Kamis, 09 Mei 2013

Peliknya Rekrutmen Caleg


Peliknya Rekrutmen Caleg
Sulastomo   Koordinator Gerakan Jalan Lurus
SUARA KARYA, 08 Mei 2013


Daftar calon anggota legislatif (caleg) bakal segera selesai. Daftar calon sementara (DCS) yang diajukan partai-partai politik sudah dapat memberikan gambaran bagaimana daftar calon tetap (DCT) nanti. Sebab, kriteria verifikasi yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU), sebagian besar hanya administratif. Apakah seorang caleg terdaftar ganda, dicalonkan oleh beberapa parpol, atau seorang caleg dicalonkan di beberapa daerah pemilihan.

Mungkin hanya pencalonan Susno Duadji yang akan bisa mengundang polemik kalau Partai Bulan Bintang (PBB) akan tetap melakukan pembelaan. Sementara sejumlah nama caleg lainnya tersangkut masalah hukum.

Apakah caleg itu seorang artis atau ada unsur kekerabatan, sebenarnya tidak menjadi masalah. Ada kesan, untuk memenuhi jumlah calon diperlukan langkah khusus. Beberapa partai mengundang warga masyarakat untuk menjadi caleg melalui iklan secara besar-besaran.

Karena itu, dapat dipahami kalau ada partai yang menempuh jalan secara mudah dengan mengutamakan aspek kekerabatan, suami atau istri, keponakan dan teman sebagai caleg untuk dapat memenuhi jumlah calon yang ditetapkan. Atau, bisa jadi lewat pertimbangan kebutuhan dana kampanye sehingga kalangan yang berduit bisa menjadi caleg. Karena perlu dukungan popularitas, maka artis direkrut sebagai caleg. Selama kemampuan dan integritasnya memadai, tidak masalah.

Semua itu mengesankan rekrutmen caleg bukan pekerjaan yang mudah. Banyaknya partai politik memerlukan banyak caleg. Sementara sumber caleg partai-partai juga terbatas, mengingat partai-partai itu sesungguhnya berasal dari tiga partai yang dikenal pada era Orde Baru. Beberapa partai sumber kadernya dari Golkar, Partai Demokrasi Indonesia (PDI), dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Jumlah caleg yang harus direkrut melampaui kapasitasnya sehingga banyak muka baru. Sejauh apa rekrutmen itu memenuhi harapan masyarakat, akan menentukan eksistensi partai itu dalam Pemilu 2014.
Kita tidak tahu bagaimana masyarakat nanti menentukan pilihannya. Sejauh mana daftar calon nanti berpengaruh dalam menentukan pilihannya. Tentunya tidak semata-mata dari daftar calon yang diajukan partai-partai politik. Peran program atau ideologi partai mungkin masih menjadi pertimbangan pemilih yang cerdas. Hal ini terlepas dari adanya kesan bahwa dari aspek program atau ideologi makin kecil perannya.

Hal ini terlihat dari perpindahan tokoh partai yang menjadi caleg partai lain. Dengan demikian, peran caleg sesungguhnya telah direduksi. Apalagi, kalau kita mengingat peran pimpinan partai masih besar. Tanggung jawab legislasi seorang anggota legislatif harus sejalan dengan kebijakan partai, melalui fraksi di DPR.
Selain itu, adanya batas ambang perolehan suara (parliamentary threshold) juga perlu dipertimbangkan. Sebab, kalau gagal melampaui ambang perolehan suara, eksistensi partai akan dipertaruhkan. Sasaran rekrutmen caleg mestinya adalah untuk menaikkan elektabilitas partai dalam Pemilu 2014.

Kita yakin, semua partai tentunya telah mempertimbangkan masalah ini. Namun, sekali lagi, realitasnya tidak mudah, sehingga adanya partai yang tidak lolos dalam pemilu nanti adalah sekadar risiko yang memang harus dihadapi. Seleksi secara demokratis akan terjadi dengan sendirinya sehingga peserta Pemilu 2019 tidak akan sebanyak Pemilu 2014.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar