Senin, 12 Mei 2014

Jaga Indra Baik-Baik!

Jaga Indra Baik-Baik!

Titik Firawati  ;   Staf pengajar pada Jurusan Ilmu Hubungan Internasional UGM, Magister Perdamaian dan Resolusi Konflik UGM
MEDIA INDONESIA,  12 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
MENJAGA indra baik-baik dapat menyelamatkan masa depan anak. Karena anak yang sebagian besar hidupnya masih bergantung pada orang dewasa, dia beserta pancaindra atau organ tubuhnya harus betul-betul dijaga. Silap sedikit akan mempertaruhkan masa depan anak seperti cerita-cerita (rekaan berbasis fakta) di bawah ini.

Indra yang berumur 5 tahun hampir setiap malam bermimpi buruk. Tidak hanya itu, kadangkadang ia takut atau temperamental tanpa alasan yang jelas. Perilakunya berubah drastis dari Indra yang tadinya periang meski pemalu menjadi Indra penakut dan emosional.

Di kesempatan yang berbeda, Indra yang lain ditangkap polisi karena terbukti melakukan pelecehan seksual kepada seorang anak laki-laki 8 tahun. Di penjara, ia yang masih relatif muda (27 tahun) menemui ajalnya setelah melakukan bunuh diri. Indra, kebetulan namanya sama, seorang kakek berusia 66 tahun merasa sangat terganggu setiap kali ditanya teman dan tetangganya mengapa tidak menikah. Pertanyaan ini memaksa dia menarik diri dari pergaulan sosial.

Di tempat lain, ada seorang Indra menjadi aktivis di bidang perlindungan anak. Dia tidak pernah absen menyuarakan betapa pentingnya hak-hak anak dijamin dan dilindungi negara. Perjuangannya yang tak kenal lelah membuatnya
diundang PBB untuk menyampaikan pidatonya dalam rangka Hari Anak Sedunia. Usia Indra baru 21 tahun.

Indra dengan cerita nasib yang berbeda-beda dalam satu momen kehidupan mereka dipicu satu pengalaman traumatis yang sama, yaitu pernah mengalami pelecehan seksual di sekolah. Sekolah yang dipercayai banyak orang sebagai tempat yang aman dan menyenangkan untuk belajar dan bermain bisa berubah menjadi tempat yang berbahaya bagi anak-anak. Predator seks mengintai mereka setiap saat, tidak terkecuali di sekolah.

Definisi dan ciri-ciri

Menurut Working Together to Safeguard Children (panduan bagi pekerja sosial yang diterbitkan Departemen Pendidikan Pemerintah Inggris pada Maret 2013), pelecehan seksual artinya memaksa atau membujuk anak-anak untuk berpartisipasi dalam aktivitas seksual, baik sadar maupun tidak sadar, baik melibatkan kontak fisik (penetrasi seperti pemerkosaan atau seks oral dan nonpenetrasi seperti masturbasi, mencium, atau meraba) maupun nonkontak fisik (mengajak anakanak melihat, atau memproduksi, gambar-gambar seksual, menonton aktivitas seksual, memotivasi anak-anak untuk berperilaku seks menyimpang, atau menyiapkan anak untuk dilecehkan (termasuk melalui internet)). Pelakunya bisa saja laki-laki atau perempuan, baik orang dewasa maupun anak-anak.

Mengutip National Society for the Prevention of Cruelty to Children/NSPCC (sekumpulan masyarakat peduli anak di Inggris yang didirikan abad ke-19), anak yang mengalami pelecehan seksual memiliki ciri-ciri antara lain sakit, gatal, lebam, atau berdarah di daerah alat kelamin dan anus, menderita penyakit menular karena aktivitas seksual, ke luar cairan dari alat kelamin berulang kali/infeksi saluran kencing tanpa sebab yang jelas, sakit perut/tidak nyaman ketika anak jalan atau duduk, dan perilaku berubah secara mendadak/perubahan perilaku yang tidak dapat dijelaskan.

Dampak buruk

Dari kisah Indra di atas, pelecehan seksual terhadap anak sudah barang tentu memberikan dampak negatif meski ia mungkin berhasil bangkit dan memiliki pribadi gigih memperjuangkan kebaikan. Dampak negatif yang dimaksud cenderung menyerang psikis yang kemudian menimbulkan efek berantai terhadap persoalan lain. Korban pelecehan biasanya menjadi fobia, emosional, malu, mengalami krisis kepercayaan terhadap orang dewasa, dan rendah diri atau kikuk terutama ketika berkomunikasi dengan lawan jenis.

Dampak psikologis menunjukkan dampak yang tidak terlihat, tapi bisa dirasakan dan karena itu justru berbahaya. Jika tidak ditangani sesegera mungkin dan setepat-tepatnya, dampak tersebut perlahan-lahan dapat menggerogoti keutuhan jiwa dan raga anak.

Misalnya, rasa takut akibat intimidasi pelaku agar tidak buka mulut juga memberikan efek berantai yang menggoyahkan kepercayaan diri dan konsentrasi belajar korban sehingga memengaruhi prestasi akademik di sekolah.

Di kala dewasa, tak jarang efek berantai ditunjukkan korban dengan berperilaku agresif dan melakukan kekerasan seksual terhadap pasangannya. Bahkan, dalam beberapa kesempatan, dia bisa menjadi pelaku pelecehan berikutnya. Lalu dampak buruk yang paling tragis adalah kematian. Biasanya korban yang tidak sanggup menanggung beban penderitaan batiniah akan melakukan bunuh diri.

Penanganan

Apa yang dapat dilakukan pihak sekolah untuk mencegah atau mengintervensi isu pelecehan seksual? Ada banyak langkah yang bisa diambil dan berdasarkan sejumlah sumber bacaan yang penulis gunakan, beberapa di antaranya, pertama, di level individu, anak-anak sejak usia dini perlu dibekali dengan pemahaman mengenai apa saja dan apa fungsi organ tubuh manusia, termasuk alat vital, dan apa konsekuensi apabila fungsi alat vital disalahgunakan. Pemahaman semacam ini dapat memperkaya pengetahuan dan menumbuhkan sensitivitas pada diri anak bahwa mereka harus melindungi organ tubuh sendiri dan orang lain dengan sebaik-baiknya.

Pendidikan seks saja tidak cukup. Sebagai antisipasi, anak perlu dibekali keterampilan menimbang risiko apakah per hatian/sentuhan orang lain dapat dikategorikan berbahaya atau tidak dengan cara, antara lain, mengingatkan mereka supaya selalu bertanggung jawab sepenuhnya atas tubuh mereka, membedakan mana sentuhan aman dan mana yang tidak, menerapkan strategi `No! Go! Tell!' (tegas bilang tidak pada sentuhan fisik yang tidak dikehendaki, lari dari tempat yang berbahaya, dan beri tahu guru/orang dewasa apa yang sudah terjadi secepat mungkin), dan ajari untuk membedakan apa yang termasuk good secret dan bad secret (sesuatu yang membuat anak gelisah, takut, stres, dan emosi negatif lainnya sehingga membuat dia bungkam dan biasanya perilaku ini disukai pelaku).

Kedua, di level sekolah, pendekatan manajemen konflik berbasis sekolah (MKBS) dapat menjadi alternatif dalam mencegah atau menangani persoalan pelecehan seksual. Pendekatan MKBS ditopang lima pilar utama dan kelimanya saling memperkuat: budaya sekolah yang damai, kelas yang damai, kurikulum yang damai, mediasi sejawat, dan partisipasi masyarakat. Karena keterbatasan tempat, penulis akan mengambil tiga pilar dan menguraikan masing-masing secara ringkas.

Pilar budaya sekolah yang damai mengacu pada pembiasaan berpikir, berperasaan, dan beraktivitas yang mendukung perdamaian. Warga sekolah menyepakati apa saja norma perdamaian dan secara konsisten menerapkannya bersama-sama, termasuk orang luar yang masuk ke lingkungan sekolah. Contoh budaya damai ialah membuat slogan di tempat-tempat strategis seperti `Hormati hak anak!', membuat sanksi edukatif bagi pelanggar, dan anak berpartisipasi sebagai duta perdamaian yang mengampanyekan antipelecehan anak.

Pilar kelas yang damai bersumber dari proses interaksi antarwarga kelas yang diwarnai dengan keterbukaan, saling menghormati, kesetaraan, empati, kerja sama (daripada kompetisi), dan nilai-nilai positif lainnya. Interaksi yang demikian itu bergantung pada peran guru. Nilai keterbukaan, misalnya, tergambarkan dari cara guru dan murid/murid dan murid berkomunikasi di kelas, termasuk membicarakan masalah seks. Kelas yang damai membutuhkan guru yang berpikiran terbuka, kreatif dengan berbagai macam metode meng ajar, dan mengajar dengan tulus demi pendidikan (bukan demi uang, sertifikat, jabatan, nama baik sekolah). Tidak ada orang lain di sekolah yang lebih tahu sekaligus dekat dengan anak didiknya kecuali guru.

Pilar partisipasi masyarakat merujuk pada dukungan pihak-pihak di luar sekolah dalam rangka menuju sekolah damai. Partisipasi masyarakat di sini juga melibatkan keluarga. Masyarakat dan sekolah merupakan bagian yang tidak terpisahkan satu dengan yang lainnya. Banyak hal kreatif yang bisa diusahakan masyarakat. Salah satunya dengan melakukan kampanye antipelecehan anak.

Sejak insiden pelecehan di Jakarta International School, ada dua petisi dari ibu-ibu melalui Change.org (wadah petisi daring global) yang penulis ikuti. Yang satu menghendaki revisi UU No 23 Tahun 2002 yang menghukum pelaku 5-15 tahun agar diperberat minimal 25 tahun dan maksimal penjara seumur hidup dan kemudian disusul dengan aksi bersama Pasukan Jarik. Yang satu lagi meminta pemerintah membuat `daftar nasional predator seksual' yang bisa diakses siapa saja.

Akhirnya, kata indra di atas merupakan personifikasi dari nasib setiap anak Indonesia dan ia juga berarti menunjuk pada pancaindra atau organ tubuh yang melekat kepada kita semua, terutama anak-anak. Pancaindra yang terekspos sekali atau berulang kali pada aktivitas seksual yang menyimpang, bahkan mengarah pada kekerasan, niscaya merenggut kehidupan mereka saat kejadian itu juga atau perlahan-lahan hingga hari tuanya. Oleh karena itu, jaga indra baik-baik bila kita tidak ingin kehilangan generasi muda Indonesia yang cerdas akal dan hatinya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar