|
KOMPAS,
03 Mei 2013
Media
massa, baik cetak maupun elektronik, setiap saat menyajikan pelbagai berita
mengenai peristiwa yang menurut pandangan pengelolanya layak diketahui
masyarakat luas. Yang paling sering dimunculkan adalah peristiwa keributan;
salah satu di antaranya kita kenal sebagai pengeroyokan. Simaklah bagaimana
media massa memberitakannya.
1.
Polisi mengamankan 11 orang warga yang diduga melakukan pengeroyokan.
2.
Aparat polisi setempat hendaknya menangkap dan mengadili pelaku yang terlibat
melakukan aksi pengeroyokan terhadap wartawati itu.
Kedua
cuplikan itu tidak merujuk pada peristiwa pengeroyokan yang sama, tetapi
melakukan pengeroyokan dan melakukan aksi pengeroyokan patut dicurigai
mengandung perbedaan, misalnya apakah tindakan pengeroyokan pada cuplikan kedua
lebih brutal daripada yang digambarkan cuplikan pertama.
Menurut
kamus, mengeroyok ialah ’menyerang beramai-ramai’; pengeroyokan berarti
’proses, cara, atau perbuatan mengeroyok’; sedangkan aksi bermakna ’gerakan,
tindakan, atau sikap yang dibuat-buat’. Dengan memperhatikan ciri makna
pengeroyokan dan aksi tersebut, tidaklah benar sama sekali bahwa melakukan aksi
pengeroyokan memperlihatkan tindakan yang lebih brutal daripada melakukan
pengeroyokan karena ada ciri makna ’cara dan perbuatan’ pada pengeroyokan,
sementara perbuatan bersinonim dengan tindakan yang merupakan ciri makna aksi.
Bentuk
pengeroyokan itu memperlihatkan penggunaan kata dasar keroyok yang memperoleh
afiks peng-…-an. Gejala morfologis yang sama terlihat pula, misalnya, pada
pemeriksaan dan penangkapan seperti berikut.
3.
Sebelum melakukan pemeriksaan terhadap Huawei, Irianto menyebut akan
berkoordinasi lebih dulu dengan Disnakertrans di berbagai wilayah.
4.
Polisi tidak serta-merta melakukan penangkapan terhadap Hercules tanpa alasan.
Selain
’cara dan perbuatan’, afiks peng-…-an pada pemeriksaan dan penangkapan juga
memiliki ciri makna ’proses’. Itulah sebabnya siapa pun yang tidak mengetahui
ciri makna tersebut dengan serta-merta dan secara sadar merasa perlu
menambahkan kata proses sebelum bentuk peng-…-an itu. Akibatnya, dengan merujuk
pada kedua contoh di atas, kita lalu menemukan penggunaan proses pemeriksaan
dan proses penangkapan.
5.
”Keterlambatan itu hanya kurang koordinasi saja. Tapi yang pasti pihak Polda
Metro Jaya sedang melakukan proses pemeriksaan saksi,” katanya.
6.
Terkait surat penangkapan, dalam melakukan proses penangkapan penyidik
diberikan waktu 3 x 24 jam dan bisa diperpanjang.
Kata
proses pada cuplikan 5 dan 6 harus dihilangkan. Bukankah afiks peng-…-an yang
digunakan pada cuplikan tersebut sudah secara inheren menyiratkan ciri makna
’proses’? Jika kata proses dipertahankan, bentuk peng-…-an yang mengikutinya
harus diubah menjadi bentuk verba aktif: proses pemeriksaan ? menjadi proses memeriksa
dan proses penangkapan ? menjadi proses menangkap. Sementara itu, digunakannya
kata aksi pada cuplikan 2 tidak berkorelasi dengan penafsiran bahwa yang satu
lebih brutal daripada yang lain. Oleh karena itu, kata aksi seharusnya tidak
perlu. Penghilangan kata proses dan aksi itu tidak mengubah makna. Karena
maknanya tidak berubah, proses dan aksi dalam konteks seperti yang dicontohkan
itu dapat disebut berlebihan. Kemubaziran yang demikian pada hakikatnya
menggambarkan kekurangcermatan berbahasa. ●
Tidak ada komentar:
Posting Komentar