Kamis, 26 April 2018

Adil Sejak Dalam Pikiran

Adil Sejak Dalam Pikiran
Irvan Sihombing ;  Wartawan Media Indonesia
                                              MEDIA INDONESIA, 20 April 2018



                                                           
Kenapa kaum intelektual sulit akomodatif dan cenderung beroposisi terhadap penguasa? Peletak dasar teori kritis di bidang poskolonialisme Edward W Said (1935-2003) punya jawaban atas pertanyaan itu dalam buku Peran Intelektual yang terbit di Indonesia pada 1998.

Menurut dia, seorang intelektual sebagai pencipta sebuah bahasa punya kewajiban mengatakan apa yang dianggapnya benar, tidak peduli itu sesuai atau bertentangan dengan pikiran-pikiran penguasa. "Intellectuals are people saying truth to those in power."

Said sangat antipati bila golongan cerdik pandai malah menjadi boneka kaum penguasa. Ia pun menganggap kaum intelektual akan berdosa besar bila bungkam terhadap penguasa yang seharusnya dikritik.

Pentingnya kaum intelektual bersikap kritis juga pernah dibedah oleh Filsuf Julien Benda (1867-1956) dalam karyanya Pengkhianatan Kaum Cendekiawan (La Trahison des Clercs). Benda menuding rezim otoriter seperti Hitler lahir akibat cendekiawan mengamini logika massa.

Said dan Benda sama-sama menaruh harapan besar terhadap kaum cerdas, berakal, dan berpikiran jernih berdasarkan ilmu pengetahuan. Oleh karena pijakannya ialah akal maka ucapan yang dikeluarkan cendekiawan haruslah lurus, efektif, dan tentunya bermutu, bukan malah dangkal.

Akan tetapi, baru-baru ini ada cendekiawan yang menuding Presiden Jokowi telah melanggar aturan estetika saat mengendarai motor Chopper hanya karena bobot tubuh Presiden kurang dari 90 kilogram.

Obyektivitas seseorang yang katanya filsuf itu menjadi diragukan karena yang ia persoalkan sudah melebar ke mana-mana. Ia tidak lagi mengkritik kebijakan-kebijakan penguasa yang melenceng tetapi fisik seorang presiden.

Lagipula apakah memang ada aturan estetika bagi seseorang untuk mengendarai Chopper? Jika ada, apakah aturan tersebut dibuat oleh pihak yang berkompeten atau sekadar klaim pribadi yang bersifat manasuka?

Apabila aturan estetika tersebut ternyata hanya buatan sendiri dan bersifat arbitrer, patut diduga motivasi sang pengucap cuma untuk mengolok-olok Presiden Jokowi. Hal ini jelas berbeda dengan upaya menyuarakan kebenaran terhadap penguasa seperti yang diidealkan Edward W Said.

Bukankah seorang cendekiawan seharusnya bisa membedakan antara kritik dan menghina? Kaum intelektual tidak asal mengumbar pernyataan sinis dan bersifat mengejek terhadap penguasa.

Ada banyak kebijakan Jokowi yang bisa kita kritik. Misalnya soal terkatung-katungnya penuntasan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu. Pemerintah juga perlu dikritik soal kasus megakorupsi yang lamban diungkap oleh aparat penegak hukum. Belum lagi persoalan harga-harga kebutuhan pokok yang semakin membumbung tinggi.

Hal-hal seperti itulah yang harusnya kita suarakan, kalau perlu terus didengungkan hingga beresonansi dan mempengaruhi kebijakan publik. Jika hanya menghina fisik lawan bahkan saat lawan tidak ada di depan mata, itu jelas bukan perilaku cerdik pandai yang punya kewajiban moral untuk bertindak adil.

Sastrawan besar Pramoedya Ananta Toer (1925-2006) bilang seorang terpelajar harus sudah berbuat adil sejak dalam pikiran apalagi dalam perbuatan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar