Senin, 12 Mei 2014

Kekerasan Seharusnya bukan Pilihan

Kekerasan Seharusnya bukan Pilihan

Ahmad Baedowi  ;   Direktur Pendidikan Yayasan Sukma, Jakarta
MEDIA INDONESIA,  12 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
KEKERASAN, dalam metafora yang luas,bisa mencakup beragam perlakuan yang tidak menyenangkan baik secara fisik maupun psikologis. Efek kekerasan terhadap anak sungguh amat dahsyat karena secara fisik ataupun psikologis, kekerasan akan membekas lama dan dalam di relung jiwa seorang anak. Dalam jangka panjang, efek psikologis mungkin yang paling mengkhawatirkan karena bisa memengaruhi perilaku seseorang ketika dewasa bahkan di masa tuanya.

Beberapa kasus kekerasan yang terjadi di dunia pendidikan dan mencuat dalam sebulan terakhir di Indonesia ini mengindikasikan adanya tindak kekerasan yang melibatkan hampir semua stakeholder sekolah, yaitu guru, pegawai, siswa, dan bahkan orang tua. Kasus pedofilia di Jakarta Internasional School yang melibatkan pegawai dan guru, kasus guru `Emon' di Sukabumi yang luar biasa keji dan tak beradab, serta perlakuan kasar kakak kelas terhadap adik kelas di salah satu sekolah dasar di Jakarta Timur dan STIP, merupakan contoh buruk betapa dunia pendidikan seolah tak mampu menghindari dan sekaligus melawan kekerasan.

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dalam waktu dekat, bahkan akan mengeluarkan peraturan presiden yang berkaitan untuk mencegah terjadinya tindak kekerasan di dunia pendidikan. Hal itu menandakan kekerasan di dunia pendidikan sudah masuk kriteria kejadian luar biasa sehingga Presiden harus turun tangan menangani isu tersebut. Jika perpres itu jadi dirilis, sesungguhnya juga bisa merupakan penanda lemahnya birokrasi pendidikan kita dalam menangani masalah ini secara kelembagaan. Mengapa penanganan isu dan masalah kekerasan harus dimulai di tingkat sekolah, bukan oleh sebuah peraturan presiden? Karena sekolah merupakan penanggung jawab secara langsung bagaimana seharusnya pola perilaku dan cara berpikir anak harus dibentuk, bukan oleh peraturan yang terlalu jauh jaraknya dengan kondisi lingkungan sekolah.

Soal caranya, Michael J Furlong, dalam Preventing School Violence: A Plan for Safe and Engaging Schools (2005), memberikan sedikitnya empat ilustrasi program yang memungkinkan sekolah dapat mencegah munculnya aksi kekerasan dan radikalisme di lingkungan anak-anak sekolah. Pertama, apa yang disebut dengan anger coping program. Dengan menggunakan bantuan para konselor atau guru BK dan orangtua, sekolah dapat membuat serial pelatihan tentang bagaimana cara mengelola rasa marah ke dalam bentuk yang lebih positif. 
Sekolah juga dapat meminta bantuan para psikolog dari perguruan tinggi untuk memikirkan skema training jenis itu, termasuk ketersediaan waktu yang bagi anak-anak.

Kedua, memasukkan pengertian dan pengetahuan tentang jenis-jenis kekerasan ke desain ajar yang relevan dengan situasi psikologis siswa, terutama untuk dan dalam rangka memperkenalkan makna empati, problem solving, dan mengelola amarah. Kegiatan tersebut perlu didahului sebuah workshop yang berkaitan dengan keterampilan guru dalam merancang desain pembelajaran yang ramah dengan cara-cara nirkekerasan.

Ketiga, sekolah juga diharapkan berani mengambil keputusan untuk membuat pelatihan tentang pengelolaan rasa marah dengan menggunakan teknik role playing, modeling, dan rewarding terhadap anak, orangtua, dan bahkan guru secara berkala, minimal dua kali dalam setahun. Jika mekanisme itu berjalan, selebihnya akan menjadi tugas guru dan tim untuk melakukan evaluasi terhadap potensi kekerasan yang mungkin muncul di kalangan siswa.

Keempat, Furlong juga menyarankan agar sekolah memiliki dokumen tertulis semacam statuta sekolah, yang memungkinkan setiap anggota dari komunitas sekolah dapat memiliki panduan yang dapat dijadikan semacam saluran dalam menumpahkan seluruh persoalan yang berkaitan bukan hanya dengan masalah kekerasan di sekolah, melainkan juga mekanisme pengaturan tata tertib yang sepatutnya berlaku di sekolah.

Keempat jenis program tadi akan lebih efektif jika dilakukan secara bersama antara sekolah, masyarakat, dan pemerintah. Kerja sama di antara ketiganya akan memudahkan sekolah dalam menjaring sumber daya yang dibutuhkan, termasuk pendanaan hingga implementasi program. Hanya, sekarang, seberapa besar muncul kesadaran semacam itu di lingkungan sekolah kita?

Penting bagi setiap sekolah untuk menyertakan siswa, anak-anak muda kita, dalam setiap tahapan kegiatan yang menyangkut kepentingan mereka secara bersama. `Nothing about us, without us' harus menjadi semacam jargon yang harus dikedepankan dalam menarik minat para siswa terhadap seluruh aktivitas belajar-mengajar di sekolah.

Lawan dari kekerasan adalah perdamaian, dan damai adalah karakter. Untuk mencapainya, dibutuhkan laku sikap dan cara berpikir positif yang dirancang melalui sebuah skenario. Jika skenario adalah sebuah rencana, pendidikan adalah domain yang mampu mewadahi setiap orang untuk menggali potensi damai dalam diri masing-masing.

Dalam pendidikan, seseorang harus bersedia belajar tentang semua hal, termasuk menggali rasa dan situasi damai. Seperti semua ajaran agama, rasa dan situasi damai adalah pesan abadi yang dibawa setiap nabi dengan agama masing-masing. Karena itu, pendidikan merupakan sarana keselamatan setiap orang.

Saya kira setiap kepala sekolah, guru, orangtua, dan para pendidik harus membaca memoar Jodee Blanco, Please Stop Laughing at Me.... One Womens's Inspirational Story yang diterbitkan Penerbit Alvabet menjadi Bencana Sekolah! Memoar Mengejutkan, Menggugah, dan Menginspirasi tentang Bullying (2013). Dalam pengakuan Jodee, “Saya membiarkan para siswa tahu bahwa bullying bisa merusak kita selamanya dan bahwa bullying bukan cuma berarti hal-hal keji yang kita lakukan, melainkan juga hal-hal baik yang tidak kita lakukan, seperti membiarkan seseorang duduk sendirian saat makan siang, selalu memilih terakhir orang yang sama ketika membagi-bagi tim di kelas, atau berbicara tentang seseorang alih-alih berbicara dengan mereka.“

Kita harus terus meyakinkan para kepala sekolah, guru, siswa, pegawai, dan para pendidik bahwa kekerasan seharusnya bukan pilihan utama untuk menjalankan proses pendidikan yang baik dan benar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar