Televisi
Memangsa Majikan Sendiri
Triyono
Lukmantoro ; Dosen
Sosiologi Komunikasi
FISIP
Universitas Diponegoro, Semarang
|
SINAR
HARAPAN, 17 Mei 2014
|
Televisi
mempunyai andil besar dalam peristiwa Reformasi 1998. Itulah fakta yang
sering kali tidak terlalu diperhatikan. Reformasi selalu dikaitkan dengan
gerakan mahasiswa dan aktivis yang menentang rezim otoriter Orde Baru.
Reformasi sering juga digambarkan sebagai
kerusuhan yang mengguncangkan Jakarta. Sekian banyak rakyat kecil menjadi
korbannya. Demikian pula banyak perempuan Tionghoa yang diperkosa. Reformasi,
dengan semua penanda yang mengerikan dan sangat kejam itu, meruntuhkan
kekuasaan fasisme Soeharto yang berlangsung lebih dari tiga dekade.
Akan
tetapi, dari mana publik mengetahui bahwa ada kejadian Reformasi kalau tidak
ada media massa di sana? Media, dalam hal ini televisi, mampu menyajikan
gambar-gambar yang demikian dramatis. Kamera televisi berkedudukan sebagai mata
publik. Kamera televisi itu pula yang menyuguhkan berbagai cerita.
Namun, publik jarang menyadari bahwa
stasiun-stasiun televisi yang ketika itu berdiri dan memberitakan peristiwa
Reformasi adalah milik keluarga, kerabat, dan teman dekat Soeharto. Dalam
posisi kepemilikan seperti itu, seharusnya stasiun-stasiun televisi itu
meredam, menyembunyikan, mengalihkan, dan bahkan tidak memberitakan aneka
perlawanan rakyat dan mahasiswa kepada Soeharto. Namun, mengapa mereka justru
bertindak sebaliknya? Kenapa para awak televisi juga mendukung Reformasi?
Kajian
yang dilakukan Ishadi SK (Media dan Kekuasaan: Televisi di Hari-Hari Terakhir
Presiden Soeharto, 2014) menunjukkan, secara eksplisit kepemilikan modal
ternyata tidak berbanding lurus dengan kepatuhan para awak media. Memang
benar modal pertelevisian itu didominasi keluarga Soeharto, tetapi siapa yang
mampu mendikte perilaku para jurnalis yang bekerja di dalamnya. Pada buku itu
dikisahkan bagaimana Desi Anwar (RCTI) memasang pita hitam ketika bersiaran sebagai
simbol berduka terhadap kematian mahasiswa yang ditembak aparat negara.
Ira
Koesno (SCTV) mewawancarai Sarwono Kusumaatmadja yang secara metaforis
melontarkan pernyataan “cabut gigi”, permintaan agar Soeharto mundur. Dedi
Pristiwanto (Indosiar) sengaja melanggar embargo (tidak menyiarkan materi
tertentu sampai jangka waktu yang telah disepakati) bahwa Soeharto mundur
pada 21 Mei 1998.
Ada juga
perlawanan dari para jurnalis televisi dalam wujud penolakan terhadap
kebijakan TV Pool yang dipandang terlalu mengekang karena siarannya bersifat
sangat sentralistis. Sementara itu, stasiun-stasiun televisi swasta yang
biasanya melakukan pemberitaan justru dibatasi.
Aneka
kontrol dijalankan untuk menghalangi pergerakan yang digulirkan kalangan
jurnalis televisi. Namun, perlawanan justru terus terjadi, baik secara
terbuka maupun tersembunyi. Itulah strategi resistensi kalangan awak televisi
di bawah kuasa rezim otoriter Orde Baru.
Bukan Lembaga Independen
Bagaimana
perlawanan awak televisi itu harus dinilai? Dalam sudut pandang kelembagaan
(institusional), semua jenis media—tanpa terkecuali stasiun televisi—pasti
berinteraksi dengan lingkungan di sekitarnya. Televisi bukanlah lembaga yang
mampu secara independen bergerak sesuai kehendaknya.
Televisi
pun pasti memperhitungkan sejumlah kekuatan eksternal yang melingkupinya.
Siapa saja yang disebut kekuatan di luar stasiun televisi itu adalah para
pemirsa, aneka kelompok sosial yang berpengaruh, pemasang iklan, stasiun
televisi lain sebagai pesaing, aparat negara, dan tentu saja sosok Soeharto
yang paling berkuasa saat itu.
Dalam
perspektif sosiologis, interaksi dapat diartikan sebagai proses yang dialami
dan dilakukan kalangan pelaku sosial dalam bertindak dan memberikan aneka
respons kepada pihak lain. Interaksi yang terjadi para stasiun televisi juga
seperti itu. Jadi, para pengelola stasiun televisi tidak mungkin berperilaku
statis dalam ruang dan waktu tertentu. Apalagi, secara internal dalam
organisasi media pun pasti terjadi berbagai pertarungan untuk menunjukkan
netralitas, keberpihakan, atau penolakan terhadap gerakan rakyat dan
mahasiswa yang berlangsung pada 1998 itu.
Kalau
respons yang diberikan berbagai stasiun televisi ketika itu menolak gerakan Reformasi,
pasti publik akan menilai para awak media bersikap konservatif dan demikian
pro Soeharto. Seandainya stasiun televisi itu menunjukkan sikap yang
berimbang, justru dapat dinilai tidak memperlihatkan pemihakan yang tegas.
Dalam
struktur interaksi sosial dan politik yang demikian ketat, stasiun-stasiun
televisi harus mengambil keputusan untuk menunjukkan dukungan kepada apa
serta siapa, kalangan awak televisi memihak aspirasi rakyat dan mahasiswa
yang menghendaki Soeharto mundur dari jabatan kepresidenannya.
Dengan
demikian, apa yang disebut agenda setting (pengaturan agenda) yang selama ini
diasumsikan dapat dilakukan pihak media secara mandiri harus dikoreksi.
Media, dalam situasi sosiologis dan historis tertentu, tidak sepenuhnya bisa
mengatur agenda yang dikehendakinya. Isu-isu tertentu yang hendak disajikan
dan ditata media berdasarkan urutan kepentingan yang telah diagendakan bisa
saja mengalami perubahan.
Prioritas
pengaturan agenda yang berubah sangat mungkin dipengaruhi peristiwa-peristiwa
yang tidak dapat diduga sebelumnya. Demonstrasi yang awalnya berjalan damai
mungkin saja kurang menarik dalam pengaturan agenda media. Namun, saat
demonstrasi rakyat dan mahasiswa justru ditindas negara dan menghadirkan
spirit kemartiran maka media pasti memprioritaskan kejadian itu sebagai
headlines (berita utama). Itulah pengaturan agenda yang terjadi pada televisi
saat Reformasi 1998.
Kaki Tangan Rezim
Aspek
paling substansial pada stasiun-stasiun televisi ketika Reformasi 1998
terjadi ialah sistem ekonomi politik yang menumbuhkannya bercorak kapitalisme
semu (ersatz capitalism) atau biasa
pula disebut kapitalisme konco (crony
capitalism). Kalangan kapitalis, termasuk juga mereka yang menguasai
permodalan stasiun-stasiun televisi saat itu, adalah teman dekat elite
politik yang berkuasa. Jadi, mereka mampu berkembang dan membesar karena
mendapatkan dukungan dan aneka proteksi yang diberikan kalangan pejabat
negara.
Dalam
suasana perkoncoan kapitalistis itulah stasiun-stasiun televisi swasta
sengaja didirikan untuk dua kepentingan sekaligus. Pertama, kepentingan
politis, yang berarti negara mampu mengontrol berbagai pemberitaan dari
stasiun-stasiun televisi komersial itu, meskipun tidak di bawah pengendalian
langsung kementerian tertentu. Para kapitalis konco itu sengaja diberikan
lisensi pendirian dan pengelolaan televisi dengan tujuan utama menjadi kaki
tangan rezim politik yang sedang berkuasa.
Kedua,
kepentingan bisnis. Artinya, kepemilikan stasiun televisi juga menunjukkan
aspek komersial sebagai tujuan selanjutnya. Bisnis televisi adalah bisnis
yang mampu memberikan profit yang melimpah. Konsekuensinya, keberlimpahan
keuntungan yang diperoleh para kapitalis konco itu dipakai sebagai pertukaran
kepatuhan bagi rezim yang sedang berkuasa. Para kapitalis konco itu berupaya
menjadikan stasiun-stasiun televisi sebagai wilayah etalase untuk menampilkan
politik yang stabil dan ekonomi yang bertumbuh sedemikian menjanjikan.
Namun,
pada momentum Reformasi 1998, seluruh perhitungan itu sangat meleset.
Stasiun-stasiun televisi yang sengaja diposisikan sebagai—merujuk gagasan
Louis Althusser (1918-1990)—aparatus negara ideologis ternyata tidak bisa
melawan kehendak rakyat dan mahasiswa.
Sebagai
aparatus negara ideologis, seharusnya aneka stasiun televisi itu tetap
menggelorakan kehebatan Soeharto dan kejayaan rezim Orde Baru. Namun, apa
yang terjadi adalah sebaliknya. Perlawanan secara internal yang dipraktikkan
awak televisi menjadikan kalangan pemilik modal yang bertugas mengontrol
mereka tidak mampu berbuat apa-apa. Para kapitalis konco yang bertugas
sebagai kaki tangan rezim seakan-akan mengalami kelumpuhan. Para kapitalis
konco itu tidak mampu meredam, menghentikan, atau menyingkirkan anak buahnya.
Seperti
halnya revolusi yang memakan anak-anaknya sendiri, peristiwa Reformasi 1998
memberikan makna yang hakiki, yakni televisi telah memangsa para majikannya.
Soeharto sebagai si majikan paling agung telah menjadi “korban” pemangsaan
stasiun-stasiun televisi yang dimiliki para konconya. Sementara itu, para
sanak saudara dan konco Soeharto yang seharusnya mampu menciptakan kepatuhan
bagi kalangan awak televisi yang berada di bawah kendalinya, akhirnya menjadi
“korban” pemangsaan pula. Itulah bukti kekalahan telak yang harus ditelan
Soeharto. ●
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar