Revolusi
Mental
Benny
Susetyo ; Sekretaris
Eksekutif Komisi HAK KWI, Pemerhati Sosial
|
KORAN
SINDO, 10 Mei 2014
|
”Revolusi Mental”. Frase
ini kini kerap disebut salah seorang kandidat presiden Indonesia.
Pengertiannya merujuk pada adanya revolusi kesadaran. Perubahan mendasar yang
menyangkut kesadaran, cara berpikir, dan bertindak sebuah bangsa besar.
Revolusi mental dari sesuatu yang negatif menuju positif.
Perubahan
dari ketidakpercayaan diri menjadi bangsa yang penuh kepercayaan. Menyadari
diri bahwa kita adalah bangsa besar dan bisa berbuat sesuatu yang besar.
”Visi” revolusi mental ini begitu pentingnya mengingat beragam kegagalan kita
sebagai bangsa, kerap (selalu) dimulai dari mentalitas ini.
Bangsa Besar
Harus ada yang terus mengingatkan bahwa Indonesia adalah bangsa besar. Namun,
masyarakatnya kerap tidak percaya diri saat menghadapi tantangan- tantangan
zaman. Pola pikir ini harus diubah karena perubahan selalu berasal dari sikap
dan mental manusia. Kendati sudah merdeka berpuluh tahun lamanya, kita masih
merasa sebagai bangsa yang rendah diri dan bermental ”jongos”.
Kita
tidak maju akibat sikap mental yang selalu merasa diri terjajah dan bahkan
menikmati situasi ketergantungan pada bangsa lain. Kemakmuran yang ada
seperti sebuah fatamorgana, hanya indah di buku-buku sekolahan, namun pahit
dalam kenyataan. Sumber daya alam negeri ini bahkan nyaris ludes dikuasai
oleh pihak asing.
Untuk
mengembalikan semuanya, tidak berlebihan bila memang revolusi mental ini
dikemukakan. Ini merupakan hal mendasar dan pertama kali dilakukan agar kita
bisa memulai melakukan tindakan-tindakan konkret untuk mengambil manfaat
sumber daya alam untuk kepentingan bangsa kita sendiri.
Merdeka Sepenuhnya
Kita
sering merasa minder sebagai bangsa. Kurang bisa memaknai harga diri dan
begitu mudah menyerahkan segalagalanya pada bangsa lain. Orientasi elite
kerap hanya keuntungan dirinya saja, dengan hanya menjadi perantara atau
makelar saja. Bukan sebagai bangsa yang tangguh yang berani mengelola semua
potensi untuk rakyat sendiri. Berabad-abad lamanya menjadi bangsa yang bisa
membungkuk pada orang lain.
Dan,
inilah musabab segala problematika bangsa ini sebab mental elite tidaklah
merdeka sepenuhnya. Dalam konteks pendidikan, ketakutan luar biasa terhadap
mereka yang memiliki uang merupakan cermin gagalnya pengelolaan republik ini.
Kita belum mampu memproses manusia yang merdeka; mendidik manusia untuk
benar-benar menjadi merdeka.
Kita
belum mampu memerdekakan bangsa dan manusia Indonesia dari sikap dan sifatnya
yang minder, yang tidak fair, yang diwarnai oleh mentalitas kuli; cenderung
menjilat ke atas dan menginjak ke bawah. Tidak setia kawan, mudah
mengkhianati dan tega memfitnah, bahkan membunuh bila ada kesempatan.
Akibatnya, lahir suatu watak yang tidak suka membela kebenaran.
Watak
ini oleh Romo Mangun (1999) pernah dikatakan sebagai watak ”mencari selamat sendiri-sendiri”. Ini
bahkan dilakukan melalui pengorbanan orang lain. Mereka lebih suka berbohong
dengan dalih menjaga harmoni.
Demi
semua itu, mereka tak mau bekerja secara fairplay, tetapi lebih menyukai
menjadi bunglon demi menjaga karier, martabat, dan status. Mentalitas
tersebut begitu kuat, dan akibatnya mereka tidak berani mengambil risiko dan
berpedoman lebih baik mencari keselamatan diri sendiri saja.
Sistem Penuh Kepalsuan
Suka
tidak suka, sadar tidak sadar, harus dikatakan bahwa inilah cermin sebagian
besar elite politik kita hari ini, yang tidak berani mengadakan perubahan
secara radikal dengan merombak sistem lama yang penuh kepalsuan. Sungguh
ironis karena sudah tahu sistem tersebut penuh dengan kebobrokan, justru
tetap dilestarikan karena berdalih menjaga kesopanan.
Tidak
ada kesadaran bahwa selama sistem lama masih bercokol, jangan harap
menghasilkan elite yang berkualitas. Cita-cita kemerdekaan yang digariskan
oleh para pendiri republik seolah luntur. Barangkali, tak pernah disangka
oleh para pendiri republik bahwa akhirnya kemerdekaan yang telah diraih
dengan darah dan pengorbanan untuk keluar dari jerat pikir penjajahan kembali
lagi menuju penjajahan di bawah dalih kemerdekaan.
Ironisnya,
penjajahan dalam arti yang lebih luas (politik, ekonomi, sosial, dan budaya)
dilakukan oleh bangsa sendiri bersama dengan bangsa lain melalui
persekongkolan jahat. Dalihnya kemakmuran, tapi nyatanya ketertindasan.
Romantisme perjuangan dalam bentuk solidaritas kebangsaan yang amat kuat
luntur karena para pengisinya tak pernah sadar bahwa usaha membangun selalu
dilakukan bersama, bukan orang per orang dan kelompok per kelompok.
Revolusi
’45 yang sudah menghasilkan landasan bagi kemerdekaan politik sulit
diteruskan menuju kemerdekaan sosial, ekonomi, dan budaya sebagai sebuah
cita-cita kemerdekaan bangsa secara menyeluruh. Atas semua fakta di atas,
refleksi kemerdekaan seharusnya diletakkan dalam sebuah pertanyaan besar
sejauh mana bangsa ini mempertanyakan kembali cita-cita kemerdekaan yang
mendasar.
Kemerdekaan Sejati
Kemerdekaan
adalah kepedulian untuk terus-menerus memberdayakan manusia agar ia memahami
dirinya sendiri sekaligus mengaktualisasikan kreativitasnya demi membangun
kemakmuran bangsa dan negara. Gagasan Romo Mangun tersebar dalam berbagai
pikiran untuk membebaskan manusia dari belenggu. Bangsa baginya tidak hanya
sebagai kumpulan manusia yang setiap tahun merayakan kemerdekaan.
Kemerdekaan
bangsa adalah cerminan dari manusia sebagai individu yang otonom.
Kenyataannya, meski kita sudah merdeka hampir setengah abad dari penjajah,
arti kemerdekaan itu hanya bisa dilekatkan sebagai kemerdekaan secara formal.
Itupun masih harus kita pertanyakan kembali, meski kita sudah merdeka, pada
hakikatnya kita masih terjajah secara ekonomi.
Kemerdekaan
sebagai sebuah bangsa secara formal bukanlah cermin kemerdekaan manusia per
manusia di dalamnya. Kemerdekaan itu lebih berkonotasi sebagai kemerdekaan
kolektif, formalistik dan simbolistik. Bukan sebagai kemerdekaan jiwa dan
otonomi individu di dalamya. Kegelisahan bangsa ini, terutama, adalah karena
selama ini kita lebih hanya menjalankan reformasi yang setengah hati. Ini disebabkan
oleh mentalitas yang setengah-setengah dalam menegakkan keadilan dan hukum.
Mentalitas
setengah-setengah itu tercermin dalam berbagai keraguan untuk menegakkan
hukum dan keadilan. Hukum dan keadilan kerap dikalahkan oleh kekuatan politik
dan uang. Dua hal ini begitu kuat mengendalikan hukum di Republik ini. Dengan
uang, semua perkara menjadi beres dan mudah diselesaikan di bawah meja.
Keadilan
hanya menjadi permainan kata-kata oleh para elite politik yang selalu
berkelit demi menjaga konstitusi. Padahal, semua tahu bahwa konstitusi sedang
dijalankan dengan setengah hati; ”sesuai dengan pesanan”. Seolah-olah mereka
mengalami keraguan, ketakutan untuk bertindak. Mereka tampaknya memiliki
mentalitas minder dengan para pemilik uang.
Atas itu
semualah, revolusi mental diperlukan, bukan hanya dalam kata-kata namun juga dalam
tindakan konkret untuk mengembalikan
Indonesia sebagai bangsa besar yang mengelola kekayaan alam untuk rakyatnya
sendiri. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar