Selasa, 04 September 2012

Membuka Peluang Kerja


Membuka Peluang Kerja
Elfindri ;  Guru Besar Ekonomi SDM Universitas Andalas (Unand), Padang
SINDO , 03 September 2012


Manis di bibir sulit diimplementasikan. Begitulah tema ini. Persoalan yang sangat berat akan dihadapi oleh perekonomian Indonesia. Setelah berhasil menurunkan angka pengangguran dari kisaran 10% pada awal pemerintahan SBYJK, kemudian dilanjutkan menjadi sekitar 7,5% di pemerintahan SBY-Boediono.

Dampak pertumbuhan ekonomi dengan sendirinya telah dapat meringankan tekanan tenaga kerja. Instrumen kebijakan makro berupa ekspansi APBN melalui peningkatan konsumsi masyarakat dapat menjelaskan bagaimana perekonomian makro bermanfaat untuk perluasan lapangan kerja. Instrumen kebijakan moneter juga, dengan semakin menurunnya suku bunga ke titik terendah kisaran 5,75%,jauh lebih tinggi dibandingkanlimatahunsebelumnya.

Kebijakan makro pada dua dimensi, kebijakan fiskal dan kebijakan moneter memang dapat memperingan persoalan perekonomian. Akan tetapi pada tatanan mikro, persoalan terselubung adalah selain masih besarnya jumlah pengangguran, jumlah penduduk yang bekerja di bawah jam kerja normal juga mengalami peningkatan. Ini sejalan dengan fenomena penurunan angka kemiskinan, tetapi juga menambah jumlah penduduk yang beradapada kelompok sedikit di atas garis kemiskinan.

Mereka yang bekerja kurang dari jam kerja normal sebagai kelompok pertama sepertinya menjelaskan kelompok penduduk yang berada pada penghasilan sedikit di atas garis kemiskinan. Kerentanan dari kelompok ini terhadap guncangan ekonomi eksternal sangat besar sekali. Sedikit saja persoalan inflasi dan atau pengurangan konsumsi masyarakat samasama berakibat terhadap keberadaan kelompok ini.

Bukti di lapangan yang sering muncul seperti jaminan akan pekerjaan tetap atau tuntutan kenaikan upah pekerja. Profesor Lyn Squire, dari International Labor Organization (ILO), dalam analisisnya tahun 1980-an menyatakan bahwakarakterekonomimakroyang baik adalah ketika semakin banyak penduduk usia kerja yang bekerja pada sektor ekonomi kelompok upahan, alias pekerjaan formal. Bukan sebaliknya di mana semakin banyak pekerja pada sektor bukan upahan (unwage job system).

Untuk memperbanyak pekerjaan yang terbangun dengan wage system juga diperlihatkan dari seberapa stabil angkatan kerja bekerja pada sektor upahan dan stabil. Semakin stabil lapangan kerja upahan, maka semakin baik kepastian dari dampak pembangunan. Dilema perluasan lapangan kerja, selain diciptakan melalui instrumen fiskal juga melalui instrumen moneter. Akselerasi kedua kebijakan makro itu untuk tatanan mikro sangat sulit untuk dipantau. Hanya saja,semakin merata distribusi pendapatan, maka semakin mudah akselerasi dari pembangunan. Begitu sebaliknya, semakin timpang distribusi pendapatan, maka semakin timpang pula dampak akselerasi dari dua kebijakan makro yang dimaksud.

Apakah persoalan perluasan lapangan kerja di daerah juga merupakan domain dari tanggung jawab pemerintah atau sebaiknya dibiarkan saja? Tidak ada jawaban yang pasti, dan tidak ada pula pendekatan yang dianggap terbaik. Namun sekiranya mekanisme pasar bekerja, sebaiknya mekanisme pemerintah secara bersamaan dapat memperbesar upaya untuk memperluas lapangan pekerjaan. Di sini peran dan inisiatif pemerintah daerah (pemda) sangat dibutuhkan. Pemda yang lebih dekat dengan masyarakat tentunya dihadapkan dengan persoalan sampai seberapa tepat inisiatif dan kreasi-kreasi yang dibuat mampu mengembangkan lapangan kerja.

Minus Inisiatif Pemda 

Kebanyakan dari pemda provinsi atau kabupaten/kota menerjemahkan persoalan lapangan kerja ini pada sisi regulasi. Kebanyakan yang kita temukan di lapangan adalah pemda mencoba membuka pendaftaran dan memberi pencari kerja surat tanda mencari kerja. Sekiranya sedikit inisiatif ada pada pemda, maka upaya membuka penyaluran lapangan kerja job placement akan sering kita saksikan.

Tapi sering juga kita lihat berjalan dengan tidak produktif, dengan penggusuran pekerja sektor informal dengan alasan demi keindahan kota. Sebenarnya dengan hanya melakukan pengaturan tenaga kerja,belum terlihat secara sistemik apa yang dapat dilakukan. Upaya untuk perluasan lapangan kerja sebenarnya dapat dengan lebih intens dilakukan melalui beberapa tahapan berikut: Pertama, adalah sudahkah pemerintah daerah fokus menggarap bagaimana peta jalan (road map) perluasan lapangan kerja pada masing-masing daerahnya?

Upaya untuk menyusun peta jalan ketenagakerjaan daerah dengan sendirinya akan dapat meningkatkan daya tanggap, bahwa pemerintah daerah juga perlu melakukan berbagai terobosan dan inisiatif untuk membuka lapangan kerja di daerahnya. Tidak saja yang dapat diakibatkan oleh kebijakan fiskal, melalui program nasional di daerah, atau program pembangunan daerah,namun juga berlomba-lomba untuk menemukan apa saja kegiatan ekonomi yang berdampak pada perluasan lapangan kerja.

Kedua, pada saat bersamaan, pemerintah daerah semakin berdekatan dengan dunia pendidikan. Pendidikan yang ada mungkin lebih banyak menyediakan angkatan kerja terdidik, namun masih terbatas mengembangkan kelembagaan yang menyediakan tenaga terampil. Isu yang hangat lima tahun yang lalu tentang pendidikan kejuruan, sayangnya tidak diintensifkan untuk menyediakan pendidikan yang mampu melahirkan tenaga kerja terampil.

Upaya ini sebenarnya dapat diselaraskan dengan pengembangan pendidikan komunitas (community college) yang perlu dirangsang pertumbuhannya di daerah-daerah. Pendidikan komunitas dapat diarahkan kepada perluasan pendidikan keterampilan dalam skala waktu yang lebih singkat, misalnya pendidikan keterampilan 6 bulan sampai 1 tahun. Ketiga, pemda dapat bekerja sama dengan sektor usaha yang berkembang di daerahnya masing-masing dengan mengembangkan bentuk balai latihan kerja.

Jadi balai latihan kerja tidak lagi seperti biasa, namun berupaya mengajak dunia usaha yang ada sebagai tempat internship, pemagangan anak-anak usia muda. Di daerah mulai dari perusahaan daerah, BUMN, atau jenis usaha industri dan jasa yang ada secara reguler dapat diupayakan mendukung rencana ini. Terobosan seperti ini akan membuat sisi suplai (supply side) menjadikan fungsi pemerintah daerah semakin terasa.

Keempat, dari sisi permintaan (demand side), saatnya pemda benar-benar merencanakan bersama dengan dunia usaha. Pengembangan kesadaran bahwa perluasan lapangan kerja adalah obat dari kebijakan anti kemiskinan. Untuk itu apa yang dikeluhkan oleh pengusaha selama ini, misalnya persoalan perizinan, biaya tambahan, infrastruktur,dapat diurai oleh pemerintah untuk kemudian dijadikan sebagai kebijakan untuk mempercepat proses investasi swasta. Upaya-upaya untuk membuat imej baru bisnis yang dapat dikembangkan di daerah dengan sendirinya suatu saat dia bermakna sebagai upaya perluasan lapangan kerja.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar