Kamis, 17 November 2011

Mencari Format Dialog Jakarta-Papua


Mencari Format Dialog Jakarta-Papua
Neles Tebay, PENGAJAR PADA SEKOLAH TINGGI FILSAFAT TEOLOGI FAJAR TIMUR, ABEPURA, PAPUA
Sumber : SINAR HARAPAN, 17 November 2011


Dialog antara Pemerintah Indonesia dan orang Papua atau dialog Jakarta-Papua perlu dilakukan karena konflik Papua masih belum dituntaskan.

Indikator konflik adalah berbagai aksi kekerasan yang terus terjadi hingga kini yang menewaskan bukan hanya warga sipil, tetapi juga anggota Polri dan TNI, adanya pengibaran bendera Bintang Kejora, adanya tuntutan referendum, adanya stigma separatis terhadap orang Papua, dan penerapan “makar” dan subversif bagi orang Papua yang dituduh separatis, serta pelaksanaan Kongres Rakyat Papua III pada Oktober 2011.

Di tengah konflik Papua yang masih membara, terbitlah secercah harapan akan penyelesaian konflik Papua secara damai. Kita melihat keinginan dari pemerintah dan orang Papua untuk menyelesaikan konflik Papua tanpa kekerasan dan pertumpahan darah. Hal itu sudah diperlihatkan melalui pernyataan terbuka dari kedua belah pihak.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah mengumumkan kesediaan pemerintah untuk berdialog dengan semua komponen masyarakat di Tanah Papua dalam rangka penyelesaian konflik Papua, dengan mencarikan solusi dan opsi terhadap berbagai permasalahan di Tanah Papua.

Rakyat Papua, baik yang hidup di Tanah Papua maupun di luar negeri, juga telah menyatakan kesediaan mereka untuk berdialog dengan pemerintah guna mencari solusi-solusi damai atas konflik Papua.

Kesediaan kedua belah pihak tersebut perlu didukung semua pihak di Jakarta dan Papua. Para menteri Kabinet Indonesia Bersatu, TNI, Polri, DPR, DPD, dan berbagai kelompok masyarakat sipil di Jakarta perlu mendukung inisiatif dialog damai ini.

Semua pihak di Tanah Papua seperti pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten, TNI, Polri, DPR Papua, dan DPR Papua Barat, semua DPRD kabupaten, Majelis Rakyat Papua (MRP), pemimpin agama, pemimpin adat, pemimpin perempuan, dan semua kelompok masyarakat sipil juga perlu mendukung inisiatif dialog ini.

Persoalannya adalah mengapa kemauan itu belum juga terwujud dalam pelaksanaan? Menurut penulis, ada sejumlah hambatan.

Pertama, konsep dialog Jakarta-Papua belum dapat diterima kedua belah pihak. Kedua, masih ada ketakutan dan kecurigaan dari pemerintah bahwa orang Papua akan membahas kemerdekaan Papua dalam dialog.

Ketiga, masih ada ketidakpercayaan dari orang Papua bahwa Jakarta tidak pernah akan melaksanakan secara konsisten semua kesepakatan yang diambil dalam dialog. Keempat, masing-masing pihak masih terkungkung dalam kotak "harga mati", yakni Papua dalam kotak NKRI harga mati, dan orang Papua dalam “Papua Merdeka harga mati”.

Samakan Persepsi

Dialog Jakarta-Papua tidak perlu dilaksanakan secara tergesa-gesa, melainkan harus dipersiapkan dengan baik. Berbagai perbedaan persepsi tentang dialog perlu disamakan terlebih dahulu. Sejumlah kesepakatan perlu ditetapkan sebagai pegangan bersama bagi pemerintah dan rakyat Papua untuk masuk dalam dialog Jakarta-Papua.

Suatu hal mendesak yang perlu dilakukan adalah penyamaan persepsi tentang prinsip-prinsip dasar, tujuan, target, agenda, mekanisme/tahapan, tempat, dan fasilitator dialog. Semua hal ini perlu dibahas dan didiskusikan oleh wakil-wakil dari pemerintah dan rakyat Papua.

Diskusi-diskusi ini sangat vital, bukan hanya untuk mengikis sikap curiga dan meningkatkan sikap saling percaya antara pemerintah dan rakyat Papua sebelum dialog dimulai, melainkan juga untuk melahirkan suatu kerangka atau format dialog yang dapat diterima dan disetujui kedua belah pihak.

Kedua belah pihak perlu dibantu melalui sejumlah diskusi tertutup, untuk mencapai kesepakatan yang memberikan landasan kuat untuk memulai dialog Jakarta-Papua, yang tercermin dalam jawaban-jawaban yang diberikan atas sejumlah pertanyaan penting.

Apakah konflik Papua hendak dicarikan solusi-solusinya secara damai atau melalui kekerasan? Apakah konflik Papua hendak dituntaskan secara menyeluruh atau parsial? 

Apakah konflik Papua hendak diselesaikan secara bermartabat dengan tidak ada pihak yang merasa kehilangan muka atau masing-masing pihak mencari kemenangan dengan mengalahkan pihak lain?

Apakah ada komitmen untuk melaksanakan kesepakatan-kesepakatan yang diambil dalam dialog Jakarta-Papua? Apa tujuan akhir yang ingin dicapai melalui dialog? Apa saja yang menjadi target jangka pendek yang hendak dicapai langsung setelah terlaksananya dialog?

Kelompok-kelompok aktor siapa yang perlu dilibatkan dalam proses persiapan dan pelaksanaan dialog? Apa mekanisme persiapan dialog yang dapat memungkinkan keterlibatan dari semua kelompok aktor?

Apakah perlu fasilitator yang boleh membantu pelaksanaan pertemuan sebelum dan selama dialog berlangsung? Apakah perlu pihak ketiga yang netral dan independen untuk berperan sebagai mediator dalam dialog Jakarta-Papua?

Jawaban-jawaban atas pertanyaan ini dapat dirangkum sebagai kerangka dialog Jakarta-Papua. Kalau kerangkanya sudah diterima kedua belah pihak, dialog Jakarta-Papua sudah bisa dimulai tanpa hambatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar