Senin, 13 Mei 2013

DSN dan Industri Kayu


DSN dan Industri Kayu
Cyrillus Harinowo Hadiwerdoyo  ;  Pengamat Ekonomi
KORAN SINDO, 13 Mei 2013


Pekan lalu saya membaca berita PT Dharma Satya Nusantara Tbk, sering disebut DSN, akan melakukan penawaran umum saham perdana (initial public offering/IPO) dalam waktu dekat. 

DSN adalah perusahaan yang awalnya bergerak di industri kayu dan umumnya di Pulau Jawa. Dalam perjalanannya, DSN mengembangkan bisnis sawit di Kalimantan Timur. Pada awal 1980-an, Presiden Soeharto merupakan sosok yang sangat getol mengembangkan budi daya kayu sengon. Beliau memberikan istilah gerakan itu dengan kata “sengonisasi”. Gerakan ini bertujuan untuk memanfaatkan dan menyelamatkan, lahan-lahan kritis. 

Selain dapat mengurangi erosi, penanaman sengon juga meningkatkan kesuburan tanah, sekaligus memberikan pendapatan kepada masyarakat dari hasil kayunya. Perkembangan budi daya sengon (albasia) itu dengan cerdik ditangkap oleh para pengusaha kayu untuk ditingkatkan nilai tambahnya. Dalam perkembangan ini, Dharma Satya Nusantara merupakan pionir dan mungkin salah satu perusahaan terbesar yang bergerak dibidang tersebut. 

Jika melakukan perjalanan dari Magelang ke Semarang, di kiri-kanan jalan sering kita jumpai tumpukan kayu gelondongan. Kayu-kayu itu umumnya sengon. Kayu tersebut akan diambil oleh para pedagang pengumpul, yang oleh mereka kemudian dibawa langsung ke pabrik atau diproses terlebih dahulu dengan melakukan pemotongan, sehingga sesuai ukuran yang dipesan pabrik. Di pabrik, kayu-kayu gelondongan tersebut diolah dengan berbagai macam cara. 

Ada yang dibuat seperti veneer pada kayu lapis, yaitu dengan gergaji yang mengikuti putaran pohon sampai ke hatinya, ada pula yang dibuat papan dan kemudian dipotong-potong. Dari proses tersebut, kayu sengon kemudian dibuat seperti kayu lapis yang tebal (blockboard). Untuk meningkatkan nilai tambah, blockboard kemudian dilapisi kulit luar yang merupakan veneer dari kayu yang mahal, misalnya kayu jati, kayu oak. Jadilah kayu sengon yang tidak begitu bernilai menjadi produk yang memiliki nilai jual tinggi. 

PT Dharma Satya Nusantara memiliki beberapa pabrik di Surabaya, Gresik, Temanggung, Banjarnegara, dan tempat lainnya. Di tempat-tempat tersebut, tingkat pemrosesannya berbeda-beda. Di pabrik Gresik, kayu sengon dibuat menjadi daun pintu yang mewah dan ditujukan untuk pasar ekspor di Eropa dan Amerika serikat. 

Sementara untuk produk-produk yang lain, mereka memiliki pasar di Asia maupun Timur Tengah. Ini berarti proses peningkatan nilai tambah yang dilakukan perusahaan membuat nilai ekonominya menjadi sangat tinggi. Industri kayu semacam ini memiliki dampak ekonomi yang sangat menyentuh masyarakat luas. Misalnya dari sisi pembibitan yang pada waktu kunjungan saya ke perusahaan tersebut dilakukan di Desa Kemiri, sebelah barat Stasiun KA Kutoarjo. 

Pembibitan pohon sengon dilakukan oleh kelompok tani. Dalam proses ini pula, banyak pendapatan yang diterima oleh para petani sehingga tampak tanda-tanda kemakmuran yang dihasilkan dari usaha pembibitan itu. Kelompok tani tersebut juga menerima pesanan bibit dari pemerintah maupun perusahaan lain, selain mereka juga jual sendiri. 

Pada waktu mengunjungi daerah tersebut beberapa tahun lalu, saya melihat sendiri beberapa petani sedang membangun rumah mereka dengan memanfaatkan penghasilan yang mereka peroleh dari usaha pembibitan itu. Bibit-bibit pohon sengon tersebut oleh PT DSN dibagikan secara gratis (waktu itu) kepada para petani yang ingin menanamnya di lahan mereka. 

Di daerah Temanggung yang kami kunjungi, pohon sengon ditanam di lereng-lereng bukit yang sungguh merupakan lahan kritis, tetapi yang akhirnya memberikan manfaat yang besar kepada petani. Di daerah itu muncul pemeo, sekarang menanam sengon, lima tahun lagi naik haji. Jika satu pohon memiliki nilai jual sampai lebih dari Rp1 juta, dengan menanam 100 pohon para petani tentu memperoleh hasil yang besar lima tahun kemudian. 

Dan, pohon ini bisa dikatakan minim pemeliharaan. Ini berarti para petani dapat melakukan budi daya tanaman lain sambil menunggu “panen” dari pohon sengon tersebut, yaitu pada waktu usianya sudah mencukupi untuk ditebang. Dewasa ini sudah banyak pemain lain yang bergerak di industri kayu sengon. Jika mengendarai mobil dari Magelang ke Wonosobo dan turun ke Banjarnegara, kita akan banyak sekali berpapasan dengan truk yang mengangkut pohon sengon. 

Dengan semakin banyaknya industri kayu sengon, kesempatan bagi petani untuk menjual pohonnya juga semakin banyak. Di tengah perkembangan tersebut, ternyata DSN tetap berkembang. Pada waktu mengunjungi pabrik DSN di Temanggung, saya banyak memperhatikan perkembangan tersebut, termasuk juga perkembangan jumlah karyawan yang bekerja. 

Yang menarik, PT DSN yang di Temanggung memberikan testimoni bahwa tempat parkir sepeda motor untuk karyawan setiap kali diperluas, tetapi masih juga tidak mencukupi untuk menampung sepeda motor yang semakin banyak. Dari cerita ini saja kita bisa membayangkan, industri kayu ini memberikan kesejahteraan kepada banyak karyawan yang umumnya adalah penduduk di sekitar pabrik. 

Dengan melihat perkembangan itu, dewasa ini terdapat dua segmen industri kayu di Indonesia. Yang pertama, industri kayu berbasiskan HPH yang umumnya bergerak di luar Jawa ataupun diolah di Jawa. Segmen kedua, industri kayu yang bergerak di Jawa dengan berbasiskan kayu sengon, maupun kayu lainnya, yang diproses di banyak industri di kota-kota kecil di Jawa. 

Jika segmen pertama banyak membawa dampak pada penggundulan hutan dan sebagainya, segmen yang kedua justru mendukung terbangunnya lingkungan yang lebih baik dengan penyelamatan lahan kritis dan lahan menganggur lainnya. Berdasarkan keterangan pakar yang bermain langsung di kedua bisnis itu, ternyata segmen kedua ini mengalami perkembangan yang sangat tinggi melampaui penurunan yang terjadi di segmen pertama. 

Itulah sebabnya muncul keyakinan, industri kayu di Indonesia dewasa ini mulai berkembang positif secara keseluruhan. Semoga PT DSN terus berkembang, sehingga dapat menyejahterakan rakyat banyak!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar