Sidang International Engineering Alliance (IEAM 2019) di Hongkong tanggal 12 Juni 2019 telah menetapkan secara aklamasi Indonesian Accreditation Board for Engineering Education (IABEE) sebagai provisional member dari Washington Accord (WA).
Dengan keanggotaan tersebut maka pendidikan tinggi teknik Indonesia diakui secara internasional, paling tidak oleh 20 negara anggota WA, di antaranya: Amerika Serikat, Inggris, Australia, Irlandia, Selandia Baru, Kanada, China, Taiwan, Hongkong, Jepang, Korea Selatan, Singapura, Rusia, Afrika Selatan, dan Turki.
IABEE, dibentuk tahun 2014, adalah lembaga akreditasi independen dan non-profit yang bernaung di Persatuan Insinyur Indonesia (PII), sebagai satu satunya lembaga akreditasi internasional yang bersifat sukarela di Indonesia.
WA adalah kesepakatan internasional di antara lembaga- lembaga yang bertanggung jawab terhadap akreditasi program pendidikan tinggi teknik yang bersifat sukarela. Oleh karena itu lembaga yang dapat menjadi anggota WA adalah lembaga-lembaga independen non-pemerintah.
Meminimalkan impor tenaga ahli
Pengakuan internasional tersebut akan sangat membantu pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang telah dimulai sejak tahun 2015 dan ditargetkan selesai tahun 2020. Berdasarkan hasil kajian Komite Percepatan Penyediaan Infrastruktur Prioritas (KPPIP) untuk penyelesaian PSN dibutuhkan 237.987 sarjana teknik, sedangkan ketersediaan calon sarjana teknik secara nasional hanya 123.400 orang.
Seandainya kekurangan itu tak dapat dipenuhi secara nasional maka terpaksa mendatangkan sarjana teknik dari luar negeri. Para investor asing PSN pasti mengutamakan penggunaan sarjana teknik mereka sendiri karena lebih percaya dan memberi lapangan pekerjaan bagi kelompok mereka sendiri.
Dengan diakuinya sarjana teknik Indonesia maka peluang untuk berkarya di PSN sangat terbuka. Para investor asing tidak harus menggunakan tenaga ahlinya tetapi dapat menggunakan tenaga ahli dalam negeri. Peluang kerja sarjana teknik Indonesia di luar negeri semakin besar dan terbuka paling tidak di negara-negara anggota WA tersebut di atas.
Dengan adanya pengakuan tersebut maka Indonesia dapat meminimalkan impor tenaga ahli asing bahkan mampu mengekspor tenaga ahli. Dengan pengakuan itu, berarti pendidikan tinggi teknik Indonesia menghasilkan lulusan yang kemampuan dan kapasitasnya ekuivalen secara substansial dengan lulusan dari para anggota WA.
Pengakuan tersebut menunjukkan bahwa dunia internasional mengapresiasi reformasi pendidikan tinggi teknik Indonesia yang semula berbasis masukan sekarang berubah menjadi berbasis capaian. Reformasi tersebut adalah suatu keniscayaan agar pendidikan tinggi teknik bermakna bagi kemaslahatan masyarakat global.
(Satryo Soemantri Brodjonegoro ; Dirjen Dikti 1999-2007, Guru Besar Emeritus ITB, dan Komite Eksekutif IABEE)