Jumat, 27 April 2018

Kesenjangan Gender di Perguruan Tinggi

Kesenjangan Gender di Perguruan Tinggi
Lies Marcoes ;  Peneliti Senior Rumah Kita Bersama
                                              MEDIA INDONESIA, 21 April 2018



                                                           
BERKAT kebijakan Wajib Belajar Sembilan Tahun dan tersedianya dana hibah BOS, aksesibilitas murid perempuan dapat menutup kesenjangan gender dalam pendidikan di tingkat dasar dan menengah. Namun, tidak demikian halnya di perguruan tinggi. Perwujudan cita-cita Kartini membutuhkan afirmasi yang lebih saksama dan terencana, ter­utama agar kesenangan asksesibilitas perempuan di dunia pendidikan di perguruan tinggi dapat teratasi.

Jika dilihat secara acak di berbagai perguruan tinggi di Indonesia, data kesenjangan gender pada dosen tergambar dengan jelas. Misalnya di DKI Jakarta, jumlah dosen laki-laki 3.215 orang dan perempuan 2.874 orang. Jumlah dosen di Universitas Indonesia pada 2014 ialah 2.133 dengan  komposisi laki-laki 1.045 dan perempuan 1.109. Pada 2015, dosen laki-laki turun menjadi 974 dan dosen perempuan 1.110. Namun, kenaikan jumlah peningkatan dosen perempuan ini tidak berkorelasi dengan peningkatan jumlah perempuan pada jabatan struktural akademik.

Di Jawa Barat, dosen laki-laki berjumlah 6.250 orang dan dosen perempuan 3.898 orang. Jumlah persentase dosen di Institut Teknologi Bandung (ITB) dengan basis ilmu eksakta kesenjangan lebih terasa lagi, laki-laki: perempuan punya perbandingan 77%:23% dari 1.200 orang. (data statistik dosen ITB)

Di Jawa Timur, dosen laki-laki 7.343 orang dan dosen perempuan 5.195 orang. Di Yogyakarta, jumlah seluruh dosen laki-laki 3.331 orang dan dosen perempuan 2.034 orang. Sementara itu, jumlah dosen di Universitas Gadjah Mada, laki-laki 1.679 dan perempuan 1.038 dari total 2.796 dosen. (data statistik dosen UGM, 2015)

Di luar Jawa situasinya tak jauh beda. Di Universitas Sriwijaya Palembang-Sumatera Selatan, dosen perempuan berjumlah 433 orang (40%), dosen laki-laki 729 orang (60%). Sementara itu, jumlah keseluruhan dosen di Sumatra Selatan, laki-laki 1.219 orang dan perempuan 1.082 orang. Di Kalimantan Timur, dosen laki-laki 1.194 orang dan perempuan 785 orang.  

Di Sulawesi Selatan, dosen laki-laki 3.034 orang dan dosen perempuan 1.847 orang. Akumulasi dosen perempuan dan laki-laki dari seluruh universitas atau perguruan tinggi negeri (di bawah Kemenristek dan Dikti) di setiap provinsi berjumlah laki-laki 56.805 orang dan perempuan 39.719 Orang.

Presentasi Pranova Her­dianto dalam Seminar Know­ledge Sector Initiative (KSI), Mei 2017, tentang Gender Inequality in Human Resources and Higher Education menggambarkan secara komprehensif tentang ke­senjangan gender itu berdasarkan olah data Pusdatin Iptek Dikti sebagai instansi penyuplai data. Data itu bersumber dari Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti).

Data yang tersaji dari hasil kajian Pranova ini sangat menarik.  Dilihat dari segi jumlah, data pada 2016/2017 dalam lingkup Kemenristek dan Dikti, jumlah dosen lelaki lebih besar daripada perempuan, 56,56%: 43,44%. Komposisi ini stabil dari tahun ke tahun, minimal sampai tiga tahun ke belakang.

Menurutnya, komposisi serupa ini mungkin akan terus berlangsung dan hanya akan berubah jika ada kebijakan tertentu atau affirmative action dalam penerimaan dosen perempuan dan upaya untuk meningkatkan kinerjanya yang dapat mendorong leadership mereka melalui upaya rekayasa sosial yang terencana/terprogram.

Pranova juga mengolah data kondisi data tahun ajaran 2016/2017 dengan membedah bidang ilmu. Jika diurai berdasarkan bidangnya, di fakultas atau bidang studi tertentu jumlah dosen perempuan lebih tinggi daripada dosen laki-laki, atau sebaliknya. Ini sejalan dengan stereotip pada bidang ilmu yang dianggap maskulin dan ada yang feminin. Namun, secara keseluruhan jumlah dosen perempuan lebih kecil daripada dosen laki-laki, demikian juga ada jabatan strukturalnya.

Gambaran paling menonjol, tapi oposisinya terbalik, ialah pada bidang ilmu kesehatan dan teknik. Bidang ilmu kesehatan menjadi pembeda  komposisi umum, bahkan jika dibandingkan dengan bidang pendidikan, yang secara stereotip perempuan dianggap sebagai pendidik. Namun, jika dibedah lebih lanjut, tingginya jumlah dosen dalam bidang kesehatan niscaya terjadi karena terkait dengan bidang pelayanan dan keperawatan yang secara stereotip memang dilekatkan kepada gender perempuan. Sementara itu, di bidang ilmu teknik jumlah dosen lelaki dua kali lipat daripada dosen perempuan.

Pranova juga mencoba melacak data minat perempuan menjadi dosen dengan memilah data berdasarkan usia dosen. Minat perempuan menjadi dosen sebetulnya cukup besar. Pada usia muda rentang 21-35 tahun, jumlah dosen perempuan lebih tinggi. Demikian seterusnya sampai usia 31-35 tahun. Perubahan baru terjadi dan terus menurun di usia 36-40 tahun, dan terus menurun lagi setelah usia 41 tahun, dan bahkan hampir tinggal 1/3-nya ketika telah mencapai 60-tahun.

Merosotnya jumlah dosen perempuan terjadi justru di usia 40 tahun yang dikenal sebagai fase penting dalam meraih jabatan akademik dosen. Alasan paling umum ialah peran dan beban gandanya, yaitu karier dosen dan rumah tangga. Sementara itu, karier menjadi dosen dan jabatan akademik membutuhkan prasyarat lain selain mengajar, antara lain karya akademis dan karya penelitian. Tanpa karya-karya dimaksud dosen perempuan dengan sendirinya akan tertinggal dan sulit mencapai komposisi dosen pada jabatan tinggi, yakni lektor kepala dan profesor. Akibatnya muncul ketimpangan yang signifikan sebagaimana terlihat dalam bagan.

Meskipun jumlah perempuan di bidang ilmu tertentu cukup menonjol, sebagaimana terlihat dalam jenjang jabatan di atas, terjadi kesenjangan antara lelaki dan perempuan, bahkan dalam komposisi tanpa jabatan sekalipun. Pada jabatan fungsional lektor kepala dan profesor terjadi ketimpangan yang lebih lebar. Padahal, untuk mencapai jabatan-jabatan itu, riset dan publikasi menjadi penentu kenaikan jabatan.

Dengan melihat perkembangan di atas, sangatlah penting untuk melakukan rekayasa sosial dalam upaya peningkatan jumlah dosen perempuan di perguruan tinggi. Upaya itu, misalnya, memberikan dukungan dalam bentuk kebijakan bagi perempuan pada usia-usia kritis yang harus memilih antara karier dan membesarkan anak-anak.

Di sejumlah negara seperti Australia, rekayasa dilakukan dengan pemberian dana hibah tambahan untuk menutup pembiayaan perempuan ketika menjalani riset dengan membawa bayi dan pengasuhnya. Bantuan teknis khusus bagi dosen dalam bidang penelitian juga akan sangat membantu mereka untuk melakukan riset dan menulis karya ilmiah yang layak publikasi di jurnal nasional dan internasional.

Hal lain ialah menggunakan kebijakan Kemenristek dan Dikti melalui Dana Hibah Penelitian sebagai upaya strategis untuk peningkatan kuantitas dan kualitas dosen perempuan di perguruan tinggi. Kebijakan Kemenristek dan Dikti dalam hibah penelitian ini kunci dalam tercapai­nya aksesibilitas yang setara bagi dosen perempuan di perguruan tinggi. Selamat Hari Kartini!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar