Rabu, 07 Mei 2014

Restorasi Bangsa dalam Semangat Trisakti

Restorasi Bangsa dalam Semangat Trisakti

Ansel Alaman  ;   Guru Kader Pancasila dan Pilar Bangsa DPP PDIP
MEDIA INDONESIA,  06 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
BUNG Karno dalam nota pembelaannya di depan pengadilan penjajah Belanda 1930 di Bandung menyatakan, “Selama rakyat belum mencapai kekuasaan politik atas negeri sendiri, sebagian atau semua syarat hidupnya, baik ekonomi, sosial, maupun politik, diperuntukkan bagi kepentingan yang bukan kepentingannya, bahkan bertentangan dengan kepentingannya,” (Indonesia Menggugat, edisi baru, 2010). Ungkapan Bung Karno 85 tahun lalu itu tampak sejalan dengan semangat restorasi menuju Indonesia baru di bawah semangat Trisakti, sebagai obsesi PDI Perjuangan dan Partai NasDem.

Keduanya (dan rekan koalisi lainnya) sepakat memperjuangkan restorasi menuju Indonesia hebat, di bawah semangat Trisakti Bung Karno. Restorasi adalah ‘mengembalikan dan memulihkan bangsa kepada keadaan semula atau pemugaran semangat kebangsaan'. Gerakan dan upaya mengembalikan semangat kebangsaan itu melalui 3 (tiga) jalan sebagaimana diajarkan Bung Karno, yakni tegakkan kedaulatan di bidang politik/ideologi; bangun kemandirian di bidang ekonomi; dan kepribadian dalam kebudayaan. Ketiga dasar itu menjadi fondasi `pembangunan semesta berencana' Indonesia ke depan. Persoalannya, mengapa dikembalikan?

Patologi sosial

Karena kita tengah `mengidap' perusakan sosial, atau apa yang disebut Kartini Kartono sebagai `patologi sosial' (Kartini, 2011). Patologi sosial dalam kaitan beragama antara lain rendahnya toleransi beragama. Padahal, Bung Karno pada 1 Juni 1945 tegas menyatakan, “Segenap rakyat Indonesia hendaknya bertuhan secara berkebudayaan, yakni dengan tiada egoisme agama,” (bdk Cindy Adams, Bung Karno Penyambung Lidah Rakyat Indonesia, edisi revisi, 2011). Contohnya kasus Ahmadiyah, kelompok Syiah di Sampang, Madura; penutupan gereja Yasmin Bogor; Filadelfi a Bekasi; Gereja Katolik di Ciledug, Banten; dan lain-lain.

Dalam menegakkan nilai kemanusiaan, kita masih berkutat dengan kekerasan seperti perkelahian antarsuku/komunitas, kekerasan seksual, serta aneka pembunuhan, bahkan mutilasi. Kerusakan yang kasatmata berkaitan dengan keadilan ialah skandal-skandal korupsi mulai dari pemimpin negara (eksekutif, legislatif, ataupun yudikatif ) sampai rakyat di kampung-kampung.

Dari 524 kepala daerah seIndonesia, dalam beberapa tahun terakhir lebih dari 380 di antaranya menjadi tersangka ataupun dipenjara. Tak kurang meresahkan pula korupsi jalanan seperti jasa parkir ilegal atau korupsi di jembatan timbang. Sementara itu jumlah penduduk miskin masih sekitar 40 juta orang. Kerusakan lingkungan oleh aktivitas penambangan (legal dan liar), pembabatan hutan dan illegal logging, pencurian pasir dan ikan (illegal fishing), maraknya trafficking (perdagangan manusia, yakni perempuan dan anak), dan penyelundupan tenaga kerja.

Di bidang politik, money politics menegaskan bahwa bangsa ini sudah terjebak pragmatisme dan jual-beli harga diri dengan uang atau barang berharga.
Jika gagal dalam pemilu/pemilu kada, kekisruhan menjadi pilihan jalan keluar. Lihat saja pelanggaran masif dalam Pemilu Legislatif 2014 dengan modus penggelembungan suara, mencuri suara caleg partai lain atau internal partai. Persoalannya, bagaimana mengembalikan kondisi patologi itu?

Restorasi 3K

Kita memilih restorasi 3K (Kedaulatan, Kemandirian, dan Kepribadian). PDI Perjuangan, NasDem, dan rekan koalisi lain yakin bahwa tugas utama kita ialah menjaga kedaulatan sebagai bangsa berideologi Pancasila. Kedaulatan ideologi/ politik sebagai negara-bangsa yang menjalin kerja sama dan persahabatan dengan semua bangsa di dunia, saling menghargai eksistensi dan kebebasan diplomatik, tidak diatur/didikte apalagi dijajah bangsa lain dalam bentuk apa pun.

Kedaulatan bangsa terwujud juga di bidang ekonomi. Pemerintahan Jokowi jika terpilih akan berupaya menjamin agar impor beras hanya dilakukan kalau terpaksa untuk bufferstock, jika perlu dihentikan. Begitu pula impor barang mewah, otomotif, film, sampai buahbuahan. Kita harus mengkaji dan menegosiasi ulang dampak ratifikasi WTO bagi free trading, AFTA, atau dengan Tiongkok (ACFTA), agar harga diri kita tidak terus digadai, dijual demi devisa dengan dalih Indonesia pasar potensial yang menggairahkan.

Restorasi kemandirian terutama diarahkan untuk menciptakan kesejahteraan yang adil dan merata bagi seluruh rakyat sesuai amanat konstitusi untuk `melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum....' Dalam konteks pengelolaan alam Indo nesia yang kaya sesuai Pasal 33 ayat 1, 2, dan 3, ketentuan itu meletakkan koperasi (usaha bersama) sebagai bentuk pengelolaan ekonomi kerakyatan.
Dengan prinsip kooperasi juga cabang produksi penting bidang ekonomi semisal minyak dan gas.

Begitu juga cabang-cabang produksi seperti minyak dan gas, baik pertambangan minyak Blok Cepu, Mahakam, Pembangkit Listrik Paiton I dan II, dan lainnya, bahkan sumbersumber energi terbarukan seperti air terjun, angin, panas surya, dan tenaga panas bumi. Semua dinasionalisasi demi manfaat sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Adapun kepribadian menyangkut tata nilai, karakter/jati diri, ekspresi, dan pelembagaan budaya serta sifat-sifat yang menjadi identitas diri. Kepribadian Indonesia memiliki identitas jelas sepanjang berakar pada nilai-nilai Pancasila.
Bung Karno pernah menyatakan bahwa dalam kebudayaan, kita wajib memiliki nation and character building. Namun tata nilai, puncak-puncak kebudayaan lokal, tata krama, tata busana, bahasa, dan sendratari (seni drama dan tari) sebagai kebudayaan hanya sekadar kebanggaan kalau tidak berdaya membentuk (formation) jati diri. Ini berakibat fatal seperti pencurian hak paten kesenian reog ponorogo, atau angklung oleh Malaysia. Untuk itu, penting memiliki integritas diri.

Integritas seperti disebutkan William J Byron (Byron, The Power of Principles, 2006) merupakan `keutuhan, kemampatan watak, kejujuran, keandalan, dan tanggung jawab.' Kepribadian dalam kebudayaan Indonesia adalah sikap menghargai dan menerima perbedaan sesuai Bhinneka Tunggal Ika, sistem sosial bangsa kita.

Dengan demikian, restorasi 3K meliputi semua aspek. Arah restorasi dipadu dengan visimisi presiden terpilih dirumuskan menjadi Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN), yang kemudian diimplementasikan dalam pokok-pokok program pembangunan semesta berencana. Pembangunan semesta berencana dilaksanakan bertahap, yang tiap tahapan berlangsung 5 (lima) tahun sebagai pembangunan semesta berencana jangka menengah, sedangkan pembangunan semesta berencana jangka panjang selama 25-30 tahun.

Semua itu bekerja di bawah rezim Gotong Royong yang telah menjadi obsesi capres Jokowi. Bagi Bung Karno, Gotong Royong dilakukan justru untuk merespons kemajemukan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar