Urbanisasi
di Indonesia
Saratri
Wilonoyudho ; Ketua Koalisi Kependudukan Jawa Tengah
|
KOMPAS,
09 Mei 2014
|
DUA hari berturut-turut (15 dan
16 April) Kompas menyajikan dua tema menarik tentang pertumbuhan kota di Jawa
yang mengarah kepada megapolitan, seperti Jabodetabekjur, Bandung Raya,
Kedung Sepur, dan Gerbangkertasusila. Megapolitan yang membentang dari arah
barat sampai timur diperkirakan akan ”menyatu” sehingga Jawa akan menjadi
pulau kota. Kecenderungan serupa juga terjadi di seputar Kota Medan,
Palembang, Makassar, dan sebagainya.
Data Badan Pusat Statistik (1995
dan 2005) menunjukkan, proporsi penduduk perkotaan di Indonesia makin besar,
22,3 persen pada 1980 menjadi 30,9 persen pada 1990 dan 43,11 persen pada
2005. Yang menjadi masalah, urbanisasi ini akan menimbulkan berbagai efek
negatif, seperti terkikisnya lahan- lahan subur di sekitar kota besar (spread effect), dan permasalahan dalam
kota, seperti kemacetan lalu lintas, degradasi lingkungan, sanitasi, dan
banjir.
Ditinjau dari letak pulau, maka
di Pulau Jawa proporsi penduduk perkotaan mencapai angka 70 persen dan di
Luar Jawa hanya 26 persen. Angka tersebut relatif konstan hingga saat ini.
Kota yang didominasi jumlah
penduduk yang besar adalah Jakarta, Bandung, Medan, Surabaya, dan Semarang.
Indeks primasi Jakarta terhadap empat kota besar lain juga masih tinggi,
yakni 0,56 pada 1980 dan 0,58 pada 1990, dan menurun menjadi 1,41 pada 2005.
Pola-pola keruangan di Jawa
masih mengarah kepada bentuk koridor, misalnya koridor Jakarta-Semarang
melalui Cirebon, Semarang-Yogyakarta, dan Surabaya-Malang.
Kota-kota kecil di antara dua
kota besar atau lebih pada umumnya hampir menyatu sehingga boleh dikatakan
kota-kota kecil tersebut perannya melemah. McGee menyebutnya sebagai fenomena
”desa-kota”, dan fenomena ini dapat diamati dalam kerangka region-based
urbanization dan bukannya sebagai city
based.
Kesenjangan
Fenomena ini menunjukkan bahwa
dalam pembangunan kewilayahan, meningkatnya urbanisasi terkait dengan isu,
terutama terkait dengan masalah ”kesenjangan wilayah” (regional imbalances).
Banyak indikator yang digunakan
untuk memperlihatkan bahwa sebuah wilayah dianggap lebih maju dibandingkan
dengan wilayah yang lainnya.
Hill (1993), misalnya, menyebut
indikator yang bersifat statis, seperti Indeks Pembangunan Manusia (human development index), Indeks
Kualitas Kehidupan secara Fisik (physical
quality of life index), dan laju produk domestik regional bruto (PDRB).
Dari uraian itu tampak bahwa
pembangunan kewilayahan terkait erat dengan sistem ekonomi-politik sebuah
negara. Hal ini juga disepakati oleh Hill (1996), bahwa dengan kebijaksanaan
pusat akan terjadi sebuah keputusan untuk mengembangkan wilayah mana saja,
dan akan ”mengorbankan” wilayah yang lain. Pada masa Orde Baru, untuk
mengembangkan sebuah wilayah dianut konsep kutub pertumbuhan.
Konsep ini, menurut Douglass
(1998), dilakukan dengan jalan mengalokasikan investasi yang tinggi di sektor
industri di pusat kota yang besar. Harapannya, pertumbuhan ekonominya dapat
menyebar dan membangkitkan pembangunan wilayah di sekitarnya (spread effect dan trickle down effect). Asumsinya, barang-barang yang dihasilkan
diekspor ke luar dan pusat-pusat metropolitan untuk menjadi ”mesin pembangunan”
(engine of development).
Konsep kutub pertumbuhan
mengasumsikan bahwa dengan industrialisasi diharapkan akan muncul peluang
kerja dan mampu menampung luapan kerja dari sektor pertanian.
Di negara-negara berkembang
diasumsikan ada produk pertanian yang dapat dipacu produktivitasnya sehingga
akan memperluas kesempatan kerja dan pendapatan. Dari titik inilah diharapkan
tumbuh usaha kecil menengah usaha farm, ada pergerakan modal, ada kredit, dan
teknologi dengan riset.
Tidak cocok
Dalam kenyataannya, strategi
kutub pertumbuhan ini tidak cocok di negara-negara berkembang seperti
Indonesia, karena ada dualisme antara sektor pertanian dan industri. Pada
satu sisi sektor pertanian lahannya,− terutama di Jawa, −sangat sempit karena
ada fragmentasi atau pewarisan.
Pada sisi lain, sektor industri
sangat padat modal dan berorientasi kepada substitusi impor. Teori-teori dari
Boeke (1961) tentang dualisme sektor ekonomi ataupun dari Geertz tentang
involusi pertanian banyak menjelaskan tentang kemiskinan dan peluang kerja di
pedesaan.
Dari sketsa tersebut tampak
bahwa kalau negara-negara maju mengalami proses yang simultan antara sektor
pertanian dan sektor modern, maka negara-negara berkembang seperti Indonesia
tidak demikian.
Di negara-negara
berkembang—kecuali Tiongkok—industri yang dikembangkan adalah industri
substitusi impor, dan pusat kapitalisme tetap ada di New York, Berlin,
London, atau Tokyo. Wajar jika modernisasi pertanian terhambat dengan serius.
Bahkan untuk urusan kedelai atau gula, negeri ini harus impor.
Sebagai penutup, kesenjangan
wilayah harus dipecahkan dengan konsepsi kuat untuk jangka waktu yang
panjang, yang dilandasi keadilan sosial.
Daerah-daerah yang kurang
berkembang didorong dengan mobilisasi seluruh kelembagaan, dengan kemampuan
aparatur daerah yang terampil dan memiliki visi-misi ke depan yang jelas.
Kesemuanya mestinya dijalankan dalam sebuah jaringan (networking) yang erat.
Masalahnya, bangsa ini banyak
dijejali pejabat dan kepala daerah yang bermental pedagang, yang kurang bergairah
mengembangkan wilayahnya. Kegemaran impor berbagai komoditas merupakan
indikatornya. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar