Indonesia lahir akan berutang?
Tetap ada. Tapi, selagi bisa membayar, tidak masalah. Kalau
melalui itung-itungan kasar apabila utang mencapai Rp 1.937 triliun dibagi
dengan 245 juta maka tiap orang kebagian Rp 7,9 juta.
Jadi, utang perlu ada dalam setiap negara?
Diperlukan, asal utang itu dipakai untuk hal-hal yang produktif.
APBN itu seperti kantong, begitu uang masuk tidak bisa dibeda-bedakan. Dan,
membelanjakannya pun tidak membedakan asalnya dari mana. Saya kira negara harus
punya utang, tapi masalahnya, pemerintah tidak bisa membelanjakannya. Itu
berarti tidak tepat sasaran. Ada inefesiensi pemerintah.
Apakah mungkin anggaran negara bocor?
Jadi, kalau ada pertanyaan apakah ada dana utang yang dikorupsi
atau diselewengkan, agak sulit dibuktikan. Karena, sekarang ini utangnya tidak
seperti dulu. Bila dulu, utang itu selalu merujuk kepada suatu kegiatan atau
program. Kalau sekarang, utang itu berbentuk uang tunai. Uang tunai masuk ke
keranjang (APBN). Kalau uangnya diambil orang, kita tidak tahu. Dari mana uang
itu berasal, dari pajak atau utang. Potensi APBN yang dikorupsi banyak. Nah
mungkin uang itu ada sebagian berasal dari utang.
Tanpa utang, suatu negara tidak bisa membangun?
Bisa! Asalkan mobilisasi tabungan masyarakat tinggi. Mungkin
negara seperti itu (tanpa utang), harus sudah kaya terlebih dahulu. Tapi,
nyatanya seperti AS dan Jepang juga utang. Kecuali, negara-negara kecil yang
tidak punya utang. Karena, dananya sudah dipenuhi oleh pembayaran pajak. Jadi,
sumber penerimaan negara itu dua, yaitu utang dan pajak. Kalau tidak cukup
pajak maka utang diberlakukan. Kalau tidak ada utang, negara tidak bisa
membangun, hanya menggaji pegawai.
Indonesia tidak bisa lepas dari utang untuk beberapa tahun
mendatang?
Oh, iya. Masih panjang. Kecuali, apabila masyarakat kita bersedia
mau hidup tidak enak. Artinya, jika jembatan rusak tidak diperbaiki. Pada dasarnya,
pengeluaran negara itu terbagi dua, yakni, biaya rutin, seperti, membayar gaji
pegawai, dan pembangunan (capital expenditure). Yang rutin itu tidak bisa
di-stop. Akibatnya, pembangunan yang dikorbankan. Tapi, saya masih punya
harapan apabila aparatnya 'bersih'. Tapi kalau mau 'bersih' harus ada contoh
dari pimpinan 'kan. Masyarakat akan taat membayar pajak, bila pimpinannya taat
bayar pajak juga.
Mungkinkah Indonesia akan default (gagal bayar utang) seperti
Yunani?
Saya kira tidak. Karena, biasanya pemerintah cukup hati-hati.
Perlu diketahui, Yunani default karena defisit APBN-nya 13,7%.
Kebijakan apa yang paling tepat untuk mengurangi utang?
Meningkatkan pajak. Hanya itu, tidak ada lagi. Tapi, hal itu bukan
pekerjaan mudah seperti membalik telapak tangan. perlu kesadaran orang membayar
pajak. Dan, ini akan menjadi lingkaran setan. Orang akan melanggar pajak, kalau
korupsinya hilang. Jadi, utang harus dimulai dari pemberantasan korupsi. Jika
pembayar pajaknya kencang, utang akan turun. Suatu saat akan hilang. Tapi, lama
sekali.
Saya kira saat ini momentum yang sangat bagus bagi KPK (Komisi
Pemberantasan Korupsi) yang sedang 'bersih-bersih', untuk tujuan jangka
panjang, mengurangi utang. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar