Kamis, 16 Mei 2013

Menjadi Muslim di Negara Barat Sekuler


Menjadi Muslim di Negara Barat Sekuler
Arif Zamhari ;  Deputi Direktur International  Conference of Islamic Scholars (ICIS) 
KORAN SINDO, 15 Mei 2013


Persentuhan umat Islam  dengan Barat bukanlah  fenomena yang baru.  Jauh pada abad ke-7, umat Islam  telah memberikan pengaruh  yang tidak kecil bagi negaranegara  yang dewasa ini kita sebut  sebagai negara Eropa sekuler  atau negara Barat. Tidak berlebihan  jika dikatakan, identitas  orang-orang Eropa dewasa  ini banyak dibentuk oleh pertemuan  mereka dengan umat Islam  dalam perang dan damai,  perdagangan dan pengetahuan,  dan kolonialisme.  

Seperti ditulis Karen Amstrong  (2001), dibandingkan  agama-agama lain, Islam menjadi  agama yang berkembang  paling cepat di negara-negara  Barat sekuler. Saat ini tidak kurang  dari 23 juta umat Islam  tinggal di Benua Eropa. Jumlah  umat Islam ini sama dengan lima  persen dari total penduduk  negara-negara Eropa. Lima puluh  persen dari jumlah muslim  ini bahkan lahir dan menjadi  warga negara di Eropa. Jumlah  umat Islam ini diprediksikan  akan meningkat dua kali lipat  pada 2025.  Di Amerika, jumlah umat Islam  telah mencapai lebih dari 6  juta orang atau 3% dari total  jumlah penduduk negara ini.  Dari jumlah umat Islam ini, sekitar  30% berasal dari keturunan  Afrika-Amerika dan selebihnya  adalah keturunan Eropa.  

Umumnya, pertumbuhan  muslim di negara-negara Eropa  banyak dipicu oleh proses migrasi  dan meningkatnya angka  kelahiran keluarga-keluarga  muslim. Sebaliknya, pertumbuhan  umat Islam di Amerika  lebih banyak disebabkan oleh  proses perpindahan agama  (konversi).  Peningkatan jumlah umat  Islam ini menunjukkan Islam  bukan lagi menjadi agama pinggiran  di tengah masyarakat Barat  sekuler. Islam kini telah  menjadi agama lokal setempat  (indigenous religion).

Tentu saja  kondisi ini memunculkan tantangan-  tantangan tersendiri  bukan hanya bagi umat Islam,  melainkan juga bagi nonmuslim  di negara-negara Barat sekuler.  Bagi umat Islam, tinggal di  negara Barat menghadirkan  tantangan yang tak mudah. Secara  ideologis, mereka dihadapkan  pada kenyataan untuk tetap  berpegang teguh pada ajaran  agamanya, tapi pada saat  yang sama mereka harus tunduk  pada nilai-nilai masyarakat  Barat sekuler. Pertanyaan yang  kerap muncul adalah sejauh mana  mereka dapat mengompromikan  ajaran etika Islam dengan  nilai-nilai sekuler Barat?  Sebagai minoritas, bagaimana  mereka seharusnya berpartisipasi  dalam proses politik di negara-  negara sekuler? Sejauh  mana mereka dapat melakukan  integrasi dan asimilasi dengan  masyarakat setempat tanpa harus  kehilangan identitas mereka  sebagai muslim?  

Dua Ekspresi  Keberagamaan  

Respons terhadap pertanyaan-  pertanyaan dan kondisi  lingkungan di Barat ini melahirkan  ekspresi keberagamaan baru  yang beragam di kalangan  muslim di negara-negara Barat  sekuler. Sekalipun memiliki dasar-dasar keimanan yang sama,  umat Islam memiliki respons  yang beragam terhadap kondisi  sosial masyarakat Barat. Abdullah  Saeed (2009) melihat setidaknya  ada dua sikap keberagamaan  muslim di Barat dalam  merespons kondisi lingkungan  Barat sekuler.  

Pertama, ekspresi keberagamaan  muslim yang menutup diri  (isolationist). Ekspresi keberagamaan  ini berasal dari latar  belakang keagamaan, sosial,  dan budaya yang beragam.  Umumnya mereka berasal dari  pengikut gerakan Islam transnasional  seperti gerakan Salafi  dan Ikhwanul Muslimin atau  pengikut mazhab-mazhab Islam  tertentu di negara asal mereka.  Sekalipun tinggal di Barat  dalam waktu yang lama, mereka  tidak mendukung partisipasi  penuh umat Islam di tengah masyarakat  Barat sekuler. Tugas  mereka adalah bagaimana menjaga  agar Islam terlindungi dari  pengaruh nilai-nilai Barat yang  sekuler.  

Demi kemurnian Islam, mereka  sengaja menjaga jarak dengan  komunitas Barat nonmuslim.  Mereka tetap tinggal bersama  dengan komunitas Barat  lain sekalipun dengan setengah  hati. Tinggal di Barat bagi mereka  adalah untuk sementara  waktu sampai mereka dapat  mendirikan sebuah tatanan sosiopolitik  islami yang sesuai dengan  keyakinan mereka.  Tak jarang juga sebagian kecil  dari kelompok isolationist ini  menempuh retorika anti-Barat  dengan menggunakan pendekatan  yang keras (hardline). Mereka  senantiasa menolak kemungkinan  rekonsiliasi antara  Islam dan nilai-nilai demokrasi  liberal-sekular Barat.  

Agenda utama kelompok kecil  isolationist ini adalah untuk  mengislamkan dunia termasuk  Barat, dengan mengganti hukum-hukum manusia menjadi  hukum ilahi. Mereka bahkan  mengabsahkan perjuangan melawan  kejahatan baik yang dilakukan  oleh orang Muslim maupun  nonmuslim.  Harus diakui, aktivisme mereka  di negara-negara Barat kerap  menimbulkan masalah,  bahkan di antara kelompok mereka  sendiri. 

Kita tentu ingat bagaimana  aktivisme kelompok  Ikhwanul Muslimin di UK dan  Kelompok al-Muhajirun yang  didirikan oleh Sheikh Omar Bakri  Muhammad di UK. Secara  umum, aktivisme mereka turut  memperburuk citra Islam di  mata Barat sebagai agama yang  damai dan rahmat bagi seluruh  alam (rahmatan lil alamin).  Kelompok kecil inilah yang  kerap mendapatkan perhatian  dari media-media Barat. Sayangnya,  mereka sering dianggap  Barat sebagai representasi  dari mayoritas umat Islam.  Kedua, ekspresi keberagamaan  yang bersifat partisipatif  (participant). Muslim kategori  ini berangkat dari sebuah tradisi  keberagamaan Islam yang secara  khas lahir di dalam masyarakat  Barat sekuler. Tradisi ini  muncul akibat persentuhan antara  Islam dengan kondisi sosial,  budaya, politik, ekonomi,  dan filosofi masyarakat Barat.  

Dapat dipastikan, muslim kategori  ini berasal dari generasi kedua  dan ketiga umat Islam yang  tinggal di Barat atau orangorang  Barat yang menjadi muslim  (muallaf). Umumnya, kalangan  profesional dan kelas  menengah muslim berada pada  garis keberagamaan model ini.  Tradisi keberagamaan ini selain  tak ada preseden sebelumnya,  juga belum memiliki metodologi  yang jelas sebagai landasan  intelektual mereka. Akan tetapi,  seiring berjalannya waktu,  kalangan ini mencoba melakukan  ijtihad untuk mengembangkan  seperangkat metodologi  dan prinsip-prinsip khusus  sebagai landasan hidup dan prilaku  mereka di tengah masyarakat  Barat sekuler. 

Pendeknya,  keberagamaan jenis ini merupakan  produk perpaduan antara  Islam dengan lingkungan Barat  sekuler.  Berbeda dengan corak keberagamaan  sebelumnya, kelompok  ini tak mempermasalahkan  hidup di lingkungan Barat  sekuler dan tinggal di bawah  pemerintahan nonmuslim. Sikap  ini bukannya tanpa landasan  keagamaan yang kuat. 

Sikap  ini justru merujuk pada pendapat  para ahli hukum Islam (fuqaha)  abad ke-13 yang membolehkan  umat Islam tinggal dan hidup  dalam pemerintahan nonmuslim,  asalkan mereka dapat  bebas melaksanakan ajaran  agama mereka.  Mereka juga merasa tidak  perlu mendirikan negara Islam.  Slogan bahwa Islam adalah sekaligus  agama dan negara tak lagi  menjadi konsen mereka. Bagi  mereka, umat Islam di Barat harus  fokus pada ajaran sosial, spiritual,  dan etika Islam. Islam bukanlah  alat ideologi atau sistem  politik. 

Namun, dengan keyakinan  ini tidak berarti mereka  menjauhi aktivitas politik. Partisipasi  dalam proses politik di  Barat bagi mereka adalah bagian  dari perintah ajaran Alquran  untuk berpartisipasi dalam kehidupan  dan pengembangan  masyarakat.  Kelompok ini juga tidak  mempermasalahkan penerapan  hukum Islam vis a vishukum  sekuler di Barat. 

Bagi mereka,  selama hukum sekuler Barat ini  didasarkan pada prinsip-prinsip  keadilan, persamaan, fairness  dan kepentingan bersama  (public interest), maka hukum  sekuler ini dapat dikatakan  islami.  Lalu bagaimana kelompok  ini menyikapi aturan hukum  yang bertentangan dengan ajaran  Islam, seperti undang-undang  yang membolehkan judi,  prostitusi, dan penjualan alkohol?  

Dalam masalah ini, kelompok  participants muslim di Barat  menempuh strategi mengambil  jarak (distancing) dan tidak  mau tahu (indifference). Selama  hukum-hukum yang bertentangan  dengan ajaran Islam ini  tidak memaksa umat Islam untuk  melakukan sesuatu, hukum-  hukum itu tidak relevan  bagi kehidupan umat Islam di  Barat. 

 Demi kepentingan kehidupan  muslim di Barat di masa yang  akan datang, keberagamaan  partisipatif ini dapat menjadi  pilihan yang logis. Hidup di negara  barat sekuler tentu tidak  sama dengan hidup di negara  mayoritas muslim. 

Menjadi  muslim yang partisipatif di Barat  akan memainkan peran penting  dalam dialog dalam koeksistensi  antara Islam dan Barat  atas dasar saling memahami  dan menghormati.  Untuk mencapai hal ini, tentu  umat Islam tidak harus melunturkan  identitas keislaman  mereka. Sebaliknya, mereka harus  tetap berpegang teguh pada  prinsip dasar Islam dengan menyesuaikan  kehidupan mereka  sebagai muslim dalam konteks  kehidupan di Barat.  

Mereka juga tidak harus meniru  secara persis nonmuslim di  Barat. Namun, mereka dapat  berbagi identitas kewargaan dengan  kelompok nonmuslim  yang lain sambil tetap menekankan  identitas keagamaan Islam  mereka yang berbeda.  Wallahu a’lam bi al-shawab.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar