Bagi
Pengusaha Pekerja adalah Mitra
(Wawancara
dengan Ketua Umum APINDO)
Sofyan Wanandi, KETUA UMUM ASOSIASI
PENGUSAHA INDONESIA (APINDO)
Sumber
: SUARA KARYA, 4
Februari 2012
Aksi demonstrasi buruh/pekerja yang menuntut kenaikan upah minimum
untuk 2012 terus terjadi sejak akhir 2011 lalu. Dimulai di Batam dan sejumlah
daerah lainnya, aksi demonstrasi buruh ini seakan mencapai puncaknya pada
Jumat, 28 Januari 2012 lalu di Bekasi, Jawa Barat.
Ribuan buruh memblokade Jalan Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di
ruas Cikarang (Bekasi). Dampaknya, arus lalu lintas macet total dan aktivitas
perekonomian sempat lumpuh selama puluhan jam.
Akar masalah dari aksi demo besar-besaran buruh ini sebenarnya
berawal dari tidak terimanya kalangan pengusaha atas keputusan gubernur terkait
kenaikan upah minimum dan menggugatnya ke pengadilan tata usaha negara (PTUN).
Kalangan pengusaha yang diwakil Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengaku
keberatan, karena kenaikan upah minimum dinilai terlalu tinggi. Upaya Apindo untuk
menggugat kenaikan upah minimum untuk 2012 ternyata mendapat perlawanan dari
kaum buruh/pekerja yang seakan tak rela urusan perutnya diotak-atik.
Berikut petikan wawancara yang dilakukan wartawan HU Suara
Karya Andrian Novery dengan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia
(Apindo) Sofjan Wanandi di suatu kesempatan acara di Jakarta, beberapa waktu
lalu.
Aksi demo buruh yang meuntut kenaikan upah di sejumlah daerah
tampaknya belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir dan bisa diselesaikan.
Bagaimana menurut Anda?
Pengusaha merasa khawatir dengan situasi yang terjadi belakangan
ini. Khususnya terkait dengan demo-demo para buruh yang meminta kenaikan upah.
Gugatan terhadap kenaikan upah di sejumlah daerah itu disebabkan Apindo
memperjuangkan pengusaha-pengusaha kecil yang tidak mampu membayar buruhnya
sesuai dengan upah minimum.
Jadi, bukan berarti Apindo tidak membela
kepentingan buruh. Mereka tidak bisa bersuara. Makanya, kita putuskan
seluruhnya untuk mendukung masyarakat Indonesia.
Sangat sedih saya dengan aksi-aksi demo buruh tersebut. Sebaiknya
semua kita bersatu. Buruh adalah partner (mitra) kita. Kalau terjadi apa-apa
sama buruh, kita juga rugi. Selama ini, Apindo menjadikan buruh sebagai partner
atau rekan. Ini tertuang dalam anggaran dasar dan rumah tangga (AD/ART) kita.
Apindo terus memperjuangkan upah minimum buruh untuk naik setiap tahun yang
besarannya minimal sesuai inflasi plus atau paling kecil 10 persen.
Tapi tampaknya apa yang Anda katakan tidak diketahui oleh kalangan
buruh?
Akibat demo di Bekasi itu, kini sekarang semua (daerah lainnya)
ikut-ikutan. Di mana-mana demo ini dipakai untuk cara mengikuti apa mau mereka.
Ini tidak benar. Padahal kan ada dewan pengupahan, forum bipartit, tripartit,
dan lainnya. Tapi memang di Indonesia ini lucu. Di sini anehnya ketentuan harus
menyamakan penerapan upah di setiap perusahaan atau bidang usaha. Padahal
kondisi setiap perusahaan atau usaha lain-lain.
Jika terus berlangsung dan tidak kunjung terselesaikan, masalah
aksi demo buruh besar-besaran yang sampai turun ke jalan ini bisa mengganggu
iklim investasi di Indonesia. Terlebih lagi bila buruh yang berada di Tangerang
juga akan melakukan hal serupa di Bekasi. Sebenarnya daripada mengganggu iklim
investasi yang ada, kita mau menyelesaikan masalah ini dengan cepat. Kita sudah
bicara dengan berbagai pihak terkait, termasuk perwakilan buruh/pekerja.
Kita berharap akan ada keputusan yang disepakati untuk seterusnya.
Banyak investor dan pengusaha yang menanyakan kejadian tersebut. Namun, saya
tetap meyakinkan mereka untuk tidak takut berinvestasi di Indonesia. Kejadian
penutupan akses jalan tol tersebut merupakan yang pertama dan terakhir.
Apakah pihak Apindo sudah mengomunikasikan masalah sebenarnya
terkait masalah kenaikan upah tersebut dengan kalangan pekerja?
Sejak saya memimpin Apindo sebilan tahun lalu, Apindo telah
mengubah posisi buruh dari pekerja menjadi mitra pengusaha. Apindo menginginkan
buruh memiliki kehidupan yang layak tanpa membebani biaya produksi pengusaha.
Untuk masalah penetapan upah, Apindo melalui Dewan Pengupahan selalu menaikkan
upah minimum di atas inflasi.
Dengan ini pengusaha menginginkan kehidupan buruh
dapat menjadi lebih baik. Tidak benar kalau dikatakan Apindo membela pengusaha
besar.
Saya hanya khawatir aksi demonstrasi memblokir jalan tol di Bekasi
beberapa waktu lalu akan ditiru buruh-buruh di daerah lain. Seperti di Medan
dan Batam, tujuannya untuk memaksa pemerintah menyetujui apa yang diinginkan
buruh. Padahal pemerintah, buruh, dan pengusaha telah mempunyai Dewan
Pengupahan untuk membahas upah buruh.
Tahun ini kami dituntut menaikkan upah
minimum 30 persen, mungkin tahun depan bisa 100 persen. Bagaimana kita mau
bersaing dengan luar negeri, karena lebih untung menjual barang impor daripada
memproduksi barang di Indonesia.
Apa yang Anda lihat dari peristiwa aksi demo buruh di Bekasi?
Kalangan pengusaha yang diwakilkan Apindo memilih pasif dalam
menyikapi keputusan Gubernur Jawa Barat yang menaikkan UMK Bekasi hampir 30
persen. Idealnya keputusan tersebut jangan dipaksakan bagi pengusaha yang skala
ekonominya tidak memungkinkan untuk itu. Jadi jangan memaksa usaha yang
kecil-kecil (untuk membayar UMK Bekasi), bisa mati mereka.
Lantas, apa yang Anda harap untuk dilakukan oleh para gubernur dan
bupati tersebut?
Sejumlah pihak termasuk kepala daerah jangan memanfaatkan isu
buruh untuk kepentingan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) dengan
seolah-olah memperjuangkan kepentingan kesejahteraan buruh. Apalagi persoalan
ketenagakerjaan, termasuk isu upah buruh, menjadi penghambat masuknya investasi
asing ke Indonesia.
Hubungan pekerja atau buruh dan pengusaha saling membutuhkan satu
dengan lainnya. Oleh karena itu, harus ada kerja sama dan persatuan agar ke
depan pembangunan ekonomi nasional bisa berlanjut dan lebih merata. Memang ada
pengusaha yang baik dan buruk. Namun, hal ini harus bisa dipersatukan agar
semuanya bisa berjalan dengan baik. Saya khawatir, apabila masalah ini tidak
diselesaikan dengan baik, kondisinya makin memburuk. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar