Rabu, 28 Mei 2014

Membangun Kota Kepulauan

Membangun Kota Kepulauan

 Nirwono Joga ;   Koordinator Gerakan Indonesia Menghijau
TEMPO.CO,  28 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Itu ajakan Ban Ki-moon dalam memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia (5 Juni) yang mengambil tema "Raise Your Voice, Not The Sea Level", yang bertujuan mendorong setiap pemerintah, terutama negara kepulauan seperti Indonesia, memberi perhatian lebih serius terhadap keterancaman kepulauan seiring dengan kenaikan permukaan air laut akibat pemanasan global.

Perserikatan Bangsa-Bangsa melaporkan bahwa permukaan air dunia naik berkisar 10-25 sentimeter dalam satu abad terakhir. Pusat Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Laut dan Pesisir Kementerian Kelautan dan Perikanan (2014) mencatat bahwa hampir seluruh pesisir di Indonesia mengalami kenaikan permukaan laut sedang hingga tinggi sebesar 0,73-0,76 sentimeter per tahun dan akan terus meningkat seiring dengan penurunan muka tanah. Jika hal ini tak segera diatasi, pada 25 tahun mendatang, diperkirakan kenaikan muka air laut hingga 19 cm per tahun.

Indonesia adalah negeri kepulauan yang memiliki sekitar 17.500 pulau besar dan kecil. Ironisnya, kata Nusantara yang menandakan negeri kita negeri kepulauan justru tidak pernah diterjemahkan dalam kebijakan pembangunan kota.

Kini, 440 dari total 495 kota/kabupaten di Indonesia atau lebih rinci lagi 47 kota (5 kota metropolitan, 5 kota besar, 32 kota sedang, 5 kota kecil) berada di pesisir. Namun penataan ruang wilayah dan kota pesisir masih berorientasi ke daratan, menjadikan aspek kebudayaan bahari terpinggirkan. Pengembangan yang berorientasi maritim belum diadopsi dalam kebijakan penataan ruang, baik di skala lokal maupun nasional.

Pembangunan kota pesisir yang tak berkelanjutan berakibat kota kebanjiran pada musim hujan, kekeringan dan krisis air bersih pada musim kemarau, diperparah penyedotan air tanah berlebihan yang berdampak pada penurunan muka tanah.

Pemanasan global yang melelehkan es di Kutub Utara dan Kutub Selatan secara perlahan menaikkan permukaan air laut yang mengancam langsung kawasan pesisir kota. Kawasan pantai justru menjadi ujung tempat pembuangan sampah dan limbah kota, serta mengakibatkan kematian ikan-ikan dan organisme yang hidup di pesisir dan pantai.

Kehancuran ekologis pantai ditandai dengan kegiatan reklamasi pantai dan menyusutnya hutan mangrove yang diganti permukiman, kawasan industri, dan pusat perniagaan. Kenaikan tinggi muka laut menyebabkan majunya garis pantai ke daratan, sehingga dermaga pelabuhan dan penahan gelombang, perkampungan nelayan, serta kawasan kota tua rentan tergerus gelombang abrasi pantai, intrusi air laut, dan limpasan air laut (rob), dan diperparah oleh penurunan muka tanah.

Kita mendesak pemerintahan baru berkomitmen mengembangkan orientasi pembangunan ke laut dengan kebijakan dan strategi bahari yang integral. Corak politik bahari adalah politik yang menyatukan, bukan memisahkan daratan dengan air.

Pemerintah harus mengembangkan transportasi laut dan udara dengan jaringan pelayaran serta penerbangan andal dan canggih, pemanfaatan serta pelestarian sumber daya hayati dan nabati dari laut, wawasan lingkungan maritim, serta penelitian dan pengembangan ilmu dan industri kelautan.

Kota pesisir dikembangkan sebagai pusat perdagangan, jasa industri, dan pariwisata, sekaligus tanggap bencana dalam mengantisipasi, memitigasi, serta beradaptasi terhadap perubahan iklim, sesuai dengan amanat UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana, UU Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, UU Nomor 27 Tahun 2007 tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil, serta UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Pengelolaan dan Perlindungan Lingkungan Hidup.

Mitigasi bencana (gempa dan tsunami) menjadi arus utama pembangunan kota pesisir di Indonesia. Masyarakat dibekali pengetahuan kerentanan bencana di daerahnya dan berperilaku sadar serta tanggap bencana. Sehingga, jika terjadi gempa dan diikuti isu tsunami, masyarakat sudah siap siaga dan tidak mudah panik, tahu apa dan bagaimana, serta ke mana mereka harus berlari dan berlindung menyelamatkan diri.

Untuk meningkatkan kesiapsiagaan terhadap bencana diperlukan penguatan kapasitas pemerintah daerah. Pengarusutamaan pengurangan risiko bencana harus dilakukan sejak perencanaan dan penganggaran pembangunan di daerah. Peran serta masyarakat mutlak diperlukan melalui kegiatan masyarakat untuk menjaga kelestarian lingkungan yang akan meningkatkan taraf hidup (dampak ekonomi) bagi masyarakat pesisir.

Pengembangan kota kepulauan didasarkan pada pemanfaatan lahan yang memiliki penghubung antara kawasan daratan, laut, udara, dan pulau, konservasi kawasan lindung pulau, penataan ruang publik pada area pantai, serta peletakan bangunan dan hunian berada di dataran yang lebih tinggi. Adapun keberadaan hutan bakau sebagai ruang terbuka hijau yang mengelilingi pulau secara luas dan memanjang berfungsi meredam abrasi pantai, mencegah intrusi air laut, menghalau rob, melestarikan keanekaragaman hayati, sekaligus menjaga ekosistem mangrove dan pantai.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar