Minggu, 18 Mei 2014

Televisi Memangsa Majikan Sendiri

Televisi Memangsa Majikan Sendiri

Triyono Lukmantoro  ;   Dosen Sosiologi Komunikasi
FISIP Universitas Diponegoro, Semarang
SINAR HARAPAN,  17 Mei 2014
                                                
                                                                                         
                                                      
Televisi mempunyai andil besar dalam peristiwa Reformasi 1998. Itulah fakta yang sering kali tidak terlalu diperhatikan. Reformasi selalu dikaitkan dengan gerakan mahasiswa dan aktivis yang menentang rezim otoriter Orde Baru.

 Reformasi sering juga digambarkan sebagai kerusuhan yang mengguncangkan Jakarta. Sekian banyak rakyat kecil menjadi korbannya. Demikian pula banyak perempuan Tionghoa yang diperkosa. Reformasi, dengan semua penanda yang mengerikan dan sangat kejam itu, meruntuhkan kekuasaan fasisme Soeharto yang berlangsung lebih dari tiga dekade.

Akan tetapi, dari mana publik mengetahui bahwa ada kejadian Reformasi kalau tidak ada media massa di sana? Media, dalam hal ini televisi, mampu menyajikan gambar-gambar yang demikian dramatis. Kamera televisi berkedudukan sebagai mata publik. Kamera televisi itu pula yang menyuguhkan berbagai cerita.

 Namun, publik jarang menyadari bahwa stasiun-stasiun televisi yang ketika itu berdiri dan memberitakan peristiwa Reformasi adalah milik keluarga, kerabat, dan teman dekat Soeharto. Dalam posisi kepemilikan seperti itu, seharusnya stasiun-stasiun televisi itu meredam, menyembunyikan, mengalihkan, dan bahkan tidak memberitakan aneka perlawanan rakyat dan mahasiswa kepada Soeharto. Namun, mengapa mereka justru bertindak sebaliknya? Kenapa para awak televisi juga mendukung Reformasi?

Kajian yang dilakukan Ishadi SK (Media dan Kekuasaan: Televisi di Hari-Hari Terakhir Presiden Soeharto, 2014) menunjukkan, secara eksplisit kepemilikan modal ternyata tidak berbanding lurus dengan kepatuhan para awak media. Memang benar modal pertelevisian itu didominasi keluarga Soeharto, tetapi siapa yang mampu mendikte perilaku para jurnalis yang bekerja di dalamnya. Pada buku itu dikisahkan bagaimana Desi Anwar (RCTI) memasang pita hitam ketika bersiaran sebagai simbol berduka terhadap kematian mahasiswa yang ditembak aparat negara.

Ira Koesno (SCTV) mewawancarai Sarwono Kusumaatmadja yang secara metaforis melontarkan pernyataan “cabut gigi”, permintaan agar Soeharto mundur. Dedi Pristiwanto (Indosiar) sengaja melanggar embargo (tidak menyiarkan materi tertentu sampai jangka waktu yang telah disepakati) bahwa Soeharto mundur pada 21 Mei 1998.

Ada juga perlawanan dari para jurnalis televisi dalam wujud penolakan terhadap kebijakan TV Pool yang dipandang terlalu mengekang karena siarannya bersifat sangat sentralistis. Sementara itu, stasiun-stasiun televisi swasta yang biasanya melakukan pemberitaan justru dibatasi.

Aneka kontrol dijalankan untuk menghalangi pergerakan yang digulirkan kalangan jurnalis televisi. Namun, perlawanan justru terus terjadi, baik secara terbuka maupun tersembunyi. Itulah strategi resistensi kalangan awak televisi di bawah kuasa rezim otoriter Orde Baru.

Bukan Lembaga Independen

Bagaimana perlawanan awak televisi itu harus dinilai? Dalam sudut pandang kelembagaan (institusional), semua jenis media—tanpa terkecuali stasiun televisi—pasti berinteraksi dengan lingkungan di sekitarnya. Televisi bukanlah lembaga yang mampu secara independen bergerak sesuai kehendaknya.

Televisi pun pasti memperhitungkan sejumlah kekuatan eksternal yang melingkupinya. Siapa saja yang disebut kekuatan di luar stasiun televisi itu adalah para pemirsa, aneka kelompok sosial yang berpengaruh, pemasang iklan, stasiun televisi lain sebagai pesaing, aparat negara, dan tentu saja sosok Soeharto yang paling berkuasa saat itu.

Dalam perspektif sosiologis, interaksi dapat diartikan sebagai proses yang dialami dan dilakukan kalangan pelaku sosial dalam bertindak dan memberikan aneka respons kepada pihak lain. Interaksi yang terjadi para stasiun televisi juga seperti itu. Jadi, para pengelola stasiun televisi tidak mungkin berperilaku statis dalam ruang dan waktu tertentu. Apalagi, secara internal dalam organisasi media pun pasti terjadi berbagai pertarungan untuk menunjukkan netralitas, keberpihakan, atau penolakan terhadap gerakan rakyat dan mahasiswa yang berlangsung pada 1998 itu.

Kalau respons yang diberikan berbagai stasiun televisi ketika itu menolak gerakan Reformasi, pasti publik akan menilai para awak media bersikap konservatif dan demikian pro Soeharto. Seandainya stasiun televisi itu menunjukkan sikap yang berimbang, justru dapat dinilai tidak memperlihatkan pemihakan yang tegas.

Dalam struktur interaksi sosial dan politik yang demikian ketat, stasiun-stasiun televisi harus mengambil keputusan untuk menunjukkan dukungan kepada apa serta siapa, kalangan awak televisi memihak aspirasi rakyat dan mahasiswa yang menghendaki Soeharto mundur dari jabatan kepresidenannya.

Dengan demikian, apa yang disebut agenda setting (pengaturan agenda) yang selama ini diasumsikan dapat dilakukan pihak media secara mandiri harus dikoreksi. Media, dalam situasi sosiologis dan historis tertentu, tidak sepenuhnya bisa mengatur agenda yang dikehendakinya. Isu-isu tertentu yang hendak disajikan dan ditata media berdasarkan urutan kepentingan yang telah diagendakan bisa saja mengalami perubahan.

Prioritas pengaturan agenda yang berubah sangat mungkin dipengaruhi peristiwa-peristiwa yang tidak dapat diduga sebelumnya. Demonstrasi yang awalnya berjalan damai mungkin saja kurang menarik dalam pengaturan agenda media. Namun, saat demonstrasi rakyat dan mahasiswa justru ditindas negara dan menghadirkan spirit kemartiran maka media pasti memprioritaskan kejadian itu sebagai headlines (berita utama). Itulah pengaturan agenda yang terjadi pada televisi saat Reformasi 1998.

Kaki Tangan Rezim

Aspek paling substansial pada stasiun-stasiun televisi ketika Reformasi 1998 terjadi ialah sistem ekonomi politik yang menumbuhkannya bercorak kapitalisme semu (ersatz capitalism) atau biasa pula disebut kapitalisme konco (crony capitalism). Kalangan kapitalis, termasuk juga mereka yang menguasai permodalan stasiun-stasiun televisi saat itu, adalah teman dekat elite politik yang berkuasa. Jadi, mereka mampu berkembang dan membesar karena mendapatkan dukungan dan aneka proteksi yang diberikan kalangan pejabat negara.

Dalam suasana perkoncoan kapitalistis itulah stasiun-stasiun televisi swasta sengaja didirikan untuk dua kepentingan sekaligus. Pertama, kepentingan politis, yang berarti negara mampu mengontrol berbagai pemberitaan dari stasiun-stasiun televisi komersial itu, meskipun tidak di bawah pengendalian langsung kementerian tertentu. Para kapitalis konco itu sengaja diberikan lisensi pendirian dan pengelolaan televisi dengan tujuan utama menjadi kaki tangan rezim politik yang sedang berkuasa.

Kedua, kepentingan bisnis. Artinya, kepemilikan stasiun televisi juga menunjukkan aspek komersial sebagai tujuan selanjutnya. Bisnis televisi adalah bisnis yang mampu memberikan profit yang melimpah. Konsekuensinya, keberlimpahan keuntungan yang diperoleh para kapitalis konco itu dipakai sebagai pertukaran kepatuhan bagi rezim yang sedang berkuasa. Para kapitalis konco itu berupaya menjadikan stasiun-stasiun televisi sebagai wilayah etalase untuk menampilkan politik yang stabil dan ekonomi yang bertumbuh sedemikian menjanjikan.

Namun, pada momentum Reformasi 1998, seluruh perhitungan itu sangat meleset. Stasiun-stasiun televisi yang sengaja diposisikan sebagai—merujuk gagasan Louis Althusser (1918-1990)—aparatus negara ideologis ternyata tidak bisa melawan kehendak rakyat dan mahasiswa.

Sebagai aparatus negara ideologis, seharusnya aneka stasiun televisi itu tetap menggelorakan kehebatan Soeharto dan kejayaan rezim Orde Baru. Namun, apa yang terjadi adalah sebaliknya. Perlawanan secara internal yang dipraktikkan awak televisi menjadikan kalangan pemilik modal yang bertugas mengontrol mereka tidak mampu berbuat apa-apa. Para kapitalis konco yang bertugas sebagai kaki tangan rezim seakan-akan mengalami kelumpuhan. Para kapitalis konco itu tidak mampu meredam, menghentikan, atau menyingkirkan anak buahnya.

Seperti halnya revolusi yang memakan anak-anaknya sendiri, peristiwa Reformasi 1998 memberikan makna yang hakiki, yakni televisi telah memangsa para majikannya. Soeharto sebagai si majikan paling agung telah menjadi “korban” pemangsaan stasiun-stasiun televisi yang dimiliki para konconya. Sementara itu, para sanak saudara dan konco Soeharto yang seharusnya mampu menciptakan kepatuhan bagi kalangan awak televisi yang berada di bawah kendalinya, akhirnya menjadi “korban” pemangsaan pula. Itulah bukti kekalahan telak yang harus ditelan Soeharto.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar