Jumat, 03 Mei 2013

“Aksi” dan “Proses”


“Aksi” dan “Proses”
Hasan Alwi ;  Munsyi
KOMPAS, 03 Mei 2013


Media massa, baik cetak maupun elektronik, setiap saat menyajikan pelbagai berita mengenai peristiwa yang menurut pandangan pengelolanya layak diketahui masyarakat luas. Yang paling sering dimunculkan adalah peristiwa keributan; salah satu di antaranya kita kenal sebagai pengeroyokan. Simaklah bagaimana media massa memberitakannya.

1. Polisi mengamankan 11 orang warga yang diduga melakukan pengeroyokan.

2. Aparat polisi setempat hendaknya menangkap dan mengadili pelaku yang terlibat melakukan aksi pengeroyokan terhadap wartawati itu.

Kedua cuplikan itu tidak merujuk pada peristiwa pengeroyokan yang sama, tetapi melakukan pengeroyokan dan melakukan aksi pengeroyokan patut dicurigai mengandung perbedaan, misalnya apakah tindakan pengeroyokan pada cuplikan kedua lebih brutal daripada yang digambarkan cuplikan pertama.

Menurut kamus, mengeroyok ialah ’menyerang beramai-ramai’; pengeroyokan berarti ’proses, cara, atau perbuatan mengeroyok’; sedangkan aksi bermakna ’gerakan, tindakan, atau sikap yang dibuat-buat’. Dengan memperhatikan ciri makna pengeroyokan dan aksi tersebut, tidaklah benar sama sekali bahwa melakukan aksi pengeroyokan memperlihatkan tindakan yang lebih brutal daripada melakukan pengeroyokan karena ada ciri makna ’cara dan perbuatan’ pada pengeroyokan, sementara perbuatan bersinonim dengan tindakan yang merupakan ciri makna aksi.

Bentuk pengeroyokan itu memperlihatkan penggunaan kata dasar keroyok yang memperoleh afiks peng-…-an. Gejala morfologis yang sama terlihat pula, misalnya, pada pemeriksaan dan penangkapan seperti berikut.

3. Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Huawei, Irianto menyebut akan berkoordinasi lebih dulu dengan Disnakertrans di berbagai wilayah.

4. Polisi tidak serta-merta melakukan penangkapan terhadap Hercules tanpa alasan.

Selain ’cara dan perbuatan’, afiks peng-…-an pada pemeriksaan dan penangkapan juga memiliki ciri makna ’proses’. Itulah sebabnya siapa pun yang tidak mengetahui ciri makna tersebut dengan serta-merta dan secara sadar merasa perlu menambahkan kata proses sebelum bentuk peng-…-an itu. Akibatnya, dengan merujuk pada kedua contoh di atas, kita lalu menemukan penggunaan proses pemeriksaan dan proses penangkapan.

5. ”Keterlambatan itu hanya kurang koordinasi saja. Tapi yang pasti pihak Polda Metro Jaya sedang melakukan proses pemeriksaan saksi,” katanya.

6. Terkait surat penangkapan, dalam melakukan proses penangkapan penyidik diberikan waktu 3 x 24 jam dan bisa diperpanjang.

Kata proses pada cuplikan 5 dan 6 harus dihilangkan. Bukankah afiks peng-…-an yang digunakan pada cuplikan tersebut sudah secara inheren menyiratkan ciri makna ’proses’? Jika kata proses dipertahankan, bentuk peng-…-an yang mengikutinya harus diubah menjadi bentuk verba aktif: proses pemeriksaan ? menjadi proses memeriksa dan proses penangkapan ? menjadi proses menangkap. Sementara itu, digunakannya kata aksi pada cuplikan 2 tidak berkorelasi dengan penafsiran bahwa yang satu lebih brutal daripada yang lain. Oleh karena itu, kata aksi seharusnya tidak perlu. Penghilangan kata proses dan aksi itu tidak mengubah makna. Karena maknanya tidak berubah, proses dan aksi dalam konteks seperti yang dicontohkan itu dapat disebut berlebihan. Kemubaziran yang demikian pada hakikatnya menggambarkan kekurangcermatan berbahasa.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar