Evaluasi
Ujian Nasional SMA 2014
Teguh
Haryadi ; Sekretaris
Panitia Ujian Nasional SMAN 1 Sukakarya
|
KOMPAS,
13 Mei 2014
UJIAN nasional sekolah mengah
atas sudah berlangsung selama tiga hari, pada 14-16 April 2014, yang
berlangsung secara serentak di seluruh Indonesia. Pro-kontra tentang
penyelenggaraan ujian nasional yang sudah diakhiri dengan keputusan Mahkamah
Konstitusi berupa larangan diadakannya ujian nasional, ternyata tidak
menghalangi niat Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk tetap
melaksanakan ujian nasional. Maka, hajatan tahunan tersebut tetap saja
berlangsung hingga tahun ini.
Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan (Kemdikbud) memiliki tujuan tersendiri berkaitan dengan tetap
dilaksanakannya ujian nasional ini. Di antaranya adalah hasil ujian nasional
digunakan untuk masuk ke perguruan tinggi negeri, memetakan satuan
pendidikan, dan pembinaan satuan pendidikan. Di atas kertas, semua itu secara
tujuan memang sangat mulia. Akan tetapi, kenyataan di lapangan kadang tidak
sesuai dengan kenyataan.
Ada beberapa hal dalam
pelaksanaan ujian nasional yang patut dievaluasi. Ini berdasarkan pengalaman
kami selaku pelaksana lapangan ujian nasional.
Di antaranya adalah ketidaksempurnaan
soal. Misalnya, untuk soal Geografi pada soal nomor 24, yang saya tidak bisa
secara spesifik menunjuk kode soalnya, karena memang tidak ada kode soal. Di
opsi jawaban a sampai e ada pilihan 1, 2, 3, 4, dan 5, padahal di soal opsi
hanya ada 1, 2, 3, 4.
Peserta didik menjadi bingung
karena di soal hanya ada pilihan 1, 2, 3, 4. Saya pun ikut bingung karena,
katanya, soal ini dibuat setahun sebelum ujian. Pengalaman kami tidak pernah
ada kesalahan soal. Akan tetapi, kok, ini bisa ada kesalahan?
Belum lagi soal yang diributkan
yang bersifat politis, seperti munculnya nama Jokowi dalam soal Bahasa
Indonesia. Artinya, banyak yang perlu diperbaiki ke depannya.
Jangan sampai ada kesalahan
lagi. Kaitan dengan soal juga adalah plakban dan amplop pengembalian lembar
jawaban ujian nasional (LJUN) yang kadang kurang di satu atau dua ruang.
Kami kadang harus fotokopi
amplop LJUN. Plakban yang harusnya dua pun harus kami kurangi menjadi satu
saja, karena jumlahnya terbatas. Selain itu, plakban yang disediakan ataupun
kualitas stikernya juga amat buruk, sehingga mudah rusak. Oleh karena itu,
saya mengimbau agar ke depan memakai stiker kualitas terbaik.
Kemudian di amplop pengembalian
per ruang harusnya di tempat yang ada tanda tangan pengawas ruang diberikan
tempat tersendiri.
Amplop pengembalian ruang untuk
IPS sudah cukup baik, sudah ada nomor per ruangan. Sayangnya, amplop untuk
pengembalian ruang IPA tak ada nomor ruangannya, sehingga kadang
membingungkan panitia.
Hal lain adalah kualitas LJUN
untuk peserta ujian ada yang warna LJUN sangat baik, tetapi ada juga yang
kualitasnya sangat buruk, cenderung buram.
Pengawas satuan dari pihak
universitas, sesuai aturan, adalah untuk sekolah dengan 1-4 ruang ada satu
pengawas satuan. Adapun untuk sekolah dengan ruang 5-10 ruang ada dua
pengawas satuan dan lebih dari 10 ruang ada tiga pengawas satuan.
Kenyataannya, di kami, yang ada
10 ruang cuma ada satu pengawas ruang. Hal ini terjadi, mungkin, karena letak
sekolah yang jauh dari pusat kota. Amplop pengembalian sekolah seharusnya
disiapkan plastik pengaman meskipun sekarang tidak diperkenankan
mengembalikan LJUN dengan menggunakan motor.
Itulah beberapa hal teknis yang
cukup mengganggu pada saat ujian nasional pada tahun ini. Ke depan, harusnya,
lebih diperbaiki jika memang ujian nasional masih tetap dilaksanakan.
Kegiatan rutin tahunan
seharusnya bisa terus disempurnakan, tetapi yang terjadi justru kualitasnya
semakin menurun.
Kami, pelaksana di lapangan,
bisa babak belur dalam pelaksanaannya jika memang tidak ada upaya signifikan
dari pusat untuk memperbaiki kekurangan ujian nasional sesuai slogan ujian
nasional tahun ini: ”Mari kita bangun
bersama ujian nasional yang bermutu, bermanfaat, dan bermartabat”.
Jika memang tidak bisa
melaksanakan ujian nasional sesuai yang ada di slogan tersebut, Kemdikbud
mungkin sebaiknya mewujudkan tuntutan banyak orang dan juga keputusan MK: bahwa sebaiknya ujian nasional tidak perlu
dilakukan lagi. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar