Rabu, 08 Juli 2015

Negara Ramah Anak

Negara Ramah Anak

   Djoko Subinarto  ;  Alumnus Universitas Padjadjaran
KORAN TEMPO, 03 Juli 2015

                                                                                                                                                           
                                                                                                                                                           

KEKAYAAN sesungguhnya milik bangsa dan negara ini bukanlah terletak pada sumber daya alam yang berlimpah yang terkandung di dalam bumi negeri ini, melainkan terletak pada anak-anak yang sehat jiwa maupun raganya. Kenapa? Karena, sejatinya, anak-anak adalah aset yang paling berharga bagi kehidupan sebuah bangsa dan negara. Maju dan mundurnya kehidupan berbangsa dan bernegara kita bakal sangat ditentukan oleh kualitas kehidupan anak-anak kita sejak sekarang.

Anak-anak yang sehat akan memunculkan generasi-generasi bangsa yang berkualitas, yang pada gilirannya akan berkontribusi besar bagi terciptanya negara yang kuat dan berkualitas. Pemenuhan hak-hak anak dan penghormatan pada potensi serta martabat mereka merupakan hal yang krusial dalam upaya menjadikan anak-anak kita sebagai individu-individu yang sehat.

Sayang, sejauh ini, anak-anak kita justru kerap menjadi salah satu kelompok yang hak, potensi, serta martabatnya sebagai warga negara kurang atau bahkan tidak terperhatikan dalam pengelolaan negara ini. Buntutnya, negeri ini menjelma menjadi tempat yang sama sekali tidak ramah bagi mereka. 

Pemenuhan hak-hak anak serta penghormatan pada potensi dan martabat mereka sesungguhnya dapat menjadi indikator utama untuk menentukan seberapa sehat sebuah masyarakat dan seberapa sehat sebuah negara.  Sementara itu, dikaitkan dengan sistem tata kelola pemerintahan, pemenuhan hak-hak anak, dan penghormatan pada potensi serta martabat anak merupakan salah satu bentuk nyata dari berjalannya sistem tata kelola pemerintahan yang baik (good governance).

Kita harus akui, negara yang kita cintai ini masih belum mampu menjamin secara penuh hak-hak anak serta penghormatan pada potensi dan martabat anak-anak. Karena itu, negara ini masih jauh untuk bisa dikatakan sebagai negara ramah anak-yaitu negara yang secara aktif terus-menerus memenuhi hak-hak anak sebagai bagian dari hak-hak warga negara di mana pada saat yang bersamaan juga terus menghormati potensi dan martabat mereka.

Realitasnya, masih banyak anak di negeri ini yang saat ini kesulitan mendapatkan hak-hak fundamental mereka, seperti mendapatkan layanan kesehatan dan pendidikan yang memadai. Di sisi lain, kekerasan terhadap anak-anak di negeri ini menunjukkan tren yang terus meningkat. Berdasarkan data dari Komisi Nasional Perlindungan Anak, pada 2014 tercatat sebanyak 3.700 kasus kekerasan terhadap anak. Jumlah tersebut mengalami peningkatan dibanding pada 2013 (sebanyak 3.339 kasus), 2012 (2.637 kasus), dan 2011 (2.426 kasus).

Tentu saja, persoalan ini tidak boleh terus dibiarkan. Kita sangat berharap pengelola negara ini sudi menaruh kepedulian yang lebih besar pada persoalan-persoalan yang dihadapi anak-anak kita. Kita ingin hak, potensi, dan martabat mereka lebih terperhatikan sehingga kesejahteraan anak-anak di republik ini dapat terus meningkat.

Karena itu, mewujudkan Indonesia ramah anak wajib menjadi salah satu prioritas yang terus diperjuangkan secara sungguh-sungguh oleh para pengelola negara ini. Jangan biarkan kekayaan paling berharga milik bangsa dan negara ini malah hancur sia-sia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar