Revolusi
Mental
Joko
Widodo ; Calon Presiden dari Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan
|
KOMPAS,
10 Mei 2014
|
INDONESIA
saat ini menghadapi suatu paradoks pelik yang menuntut jawaban dari para
pemimpin nasional. Setelah 16 tahun melaksanakan reformasi, kenapa masyarakat
kita bertambah resah dan bukannya tambah bahagia, atau dalam istilah anak
muda sekarang semakin galau?
Dipimpin
bergantian oleh empat presiden antara 1998 dan 2014, mulai dari BJ Habibie,
KH Abdurrahman Wahid, Megawati Soekarnoputri, hingga Susilo Bambang
Yudhoyono, Indonesia telah mencatat sejumlah kemajuan di bidang ekonomi dan
politik. Mereka memimpin di bawah bendera reformasi yang didukung oleh
pemerintahan yang dipilih rakyat melalui proses yang demokratis.
Ekonomi semakin berkembang dan masyarakat banyak yang bertambah makmur.
Bank Dunia bulan Mei ini mengatakan ekonomi Indonesia sudah masuk 10 besar
dunia, jauh lebih awal dari perkiraan pemerintah SBY yang memprediksi baru
terjadi tahun 2025. Di bidang politik, masyarakat sudah banyak menikmati
kebebasan serta hak-haknya dibandingkan sebelumnya, termasuk di antaranya
melakukan pergantian pemimpinnya secara periodik melalui pemilu yang
demokratis.
Namun, di sisi lain, kita melihat dan merasakan kegalauan masyarakat
seperti yang dapat kita saksikan melalui protes di jalan-jalan di kota besar
dan kecil dan juga di ruang publik lainnya, termasuk media massa dan media
sosial. Gejala apa ini?
Pemimpin
nasional dan pemikir di Indonesia bingung menjelaskan fenomena bagaimana
keresahan dan kemarahan masyarakat justru merebak. Sementara, oleh dunia,
Indonesia dijadikan model keberhasilan reformasi yang menghantarkan kebebasan
politik serta demokrasi bersama pembangunan ekonomi bagi masyarakatnya.
Izinkan saya melalui tulisan singkat ini menyampaikan pandangan saya
menguraikan permasalahan bangsa ini dan menawarkan paradigma baru untuk
bersama mengatasinya. Saya bukan ahli politik atau pembangunan. Untuk itu, pandangan ini banyak
berdasarkan pengamatan dan pengalaman saya selama ini, baik sebagai Wali Kota
Surakarta maupun Gubernur DKI Jakarta. Oleh karena itu, keterbatasan dalam
pandangan ini mohon dimaklumi.
Sebatas kelembagaan
Reformasi yang dilaksanakan di
Indonesia sejak tumbangnya rezim Orde Baru Soeharto tahun 1998 baru sebatas
melakukan perombakan yang sifatnya institusional. Ia belum menyentuh
paradigma, mindset, atau budaya politik kita dalam rangka pembangunan bangsa
(nation building). Agar perubahan
benar-benar bermakna dan berkesinambungan, dan sesuai dengan cita-cita
Proklamasi Indonesia yang merdeka, adil, dan makmur, kita perlu melakukan
revolusi mental.
Nation building tidak mungkin maju kalau
sekadar mengandalkan perombakan institusional tanpa melakukan perombakan
manusianya atau sifat mereka yang menjalankan sistem ini. Sehebat apa pun
kelembagaan yang kita ciptakan, selama ia ditangani oleh manusia dengan salah
kaprah tidak akan membawa kesejahteraan. Sejarah Indonesia merdeka penuh
dengan contoh di mana salah pengelolaan (mismanagement)
negara telah membawa bencana besar nasional.
Kita
melakukan amandemen atas UUD 1945. Kita membentuk sejumlah komisi independen
(termasuk KPK). Kita melaksanakan otonomi daerah. Dan, kita telah banyak memperbaiki
sejumlah undang-undang nasional dan daerah. Kita juga sudah melaksanakan
pemilu secara berkala di tingkat nasional/daerah. Kesemuanya ditujukan dalam
rangka perbaikan pengelolaan negara yang demokratis dan akuntabel.
Namun,
di saat yang sama, sejumlah tradisi atau budaya
yang tumbuh subur dan berkembang di alam represif Orde Baru masih berlangsung
sampai sekarang, mulai dari korupsi,
intoleransi terhadap perbedaan, dan sifat kerakusan, sampai sifat ingin
menang sendiri, kecenderungan menggunakan kekerasan dalam memecahkan masalah,
pelecehan hukum, dan sifat oportunis. Kesemuanya ini masih
berlangsung, dan beberapa di antaranya bahkan semakin merajalela, di alam
Indonesia yang katanya lebih reformis.
Korupsi menjadi faktor utama yang membawa bangsa ini ke ambang kebangkrutan
ekonomi di tahun 1998 sehingga Indonesia harus menerima suntikan dari Dana
Moneter Internasional (IMF) yang harus ditebus oleh bangsa ini dengan harga
diri kita. Terlepas dari sepak terjang dan kerja keras KPK mengejar koruptor,
praktik korupsi sekarang masih berlangsung, malah ada gejala semakin luas.
Demikian
juga sifat intoleransi yang tumbuh subur di tengah kebebasan yang dinikmati
masyarakat. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi yang pesat malah memacu sifat
kerakusan dan keinginan sebagian masyarakat untuk cepat kaya sehingga
menghalalkan segala cara, termasuk pelanggaran hukum.
Jelas
reformasi, yang hanya menyentuh faktor kelembagaan negara, tidak akan cukup
untuk menghantarkan Indonesia ke arah cita-cita bangsa seperti
diproklamasikan oleh para pendiri bangsa. Apabila kita gagal melakukan
perubahan dan memberantas praktik korupsi, intoleransi, kerakusan, keinginan
cepat kaya secara instan, pelecehan hukum, dan sikap oportunis, semua keberhasilan
reformasi ini segera lenyap bersama kehancuran bangsa.
Perlu revolusi mental
Dalam pembangunan bangsa, saat
ini kita cenderung menerapkan prinsip-prinsip paham liberalisme yang jelas
tidak sesuai dan kontradiktif dengan nilai, budaya, dan karakter bangsa
Indonesia. Sudah saatnya Indonesia melakukan tindakan korektif, tidak dengan menghentikan proses reformasi yang sudah berjalan, tetapi dengan mencanangkan revolusi mental menciptakan
paradigma, budaya politik, dan pendekatan nation
building baru yang lebih manusiawi, sesuai dengan budaya Nusantara,
bersahaja, dan berkesinambungan.
Penggunaan
istilah ”revolusi” tidak berlebihan. Sebab, Indonesia memerlukan suatu
terobosan budaya politik untuk memberantas setuntas-tuntasnya segala
praktik-praktik yang buruk yang sudah terlalu lama dibiarkan tumbuh kembang
sejak zaman Orde Baru sampai sekarang. Revolusi mental beda dengan revolusi
fisik karena ia tidak memerlukan pertumpahan darah. Namun, usaha ini tetap
memerlukan dukungan moril dan spiritual serta komitmen dalam diri seorang
pemimpin—dan selayaknya setiap revolusi—diperlukan pengorbanan oleh
masyarakat.
Dalam melaksanakan revolusi
mental, kita dapat menggunakan konsep Trisakti yang pernah
diutarakan Bung Karno dalam pidatonya tahun 1963 dengan tiga pilarnya,
”Indonesia yang berdaulat secara politik”, ”Indonesia yang mandiri secara
ekonomi”, dan ”Indonesia yang berkepribadian secara sosial-budaya”. Terus
terang kita banyak mendapat masukan dari diskusi dengan berbagai tokoh
nasional tentang relevansi dan kontektualisasi konsep Trisakti Bung Karno
ini.
Kedaulatan
rakyat sesuai dengan amanat sila keempat Pancasila haruslah ditegakkan di
Bumi kita ini. Negara dan pemerintahan yang terpilih melalui pemilihan yang
demokratis harus benar-benar bekerja bagi rakyat dan bukan bagi segelintir
golongan kecil. Kita harus menciptakan sebuah sistem politik yang akuntabel,
bersih dari praktik korupsi dan tindakan intimidasi.
Semaraknya
politik uang dalam proses pemilu sedikit banyak memengaruhi kualitas dan
integritas dari mereka yang dipilih sebagai wakil rakyat. Kita perlu
memperbaiki cara kita merekrut pemain politik, yang lebih mengandalkan
keterampilan dan rekam jejak ketimbang kekayaan atau kedekatan mereka dengan
pengambil keputusan.
Kita
juga memerlukan birokrasi yang bersih, andal, dan kapabel, yang benar-benar
bekerja melayani kepentingan rakyat dan mendukung pekerjaan pemerintah yang
terpilih. Demikian juga dengan penegakan hukum, yang penting demi menegakkan
wibawa pemerintah dan negara, menjadikan Indonesia sebagai negara yang
berdasarkan hukum. Tidak kalah pentingnya dalam rangka penegakan kedaulatan
politik adalah peran TNI yang kuat dan terlatih untuk menjaga kesatuan dan
integritas teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Di
bidang ekonomi, Indonesia harus berusaha melepaskan diri dari ketergantungan
yang mendalam pada investasi/modal/bantuan dan teknologi luar negeri dan juga
pemenuhan kebutuhan makanan dan bahan pokok lainnya dari impor. Kebijakan
ekonomi liberal yang sekadar mengedepankan kekuatan pasar telah menjebak
Indonesia sehingga menggantung pada modal asing. Sementara sumber daya alam
dikuras oleh perusahaan multinasional bersama para ”komprador” Indonesia-nya.
Reformasi
16 tahun tidak banyak membawa perubahan dalam cara kita mengelola ekonomi.
Pemerintah dengan gampang membuka keran impor untuk bahan makanan dan
kebutuhan lain. Banyak elite politik kita terjebak menjadi pemburu rente
sebagai jalan pintas yang diambil yang tidak memikirkan konsekuensi terhadap
petani di Indonesia. Ironis kalau Indonesia dengan kekayaan alamnya masih
mengandalkan impor pangan. Indonesia secara ekonomi seharusnya dapat berdiri
di atas kaki sendiri, sesuai dengan amanat Trisakti. Ketahanan pangan dan
ketahanan energi merupakan dua hal yang sudah tidak dapat ditawar lagi.
Indonesia harus segera mengarah ke sana dengan program dan jadwal yang jelas
dan terukur. Di luar kedua sektor ini, Indonesia tetap akan mengandalkan
kegiatan ekspor dan impor untuk menggerakkan roda ekonomi.
Kita juga
perlu meneliti ulang kebijakan investasi luar negeri yang angkanya mencapai
tingkat rekor beberapa tahun terakhir ini karena ternyata sebagian besar
investasi diarahkan ke sektor ekstraktif yang padat modal, tidak menciptakan
banyak lapangan kerja, tetapi mengeruk keuntungan yang sebesar-besarnya.
Pilar
ketiga Trisakti adalah membangun kepribadian sosial dan budaya Indonesia.
Sifat ke-Indonesia-an semakin pudar karena derasnya tarikan arus globalisasi
dan dampak dari revolusi teknologi komunikasi selama 20 tahun terakhir.
Indonesia tidak boleh membiarkan bangsanya larut dengan arus budaya yang
belum tentu sesuai dengan nilai-nilai luhur bangsa kita.
Sistem
pendidikan harus diarahkan untuk membantu membangun identitas bangsa
Indonesia yang berbudaya dan beradab, yang menjunjung tinggi nilai-nilai
moral agama yang hidup di negara ini. Akses ke pendidikan dan layanan
kesehatan masyarakat yang terprogram, terarah, dan tepat sasaran oleh nagara
dapat membantu kita membangun kepribadian sosial dan budaya Indonesia.
Dari mana kita mulai
Kalau
bisa disepakati bahwa Indonesia perlu melakukan revolusi mental, pertanyaan
berikutnya adalah dari mana kita harus memulainya. Jawabannya dari
masing-masing kita sendiri, dimulai dengan lingkungan keluarga dan lingkungan tempat
tinggal serta lingkungan kerja dan kemudian meluas menjadi lingkungan kota
dan lingkungan negara.
Revolusi mental harus menjadi
sebuah gerakan nasional. Usaha kita bersama untuk mengubah nasib Indonesia menjadi
bangsa yang benar-benar merdeka,
adil, dan makmur. Kita harus berani mengendalikan masa depan bangsa
kita sendiri dengan restu Allah SWT. Sebab, sesungguhnya Allah tidak mengubah
nasib suatu bangsa kecuali bangsa itu mengubah apa yang ada pada diri mereka.
Saya sudah memulai gerakan ini
ketika memimpin Kota Surakarta dan sejak 2012 sebagai Gubernur DKI Jakarta.
Sejumlah teman yang sepaham juga sudah memulai gerakan ini di daerahnya
masing-masing. Insya Allah, usaha ini dapat berkembang semakin
meluas sehingga nanti benar-benar menjadi
sebuah gerakan nasional seperti yang diamanatkan oleh Bung Karno, memang
revolusi belum selesai. Revolusi Mental Indonesia baru saja dimulai. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar