Kamis, 23 Mei 2013

Melestarikan Peninggalan Arkeologi


Melestarikan Peninggalan Arkeologi
Djulianto Susantio  ;  Arkeolog, Penulis Lepas
TEMPO.CO, 22 Mei 2013

Pencemaran terhadap peninggalan arkeologi di Indonesia masih sering terjadi hingga kini. Yang termasuk istilah pencemaran adalah pencurian, penggalian liar, penyelundupan, vandalisme, penyelaman ilegal, dan segala bentuk perusakan lain. Banyak penyebab pencemaran, terutama ketidaktahuan masyarakat akibat kurang penyuluhan, kurang pendidikan, dan kurang informasi kepurbakalaan. Selain itu, karena barang-barang kuno mempunyai nilai komersial tinggi.

Pada prinsipnya, upaya perlindungan dibedakan atas dua jenis kegiatan, yakni preventif (menanamkan kesadaran kepada masyarakat) dan represif (melindungi secara hukum). Upaya perlindungan tentu saja membutuhkan peran pihak-pihak lain, seperti media massa, institusi pendidikan, lembaga pariwisata, LSM, dan peran serta masyarakat sendiri.

Dari banyak hal, yang paling penting adalah menanamkan kesadaran kepada masyarakat. Di banyak negara, upaya ini tecermin dalam istilah Arkeologi Publik (AP). Asumsi dasar tumbuhnya AP berlandaskan pada kenyataan bahwa masa lalu bukan hanya milik segelintir orang, melainkan milik semua orang. Namun tentunya bukan berarti setiap orang boleh merusak atau menghancurkanbukti-bukti kebudayaan masa lalu itu.

Justru ironisnya, masih banyak masyarakat kita belum bahkan tidak menghargai masa lalu mereka. Di negara-negara maju seperti AS dan Eropa, AP sudah banyak dipahami warganya. Dengan demikian, menjadi mudah bagi pihak berwenang untuk memberikan pengertian mengenai arkeologi.

Berkomunikasi dengan masyarakat di negara kita memang tidak mudah dilakukan. Peranan media massa, yang seharusnya menjadi “jembatan”, masih demikian kecil. Menggantungkan harapan kepada para wartawan saja memang kurang berhasil. Hal ini terjadi karena kebanyakan wartawan tidak berpendidikan arkeologi. Akibatnya, mereka hampir selalu salah dengar atau salah kutip sehingga membingungkan masyarakat.

Bahkan mereka cenderung menyampaikan informasi kepurbakalaan hanya berkenaan dengan hal-hal yang menarik, indah, mengagumkan, dan eksotik belaka. Hal-hal seperti inilah yang sering kali menimbulkan anggapan dari masyarakat awam bahwa ilmu arkeologi hanya berkenaan dengan hal-hal spektakuler dan fantastis.

Penemuan benda-benda emas dari sebuah situs di Jawa tengah beberapa tahun lalu pernah menjadi headline dan beritanya dimuat selama berhari-hari. Padahal pecahan keramik, potongan batu bata, atau runtuhan bangunan pun merupakan data arkeologi berharga, seperti halnya barang-barang utuhan lainnya. Sebenarnya peranan media massa sudah cukup menggembirakan. Dalam setahun dijumpai sekitar 500 artikel dan berita kepurbakalaan dari sejumlah media cetak yang terbit di Jakarta.

Menanamkan kesadaran kepada masyarakat dapat pula melalui lembaga pendidikan. Wacana itu pernah dikemukakan oleh FDK Bosch dalam Kongres Java Instituut pada 1924. Menurut Bosch, pengetahuan mengenai peninggalan-peninggalan purbakala penting diajarkan kepada anak-anak sekolah, dari tingkat sekolah dasar sampai sekolah menengah tingkat atas. Memang angan-angan Bosch berhasil dilaksanakan oleh WF Stutterheim pada 1926, ketika dia memasukkan pelajaran sejarah kesenian dan kebudayaan Indonesia ke kurikulum sebuah AMS (setingkat SMTA sekarang) gaya baru yang berjurusan Sastra Timur di Solo.

Sayang, pendidikan demikian kurang menarik minat para siswa. Karena itu, kurikulum demikian tidak bertahan lama. Kiranya perlu dipikirkan kurikulum baru yang banyak menyinggung dunia arkeologi secara umum. Peranan lembaga pariwisata seharusnya ikut mendukung. Dalam hal ini, kegiatan pariwisata harus terencana dan terkontrol dengan baik. Jika lembaga pariwisata sudah mampu merangsang para siswa agar mencintai berbagai warisan budaya, bisa dipastikan kelestarian peninggalan purbakala lebih terjamin. 

Membentuk LSM penting dilakukan. Di Eropa dan AS, LSM seperti ini sangat berperan aktif, misalnya Europa Nostra, SAVE Britain’s Heritage, American National Trust, dan The National Trust of Australia.
Penyuluhan kepada masyarakat juga perlu dipikirkan, seperti yang dirintis Mike Corbishley tentang tujuan pendidikan arkeologi di Inggris. Menurut Corbishley, tujuan pendidikan mengenai arkeologi bukan diarahkan pertama kalinya kepada para mahasiswa, melainkan sejak masa kanak-kanak. Dasar inilah yang menjadi pola berpikir guru-guru di Inggris. Arkeologi sendiri merupakan kurikulum nasional yang harus dipelajari di sekolah-sekolah sejak anak berumur 5 tahun (Ferdinandus, 1996, Jilid 4, hlm. 102-109).

Di Inggris, arkeologi merupakan bagian dari kurikulum sejarah, tapi juga menjadi aspek disiplin lain, seperti geografi, ilmu alam, matematika, dan seni. Pemerintah Inggris juga membentuk sebuah badan, English Heritage, yang tugasnya antara lain memberikan informasi penerbitan, buku pegangan, dan informasi lain untuk membantu para guru dalam menyusun program pendidikan mereka mengenai arkeologi.

Perlu ditekankan bahwa kalangan arkeologi dalam menghadapi berbagai masalah pelestarian harus bersifat aktif. Selama ini kita hanya bersifat reaktif. Artinya, kalau kasus pelanggaran sudah terjadi, kalangan arkeologi baru memberikan reaksi. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar