Senin, 20 Mei 2013

Penghargaan yang Mengundang Heran


Penghargaan yang Mengundang Heran
Ilham Khoiri ;   Wartawan Kompas
KOMPAS, 20 Mei 2013

Berbagai kasus kekerasan, bahkan pembunuhan, terhadap kelompok minoritas keagamaan mencederai kehidupan bangsa beberapa tahun terakhir. Namun, pertengahan Mei ini muncul kabar mengejutkan, The Appeal of Conscience Foundation di New York, Amerika Serikat, berencana memberikan penghargaan World Statesman kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Bagaimana menyikapinya? ”Masyarakat Sampang itu dari kampung sama, bahasa sama, shalat sama, lalu kenapa ada saudara sendiri yang dibunuh, rumah dibakar. Apa salahnya?”

Gugatan itu dilontarkan Ketua Umum Ahlul Bait Indonesia (ABI) Hassan Alaydrus. Di depannya, ratusan ulama dan tokoh Syiah dari sejumlah wilayah di Indonesia mengepalkan tangan. Berulang-ulang mereka berteriak, ”Pulangkan pengungsi Sampang! Tolak relokasi!”

Terik menyengat, Selasa (14/5) siang lalu, tak meluruhkan para pengunjuk rasa di depan Gedung DPR, Senayan, Jakarta. Mereka menggugat kenapa kekerasan pada sembilan bulan lalu itu belum juga diselesaikan.

Pada 26 Agustus 2012, dalam suasana Idul Fitri, massa menyerang kelompok Syiah di Desa Karanggayam, Kecamatan Omben, dan Desa Bluuran, Kecamatan Parangpenang, Sampang, Madura. Satu orang tewas, 10 luka parah, dan 46 rumah ludes dibakar. Sekitar 600 jiwa mengungsi di GOR Sampang.

Hingga kini, kasus itu masih menggantung. Para penyerang hanya diproses hukuman ringan. Sementara pada serangan pertama terhadap Syiah, Desember 2011, pemimpin Syiah, Ustaz Tajul Muluk, justru dihukum 4 tahun penjara dengan delik penodaan agama. Kini, para pengungsi di GOR malah bakal direlokasi.

”Relokasi itu menyalahi konstitusi. Pemerintah harus mengembalikan pengungsi ke kampung halaman, tempat mereka lahir, besar, punya tanah dan rumah,” kata Sekretaris Jenderal ABI Ahmad Hidayat.

Kasus Sampang hanya salah satu dari banyak intoleransi yang merusak kerukunan umat beragama di Tanah Air. Masih kita ingat, 6 Februari 2011, ribuan orang menyerang jemaah Ahmadiyah di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Kecamatan Cikeusik, Pandeglang, Banten. Tiga anggota jemaah tewas mengenaskan, bahkan di depan sejumlah polisi.

Pada saat bersamaan, kasus perusakan rumah ibadah tidak berhenti. Sejumlah masjid Ahmadiyah di Jawa Barat jadi sasaran serangan. Pada 21 Maret 2013, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi malah membongkar dinding luar Gereja Huria Kristen Batak Protestan Setu di Tamansari, Bekasi. Kasus Gereja Kristen Indonesia Taman Yasmin di Kota Bogor masih belum tuntas.

Reputasi buruk

Berbagai kasus intoleransi itu terekam jelas dalam laporan organisasi pemantau toleransi di dalam dan luar negeri. Setara Institute mencatat ada 264 peristiwa pelanggaran kebebasan beragama dan berkeyakinan selama tahun 2012. Itu mencakup serangan, pembunuhan, pembakaran rumah, perusakan rumah ibadah, intimidasi, penangkapan, vonis hukuman tak adil, atau pernyataan kebencian terhadap kelompok minoritas.

The Wahid Institute melaporkan, selama 2012 ada 274 kasus pelanggaran kebebasan beragama di hampir seluruh provinsi. Jumlah itu meningkat dibandingkan tahun 2011 dengan 267 peristiwa, 2010 (184 peristiwa), dan 2009 (121 peristiwa). Lebih menohok, sebagian intoleransi itu justru dilakukan aparat negara. Sebut saja pembiaran kekerasan, pelarangan pendirian rumah ibadah, pelarangan aktivitas keagamaan, kriminalisasi keyakinan, pemaksaan keyakinan, dan intimidasi. Pelakunya polisi, TNI, Satpol PP, bupati/wali kota, atau camat.

Human Rights Watch meluncurkan laporan serupa awal tahun 2013. Dipertanyakan kenapa Presiden SBY tidak menggunakan otoritasnya untuk menindak tegas para pelaku intoleransi. Sikap lemah malah membuat kelompok-kelompok militan merasa dibenarkan untuk menyerang kelompok berbeda keyakinan.

Semua itu memperburuk reputasi Pemerintah Indonesia. Negara dinilai gagal mengelola keragaman suku, agama, dan budaya menjadi modal untuk membangun kehidupan yang damai, toleran, dan saling menghargai. Kebebasan beragama dan berkeyakinan yang dijamin Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan jargon Bhinneka Tunggal Ika justru diabaikan.

Di tengah situasi itu tiba-tiba tersiar kabar, The Appeal of Conscience Foundation (TACF), sebuah organisasi di New York, AS, berencana memberikan penghargaan World Statesman kepada Presiden SBY. Situs www.appealofconscience.org mencatat, anugerah serupa diberikan kepada para pemimpin dunia yang berhasil mengembangkan toleransi, perdamaian, dan resolusi konflik.

Rencana itu menuai protes keras dari tokoh-tokoh toleransi, pegiat pluralisme, dan organisasi pemantau kebebasan beragama. Bagaimana bisa Presiden SBY dianugerahi penghargaan toleransi di tengah penilaian gagalnya mengembangkan toleransi?

Belum ada respons resmi dari TACF. Reaksi keras terus berdatangan. Pekan lalu, rohaniwan dan Guru Besar Filsafat Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara, Jakarta, Franz Magnis-Suseno SJ, mengirim protes tertulis lewat surat elektronik ke TACF. ”Penghargaan itu menghina kelompok-kelompok minoritas yang selama ini menjadi korban kekerasan,” katanya.

Surat protes Magnis semakin menyulut protes lanjutan. Lewat situs www.change.org/natoSBY, mereka menggalang petisi daring menolak penghargaan World Statesman untuk Presiden Yudhoyono. Hingga Minggu (19/5) sore, jumlah penanda tangan mencapai 3.708 orang. ”Angka penanda tangan akan terus bertambah,” ucap Direktur Komunikasi Gerakan Change.org Arief Aziz.

Sejauh ini, Istana Kepresidenan memberikan sinyal bahwa Presiden Yudhoyono memang pantas memperoleh penghargaan World Statesman. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar